SuaraJogja.id - Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jogja (Burjo) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DIY menolak kebijakan Pemda DIY yang menetapkan perpanjangan status tanggap darurat di masa pandemi COVID-19 hingga 31 Juli 2020 mendatang. Kebijakan ini dinilai tidak banyak manfaatnya, termasuk bagi para buruh dan pekerja informal.
"Dampaknya ke buruh banyak, otomatis tidak ada yang kami kerjaan di masa pandemi ini karena perpanjangan tanggap darurat itu," ujar Ketua KSBSI DIY Dani Eko Wiyono usai bertemu anggota DPRD DIY di Kantor DPRD DIY, Jumat (26/6/2020).
Menurut Dani, Pemda membuat kebijakan baru tersebut tanpa memberikan solusi pada permasalahan di masyarakat. Padahal hingga saat ini sudah 38 ribu buruh dan pekerja informal di DIY yang terdampak pandemi COVID-19.
Semestinya bila Pemda membuat aturan baru, kata Dani, mereka juga harus memikirikan solusi dari persoalan yang muncul. Apalagi saat ini sudah banyak masyarakat yang keluar rumah untuk beraktivitas dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Kebijakan itu hanya ketakutan politis [Pemda] saja. Mestinya dipikirkan solusinya karena tidak efektif," ujarnya.
Ditambahkan Koordinator Burjo Faizal Ma'ruf, para buruh dan tenaga kerja informal tidak pernah diikutkan dalam pembuatan Standard Operating Procedure (SOP) New Normal Pemda DIY. Padahal buruh menjadi salah satu pekerjaan yang terdampak pandemi COVID-19.
"Sampai hari ini kami tidak pernah mendapatkan surat undangan, baik melalui email maupun surat resmi. Tidak ada tanggapan dari pemda DIY," paparnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyebutkan, program recovery harus masif dilakukan dan dimulai sesegera mungkin meskipun Pemda memberlakukan perpanjangan status tanggap darurat. Dengan demikian, masyarakat tidak terlena pada New Normal.
"Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana program program recovery, terutama perekonomian segera masif dilakukan. Saat ini dampak ekonomi sangat dirasakan oleh masyarakat dan jangan sampai pemerintah terlambat mengambil tindakan. Jika kita terlambat mengambil langkah recovery, sangat dikhawatirkan perekonomian semakin terpuruk," tandasnya.
Baca Juga: Masih Banyak Warga Tak Tertib, Pemda DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat
Menurut Huda, recovery di bidang ekonomi harus dilakukan dengan cermat. Program-program yang strategis dibutuhkan mengingat keterbatasan kemampuan anggaran pemda DIY yang turun drastis.
"Tidak semua hal bisa dilakukan Pemda, justru peran Pemda dalam recovery ini diutamakan untuk menstimulasi dan mendukung berbagai kreativitas dan solidaritas yang sudah tumbuh di masyarakat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Masih Banyak Warga Tak Tertib, Pemda DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat
-
Sleman Perpanjang Masa Belajar di Rumah Sampai 19 Juni
-
Maluku Utara Perpanjang Tanggap Darurat Covid Hingga Tiga Bulan Mendatang
-
Masa Tanggap Darurat COVID-19 DIY Diperpanjang Sampai 30 Juni 2020
-
11 Evaluasi IDAI di Akhir Masa Tanggap Darurat Covid-19
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta