SuaraJogja.id - Pemda DIY memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat. Kalau sebelumnya masa tanggap darurat pertama diperpanjang hingga 30 Juni 2020, maka untuk tahap berikutnya akan ditambah satu bulan kedepan hingga 31 Juli 2020.
"Dari rapat forkominda disepakati masa tanggap darurat diperpanjang sampai 31 Juli 2020," ujar Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Biwara Yuswantana di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (25/06/2020) sore.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY tersebut, perpanjangan masa tanggap darurat kedua tersebut diberlakukan karena sejumlah alasan. Salah satunya kesadaran masyarakat Yogyakarta yang dirasa masih kurang dalam menyikapi pandemi COVID-19.
Karenanya kedisiplinan masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini perlu ditingkatkan. Apalagi melihat fenomena beberapa waktu terakhir ini, banyak masyarakat di Yogyakarta yang tidak mentaati protokol seperti tetap berkerumun dan tidak mengenakan masker.
Contohnya beberapa minggu terakhir banyak warga yang bersepeda di ruang publik tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Banyak diantara para pesepeda yang tidak memakai masker dan berkerumun tanpa jaga jarak.
"Karenanya perlu ada peningkatan pemahaman ataupun edukasi, sosialisasi dan juga patroli-patroli," terangnya.
Alasan lainnya, lanjut Biwara adalah kasus positif COVID-19 di DIY hingga saat ini masih muncul. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (dinkes) DIY, hingga Kamis ini kasus positif COVID-19 di Yogyakarta sudah mencapai 299 kasus dengan tambahan tujuh pasien positif virus corona.
Pandemi ini membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Termasuk penanganan dampak-dampak sosial dan ekonomi yang membutuhkan dukungan anggaran dan lainnya.
Padahal DIY sudah mewacanakan penerapan New Normal pada Juli 2020 nanti. Berbagai Standar Operational Procedure (SOP) di berbagai sektor pun dibuat untuk menerapkan kebijakan tersebut, termasuk di sektor pariwisata sebagai salah satu ikon DIY. Untuk itu Pemda memundurkan wacana penerapan New Normal sampai kasus COVID-19 bisa ditangani secara optimal.
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, 4 Polisi DIY Kembali Belajar di SPN Selopamiro
"Dengan [perpanjangan] status darurat ini dukungan bisa dilanjutkan," lanjutnya.
Biwara menambahkan, dengan bertambahnya masa tanggap darurat maka bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada warga yang terdampak akan terus dijalankan. Sebanyak 169.383 warga yang terdampak kedepan akan tetap mendapatkan bansos selama masa tanggap darurat.
Bagi warga terdampak pandemi COVID-19 yang belum menerima bansos nantinya bisa mengajukan kepada RT/RW setempat. Mereka akan mendapatkan bansos dalam penyaluran selanjutnya.
Selama sebulan kedepan penanganan COVID-19 akan dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan kembali menjadi pertimbangan penerapan New Normal.
"Ya kita ada langkah evaluasi di akhir [status tanggap darurat] ketiga. Sejauh mana efektivitasnya mana yang kurang untuk kemudian memasuki new normal," imbuhnya.
Sementara Kepala Diskominfo DIY, Rony Primanto Hari mengungkapkan pemda DIY akan memberlakukan penggunaan ID digital atau paspor. Kartu identitas ini digunakan untuk memasuki kawasan wisata dan tempat umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta