Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 25 Juni 2020 | 17:35 WIB
Suasana malioboro pascaramai sejak akhir pekan kemarin, Senin (8/6/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pemda DIY memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat. Kalau sebelumnya masa tanggap darurat pertama diperpanjang hingga 30 Juni 2020, maka untuk tahap berikutnya akan ditambah satu bulan kedepan hingga 31 Juli 2020.

"Dari rapat forkominda disepakati masa tanggap darurat diperpanjang sampai 31 Juli 2020," ujar Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Biwara Yuswantana di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (25/06/2020) sore. 

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY tersebut, perpanjangan masa tanggap darurat kedua tersebut diberlakukan karena sejumlah alasan. Salah satunya kesadaran masyarakat Yogyakarta yang dirasa masih kurang dalam menyikapi pandemi COVID-19. 

Karenanya kedisiplinan masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini perlu ditingkatkan. Apalagi melihat fenomena beberapa waktu terakhir ini, banyak masyarakat di Yogyakarta yang tidak mentaati protokol seperti tetap berkerumun dan tidak mengenakan masker.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, 4 Polisi DIY Kembali Belajar di SPN Selopamiro

Contohnya beberapa minggu terakhir banyak warga yang bersepeda di ruang publik tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Banyak diantara para pesepeda yang tidak memakai masker dan berkerumun tanpa jaga jarak.

"Karenanya perlu ada peningkatan pemahaman ataupun edukasi, sosialisasi dan juga patroli-patroli," terangnya.

Alasan lainnya, lanjut Biwara adalah kasus positif COVID-19 di DIY hingga saat ini masih muncul. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (dinkes) DIY, hingga Kamis ini kasus positif COVID-19 di Yogyakarta sudah mencapai 299 kasus dengan tambahan tujuh pasien positif virus corona.

Pandemi ini membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Termasuk penanganan dampak-dampak sosial dan ekonomi yang membutuhkan dukungan anggaran dan lainnya. 

Padahal DIY sudah mewacanakan penerapan New Normal pada Juli 2020 nanti. Berbagai Standar Operational Procedure (SOP) di berbagai sektor pun dibuat untuk menerapkan kebijakan tersebut, termasuk di sektor pariwisata sebagai salah satu ikon DIY. Untuk itu Pemda memundurkan wacana penerapan New Normal sampai kasus COVID-19 bisa ditangani secara optimal.

Baca Juga: Wisata ke DIY Saat New Normal, Pengunjung Wajib Punya Aplikasi Ini

"Dengan [perpanjangan] status darurat ini dukungan bisa dilanjutkan," lanjutnya. 

Load More