Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 25 Juni 2020 | 17:35 WIB
Suasana malioboro pascaramai sejak akhir pekan kemarin, Senin (8/6/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Biwara menambahkan, dengan bertambahnya masa tanggap darurat maka bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada warga yang terdampak akan terus dijalankan. Sebanyak 169.383 warga yang terdampak kedepan akan tetap mendapatkan bansos selama masa tanggap darurat.

Bagi warga terdampak pandemi COVID-19 yang belum menerima bansos nantinya bisa mengajukan kepada RT/RW setempat. Mereka akan mendapatkan bansos dalam penyaluran selanjutnya.

Selama sebulan kedepan penanganan COVID-19 akan dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan kembali menjadi pertimbangan penerapan New Normal.

"Ya kita ada langkah evaluasi  di akhir [status tanggap darurat] ketiga. Sejauh mana efektivitasnya mana yang kurang  untuk kemudian memasuki new normal," imbuhnya.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, 4 Polisi DIY Kembali Belajar di SPN Selopamiro

Sementara Kepala Diskominfo DIY, Rony Primanto Hari mengungkapkan pemda DIY akan memberlakukan penggunaan ID digital atau paspor. Kartu identitas ini digunakan untuk memasuki kawasan wisata dan tempat umum.

"ID digital ini sebagai protokol yang harus digunakan oleh masyarakat sebagai identitas pribadi secara digital. Pengunjung diharapkan mempunyai ID digital ini yang nanti akan discan oleh pengelola obyek untuk mengetahui jumlah orang yang berkunjung di suatu obyek. Yang kedua untuk mentracing jika nanti ditemukan positif ayau reaktif [COVID-19]," tukasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More