SuaraJogja.id - Pemda DIY memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat. Kalau sebelumnya masa tanggap darurat pertama diperpanjang hingga 30 Juni 2020, maka untuk tahap berikutnya akan ditambah satu bulan kedepan hingga 31 Juli 2020.
"Dari rapat forkominda disepakati masa tanggap darurat diperpanjang sampai 31 Juli 2020," ujar Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Biwara Yuswantana di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (25/06/2020) sore.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY tersebut, perpanjangan masa tanggap darurat kedua tersebut diberlakukan karena sejumlah alasan. Salah satunya kesadaran masyarakat Yogyakarta yang dirasa masih kurang dalam menyikapi pandemi COVID-19.
Karenanya kedisiplinan masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini perlu ditingkatkan. Apalagi melihat fenomena beberapa waktu terakhir ini, banyak masyarakat di Yogyakarta yang tidak mentaati protokol seperti tetap berkerumun dan tidak mengenakan masker.
Contohnya beberapa minggu terakhir banyak warga yang bersepeda di ruang publik tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Banyak diantara para pesepeda yang tidak memakai masker dan berkerumun tanpa jaga jarak.
"Karenanya perlu ada peningkatan pemahaman ataupun edukasi, sosialisasi dan juga patroli-patroli," terangnya.
Alasan lainnya, lanjut Biwara adalah kasus positif COVID-19 di DIY hingga saat ini masih muncul. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (dinkes) DIY, hingga Kamis ini kasus positif COVID-19 di Yogyakarta sudah mencapai 299 kasus dengan tambahan tujuh pasien positif virus corona.
Pandemi ini membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Termasuk penanganan dampak-dampak sosial dan ekonomi yang membutuhkan dukungan anggaran dan lainnya.
Padahal DIY sudah mewacanakan penerapan New Normal pada Juli 2020 nanti. Berbagai Standar Operational Procedure (SOP) di berbagai sektor pun dibuat untuk menerapkan kebijakan tersebut, termasuk di sektor pariwisata sebagai salah satu ikon DIY. Untuk itu Pemda memundurkan wacana penerapan New Normal sampai kasus COVID-19 bisa ditangani secara optimal.
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, 4 Polisi DIY Kembali Belajar di SPN Selopamiro
"Dengan [perpanjangan] status darurat ini dukungan bisa dilanjutkan," lanjutnya.
Biwara menambahkan, dengan bertambahnya masa tanggap darurat maka bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada warga yang terdampak akan terus dijalankan. Sebanyak 169.383 warga yang terdampak kedepan akan tetap mendapatkan bansos selama masa tanggap darurat.
Bagi warga terdampak pandemi COVID-19 yang belum menerima bansos nantinya bisa mengajukan kepada RT/RW setempat. Mereka akan mendapatkan bansos dalam penyaluran selanjutnya.
Selama sebulan kedepan penanganan COVID-19 akan dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan kembali menjadi pertimbangan penerapan New Normal.
"Ya kita ada langkah evaluasi di akhir [status tanggap darurat] ketiga. Sejauh mana efektivitasnya mana yang kurang untuk kemudian memasuki new normal," imbuhnya.
Sementara Kepala Diskominfo DIY, Rony Primanto Hari mengungkapkan pemda DIY akan memberlakukan penggunaan ID digital atau paspor. Kartu identitas ini digunakan untuk memasuki kawasan wisata dan tempat umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan