SuaraJogja.id - Pemda DIY memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat. Kalau sebelumnya masa tanggap darurat pertama diperpanjang hingga 30 Juni 2020, maka untuk tahap berikutnya akan ditambah satu bulan kedepan hingga 31 Juli 2020.
"Dari rapat forkominda disepakati masa tanggap darurat diperpanjang sampai 31 Juli 2020," ujar Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Biwara Yuswantana di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (25/06/2020) sore.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY tersebut, perpanjangan masa tanggap darurat kedua tersebut diberlakukan karena sejumlah alasan. Salah satunya kesadaran masyarakat Yogyakarta yang dirasa masih kurang dalam menyikapi pandemi COVID-19.
Karenanya kedisiplinan masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini perlu ditingkatkan. Apalagi melihat fenomena beberapa waktu terakhir ini, banyak masyarakat di Yogyakarta yang tidak mentaati protokol seperti tetap berkerumun dan tidak mengenakan masker.
Contohnya beberapa minggu terakhir banyak warga yang bersepeda di ruang publik tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Banyak diantara para pesepeda yang tidak memakai masker dan berkerumun tanpa jaga jarak.
"Karenanya perlu ada peningkatan pemahaman ataupun edukasi, sosialisasi dan juga patroli-patroli," terangnya.
Alasan lainnya, lanjut Biwara adalah kasus positif COVID-19 di DIY hingga saat ini masih muncul. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (dinkes) DIY, hingga Kamis ini kasus positif COVID-19 di Yogyakarta sudah mencapai 299 kasus dengan tambahan tujuh pasien positif virus corona.
Pandemi ini membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Termasuk penanganan dampak-dampak sosial dan ekonomi yang membutuhkan dukungan anggaran dan lainnya.
Padahal DIY sudah mewacanakan penerapan New Normal pada Juli 2020 nanti. Berbagai Standar Operational Procedure (SOP) di berbagai sektor pun dibuat untuk menerapkan kebijakan tersebut, termasuk di sektor pariwisata sebagai salah satu ikon DIY. Untuk itu Pemda memundurkan wacana penerapan New Normal sampai kasus COVID-19 bisa ditangani secara optimal.
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, 4 Polisi DIY Kembali Belajar di SPN Selopamiro
"Dengan [perpanjangan] status darurat ini dukungan bisa dilanjutkan," lanjutnya.
Biwara menambahkan, dengan bertambahnya masa tanggap darurat maka bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada warga yang terdampak akan terus dijalankan. Sebanyak 169.383 warga yang terdampak kedepan akan tetap mendapatkan bansos selama masa tanggap darurat.
Bagi warga terdampak pandemi COVID-19 yang belum menerima bansos nantinya bisa mengajukan kepada RT/RW setempat. Mereka akan mendapatkan bansos dalam penyaluran selanjutnya.
Selama sebulan kedepan penanganan COVID-19 akan dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan kembali menjadi pertimbangan penerapan New Normal.
"Ya kita ada langkah evaluasi di akhir [status tanggap darurat] ketiga. Sejauh mana efektivitasnya mana yang kurang untuk kemudian memasuki new normal," imbuhnya.
Sementara Kepala Diskominfo DIY, Rony Primanto Hari mengungkapkan pemda DIY akan memberlakukan penggunaan ID digital atau paspor. Kartu identitas ini digunakan untuk memasuki kawasan wisata dan tempat umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais