Tersangka perdagangan anak dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Atas tindakannya, ketiga pelaku disangkakan pasal 76 F Jo pasal 83 UU Nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kecelakaan Flyover Lempuyangan Jogja, Polisi Sebut Ada Kelalaian
-
Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Pembawa Uang
-
Kecelakaan di Flyover Lempuyangan, Satu Korban Tewas di Tempat
-
Kambuh Lagi, Residivis Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Yogyakarta
-
Tak Digaji Bertahun-tahun, 45 ABK Kapal Ikan Asing Cari Keadilan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya