SuaraJogja.id - Berbeda dengan sejumlah wilayah lainnya yang memberlakukan tarif untuk layanan rapid test, Pemerintah Kota Mataram memberikan kebijakan gratis rapid test dan swab Covid-19.
Seperti dilansir dari wartamataram - jaringan suara.com, Wali Kota Mataram, Ahyar Abduh memerintahkan agar rumah sakit di wilayahnya yang berstatus plat merah untuk menggratiskan biaya rapid test dan swab.
Tercatat ada sebanyak 11 puskesmas yang tersebar di Kota Mataram dan satu RSUD yang disiapkan untuk menggelar rapid test mandiri secara gratis.
"Saya juga memerintahkan kepada rumah sakit swasta di Kota Mataram untuk mengarahkan warga Kota Mataram melakukan rapid test dan juga swab mandiri di RSUD Kota Mataram atau 11 puskesmas tersebut. Jadi RS swasta tidak melayani rapid tes," terangnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada Sleman, 678 Penyelenggara Pemilu akan Jalani Rapid Test
Terkait dengan pelayanan rapid test dan juga swab mandiri gratis tersebut, pihak Pemkot Mataram mensyaratkan warga harus membawa kartu identitas yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan baik kepada petugas yang ada di RSUD Kota Mataram atau di 11 puskesmas lainnya. Hal ini untuk pendataan serta verifikasi apakah yang bersangkutan memang benar berasal dari Kota Mataram.
Sementara itu per Rabu (8/7/2020) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi telah menetapkan batas tarif tertinggi biaya rapid test antibodi yang dilakukan di fasilitas layanan kesehatan.
Direktur Jenderal Pelayanan masyarakat Kemenkes Bambang Wibowo menyatakan bahwa tarif tertinggi rapid test antibodi sebesar Rp150 ribu.
"Kepada pihak terkait agar menginstruksikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan pemerikaaan rapid test antibodi untuk mengikuti batasan tarif maksimal," kata Bambang melalui surat edaran Kemenkes No. HK.02.02/I/2875/2020 Tentang Batasan tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi yang diterima suara.com, Rabu (8/7/2020).
Ia menambahkan, tarif maksimal itu berlaku bagi masyarakat yang melakukan rapid test antibodi atas permintaan sendiri.
Baca Juga: Mundur dari Pilkada Sleman, Anak Amien Rais Singgung Persiapan Reshuffle
Selain itu, rapid test juga harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari fasilitas layanan kesehatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
-
Klarifikasi Kemenkes soal Rencana Menkes Budi Tukang Gigi Praktik di Puskesmas: Kesalahan Istilah
-
Skandal Dokter Obgyn di Garut: Kemenkes Minta STR Dicabut! Kasus Pelecehan Pasien Terbongkar
-
Lecehkan Pasien saat USG, Kemenkes Segera Cabut STR Dokter Cabul di Garut
-
Perkosa Wanita usai Dibius, Kegiatan PPDS Anestesi di RSHS Disetop Imbas Kasus Cabul Dokter Priguna
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- Paula Verhoeven Positif HIV sebelum Menikah dengan Baim Wong?
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
-
Ambisi RI Jadi Raja Baterai EV Global Terancam: Mundurnya Raksasa LG Jadi Pukulan Telak Buat Prabowo
Terkini
-
Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
-
Komitmen BRI Holding Mikro Untuk Kesejahteraan Gender, 14,4 Juta Pengusaha Dapat Dukungan
-
Haedar Nashir Berharap Pengganti Paus Fransiskus Bisa Suarakan Perdamaian di Gaza
-
Disomasi, Produsen Anggur Orang Tua Resmi Hentikan dan Tarik Peredaran Miras Label Kaliurang
-
Kisah Eny, Kartini Masa Kini yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro