SuaraJogja.id - Pelaku kasus pembobolan bank BNI senilai Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa akhirnya tertangkap setelah 17 tahun buron. Gaya Menkumham Yasonna H Laoly yang menjemput Maria pun jadi sorotan.
Sosok Maria Pauline Lumowa diketahui pada 2003 silam ditetapkan sebagai salah satu tersangka atas dugaan kasus L/C fiktif. Tetapi ia kabur ke Singapura sebulan sebelum statusnya sebagai tersangka diketok.
Di tahun 2009, perempuan asal Paleloan, Sulawesi Utara itu sempat terendus kerap bolak balik Belanda-Singapura.
Belakangan, Pemerintah Indonesia mengajukan ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda yakni pada 2010 dan 2014 lantaran Maria ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 9 Juli 2020
Sayang, upaya itu gagal. Pemerintah Kerajaan Belanda justru memberi opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.
Titik terang muncul saat Maria Pauline Lumowa ditangkap NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, 16 Juli 2019 lalu. Pemerintah Indonesia kemudian bergerak cepat dengan mengajukan ekstradisi, hingga akhirnya dikabulkan.
Menariknya, dalam sejumlah foto yang beredar, gaya Menkumham, Yasonna H Laoly yang ikut turun tangan dalam proses penjemputan di Serbia turut jadi sorotan. Sejumlah netizen tak sedikit yang menyoroti gaya politisi PDI Perjuangan itu yang menghampiri Maria Pauline Lumowa mengenakan setelah jas hitam dengan topi koboi warna hitam juga.
"Pak Yasonna itu sehari-hari emang pakai topi koboi?" tanya Irwanto.
"kek film-film drama mafia yaa," kicau The Science Hunter.
Baca Juga: Berniat ke Jogja dari Klaten, 2 Pemuda Jadi Korban Klitih
"Cowboy apa cobokan tuh?" celetuk Hariyadi.
"he's look yakuza with fedora hat," kata Jay.
"Itu menkumham? kirain Django..." ujar Supriyadi.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan seberapa pentingnya penjemputan ektradisi dari Serbia yang dilakukannya langsung terhadap buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa.
Yasonna mengklaim ekstradisi Maria bukan ekstradisi biasa sehingga harus dilakukan oleh pejabat selevel Menteri Hukum dan HAM.
"Mengapa kami perlu? karena biasanya ekstradisi biasa cukup anggota level teknis, karena untuk menunjukkan keseriusan kita, untuk menunjukkan bahwa kita commited," kata Yasonna dalam konferensi pers di Gedung VIP Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Menteri dari Partai PDI Perjuangan itu mengaku keberangkatannya juga sudah direstui oleh Presiden Joko Widodo yang bahkan meminta Yasonna menujukkan ke publik bersama Menkopolhukam Mahfud MD.
"Saya lapor ke Mensesneg waktu itu rapat dengan pak Menko ' mohon disampaikan izin kepada bapak presiden, pak presiden mengatakan silakan jemput dan konferensi pers nanti bersama pak Menkopolhukam, ini untuk menunjukkan bahwa kita commited untuk tujuan penegakan hukum," ucapnya.
Maria Pauline Lumowa, buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun tiba di Indonesia setelah diekstradisi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dari Serbia pada Kamis (9/7/2020).
Pesawat Garuda Indonesia 9790 Boeing 777 yang ditumpangi Maria dan Yasonna tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.00 WIB, mereka langsung memasuki Gedung VIP Terminal 3 Soetta.
Saat digiring masuk, wanita 62 tahun asal Sulawesi Utara itu menggunakan rompi oranye dan kain penutup kepala dengan tangan terikat. Pelarian Maria akhirnya berakhir setelah 17 tahun kabur dari Indonesia.
Selama digiring masuk, Maria hanya menunduk terdiam dan langsung masuk ke ruang khusus untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol COVID-19 di bandara.
Diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Berita Terkait
-
PDIP Beberkan 3 Skenario Pemecatan Yasonna Laoly oleh Jokowi Jelang Akhir Masa Jabatan
-
Resmi Gantikan Politisi PDIP, Menkumham Baru Supratman Andi Agtas Punya Harta Rp18,4 Miliar
-
Tanya Menkumham, Megawati: Jadi Menteri Ngapain Lho, Anak Buah Kita Ditarget Melulu
-
Menkumham Yasonna Pastikan PDIP Tak Lindungi Harun Masiku, Tidak Berani!
-
Respons Menkumham soal Presiden Tolak Grasi Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus