Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 23 September 2025 | 09:50 WIB
Kolase dugaan tabrak lari yang dilakukan pengemudi mobil yang dicegat massa di Fly Over Janti, Sleman. (Instagram)
Baca 10 detik
  • Kecelakaan terjadi di simpang UPN Jogja namun pengemudi dikejar massa hingga ke Fly Over Janti
  • Dua korban terluka, salah satunya mengalami dislokasi bahu
  • Barang bukti sudah diamankan dan meminta sejumlah keterangan saksi, termasuk pengemudi mobil

SuaraJogja.id - Sebuah video viral ramai jadi pembahasan warganet di media sosial.

Sebuah mobil Honda Brio yang berada di sekitar Flyover Janti, Sleman dipaksa menepi oleh sejumlah massa karena diduga melakukan tabrak lari.

Mengutip Instagram @merapi_uncover, Selasa (23/9/2025), sebuah mobil Honda Brio hitam membuat macet jalur Flyover Janti pada Senin malam kemarin.

Beberapa pengendara mengerubungi mobil yang menepi di salah satu jalur.

Dalam narasi video, kejadian itu berawal dari dugaan tabrak lari yang membuat dua korban pengendara motor terjatuh.

"Pengemudi diduga sudah menabrak sebelumnya sehingga dikejar massa. Saat melintas tanjakan menuju arah Adi Sutjipto, pengemudi menabrak lagi motor di jalur kiri," tulis narasi tersebut.

Kondisi jalan sangat padat, mengingat banyak pengendara lain yang mengejar mobil tersebut.

Terlihat juga satu pengendara motor yang meminta pengemudi mobil untuk turun akibat tindakannya yang diduga menabrak pengendara lain tapi kabur.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun membenarkan bahwa ada kejadian kecelakaan antara mobil dan sepeda motor.

Baca Juga: Lakalantas Maut di Lendah: Nenek 70 Tahun Meregang Nyawa, Pengendara Motor Luka Parah

"Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin malam (22/9/2025) sekitar pukul 21.45 WIB di depan sebuah toko suku cadang kendaraan, Jalan Ring Road Utara, Condongcatur, Depok, Sleman," ujar Salamun dalam keterangannya, Selasa.

Terdapat dua korban akibat kecelakan tersebut.

Pertama pengendara sepeda motor Honda Kharisma dengan nomor polisi AB-XXXX-GZ yang dikendarai oleh SBH (17) berboncengan dengan ACCN (15), dengan sebuah mobil Honda Brio nomor polisi AB-XXXX-LY yang dikemudikan oleh EAS (31).

Dari kecelakaan itu, pengendara sepeda motor SBH mengalami luka lecet pada kaki dan tangan, sedangkan penumpangnya ACCN mengalami luka lebih serius berupa memar di pelipis, bengkak pada mata, serta patah pada bahu kiri sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di RS Hermina Yogyakarta.

"Sementara pengemudi mobil EAS tidak mengalami luka," ujar dia.

Kronologi Kecelakaan

Load More