- Polemik pendidikan terakhir Gibran Rakabuming menjadi polemik panjang
- KPU dituding ikut berperan dalam dugaan penggantian riwayat pendidikan Gibran
- Dampaknya akan berpengaruh saat Gibran maju dalam Pilpres 2029
SuaraJogja.id - Polemik Pendidikan Gibran di Situs KPU: Skandal Data atau Kesalahpahaman?
Riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi sorotan tajam publik.
Hal ini memicu kegaduhan baru di tengah masyarakat dan dunia maya.
Perubahan informasi terkait pendidikan terakhir Gibran yang awalnya tercatat ambigu menjadi "S1" telah menimbulkan gelombang kritik dan kecurigaan terhadap kinerja KPU.
Awal Mula Kegaduhan: "Pendidikan Terakhir" yang Menjadi Candaan Netizen
Kontroversi ini bermula ketika netizen menemukan entri "Pendidikan Terakhir" pada kolom riwayat pendidikan Gibran di situs KPU.
Kejanggalan ini sontak menjadi bahan perbincangan, bahkan candaan di media sosial.
Banyak yang mempertanyakan validitas data tersebut, dengan komentar seperti, "Yang salah siapa sih? Pendidikan terakhir kok tertulis pendidikan terakhir juga."
Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kebingungan tetapi juga memicu spekulasi dan kecurigaan publik terhadap transparansi data KPU.
Baca Juga: Wapres Kagum saat PSM UAJY 'Ngamen' di Alun-Alun Selatan Jogja, Personel Dapat Dukungan Tak Terduga
Perubahan Mendadak dan Gugatan Subhan Palal
Setelah beberapa waktu menjadi viral, informasi pendidikan terakhir Gibran di situs KPU tiba-tiba berubah menjadi "S1".
Perubahan mendadak ini diketahui oleh Subhan Palal, seorang warga negara Indonesia yang tengah menggugat Gibran secara perdata sebesar Rp 125 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Subhan Palal menuding KPU telah melakukan penggantian riwayat pendidikan Gibran di situs resminya.
Keberatan ini disampaikan Subhan dalam sidang lanjutan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (22/9/2025) kemarin.
Ia menyatakan bahwa perubahan data tersebut sangat signifikan dan berdampak pada konstruksi gugatannya.
Bantahan KPU dan Komitmen Penyelidikan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
3 Pendaki Ilegal Masuk Gunung Merapi, Satu Berhasil Selamat, Dua Masih Dicari
-
Banjir Merenggut Sawah dan Rumah, Mahasiswa Sumatera dan Aceh di Jogja Berjuang Bertahan Hidup
-
3.000 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Nataru, Siagakan 20 Pos Operasi Lilin Progo 2025
-
Lewat Jalan Sehat, BRI Group Himpun Dana Kemanusiaan untuk Pemulihan Sumatra
-
4 Link Saldo DANA Kaget Bisa Bikin Wisata Akhir Tahun Makin Cuan!