SuaraJogja.id - Perilaku bejat dilakukan seorang pria paruh baya bernama Sudjiyo (52). Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani itu tega melakukan pemerkosaan terhadap gadis remaja tetangganya sendiri.
Yang mencengangkan, korban diperkosa tiga tahun lamanya. Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Munarso menyebut korban yang akhirnya melapor mengaku tak berani mengungkap perlakuan bejat tetangganya tersebut lantaran takut.
"Ajakan dari pelaku tadi juga disertai ancaman, karena takut korban akhirnya mengiyakan permintaan tersebut," jelasnya.
Selain diancam, keluarga korban yang belakangan mengetahui aksi pemerkosaan tersebut juga tak berani berbuat apa-apa lantaran pelaku diketahui punya reputasi yang disegani di kampungnya. Pria yang sudah memiliki istri dan lima orang anak itu dikenal sebagai preman.
Pelaku yang dikenal sebagai preman di kampung membuat keluarga korban tidak berani melaporkan aksi bejatnya.
"Pelaku ini terkenal temperamental. Dia juga pernah bilang dengan lantang kalau sudah menghamili korban, tapi tidak ada yang berani laporan sampai akhirnya korban sendiri yang melapor," tuturnya.
Lebih jauh, Munarso menjelaskan aksi pemerkosaan itu dilakukan pelaku sejak Juni 2017 saat korban masih berusia 18 tahun. Diketahui pelaku sudah saling kenal dengan korban karena merupakan tetangga yang rumahnya tidak berjarak cukup jauh.
Pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut melakukan aksinya selama tiga tahun dengan berpindah-pindah tempat. Mulai dari area persawahan, semak-semak hingga di pinggiran sungai di daerah tempat tinggal pelaku.
Baca Juga: Jelang Iduladha, Petugas Gencarkan Pemantauan Pasar Hewan Kulon Progo
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma