Selama sidang berlangsung, saksi ahli mendapat pertanyaan dari sejumlah kuasa hukum terdakwa. Beberapa di antaranya hasil dari pendampingan psikolog terkait keadaan siswa.
"Untuk keadaan saat ini kami belum mendapat kondisi terbaru. Pasalnya, terakhir pendampingan pada April lalu. Namun begitu, banyak siswa mengalami kondisi stabil. Jadi, laporan serta hasil pendampingan ini kami serahkan kepada polisi sebagai dokumen untuk BAP terhadap kasus [susur sungai]," kata Dwi.
Sidang berakhir pada pukul 17.30 WIB. Selanjutnya sidang akan dilakukan kembali pada Senin (13/7/2020) mendatang dengan agenda masih memeriksa saksi ahli.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi hanyut saat mengikuti ekstrakulikuler Pramuka di Sungai Sempor Sleman, Jumat (21/2/2020). Kegiatan berupa susur sungai tersebut menewaskan 10 siswa. Polisi juga menetapkan tiga tersangka dari kasus tersebut, yaitu guru dan pembina Pramuka SMP setempat, yang kini menjadi terdakwa.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Susur Sungai, Saksi Tak Melihat Pembina di TKP
Berita Terkait
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan