SuaraJogja.id - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) melakukan demonstrasi di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, yang kemudian berlanjut ke Lembaga Layanan (LL) Dikti V DIY, Kamis (9/7/2020). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, seperti penggratisan seluruh biaya pendidikan untuk semua jenjang dan semua jenis pembayaran, antara lain SPP, UKT, Dana Kemahasiswaan, hingga Dana Gedung.
Humas ARB Jerry menuturkan, aksi tersebut merupakan lanjutan dari aliansi mahasiswa dan aliansi buruh.
"Aksi geruduk kampus sudah kami lakukan sebelumnya di sejumlah kampus negeri maupun swasta. Hari ini kami lakukan aksi geruduk ke LL Dikti DIY," ujar Jerry dalam rilis tertulisnya yang diterima SuaraJogja.id, Kamis.
Jerry menyampaikan, tuntutan peserta aksi bermacam-macam, mulai dari pembebasan UKT yang dinilai naik dan juga pemotongan UKT sebanyak 50 persen. Kendati begitu, ARB menuntut LL Dikti V DIY untuk menggratiskan biaya SPP, UKT, dan dana kemahasiswaan selama pandemi Covid-19 ini.
"Sebelumnya sudah banyak audiensi yang kami lakukan. Namun, hasil audiensi di sejumlah kampus, baik negeri maupun swasta, itu tak membuahkan hasil apa-apa. Kampus tidak bisa memberikan solusi. Maka dari itu kami lakukan aksi ke LL Dikti DIY," terangnya.
Dalam aksi ini, ARB juga menyuarakan tuntutan dari kawan-kawan buruh soal penolakan terhadap RUU Omnibus Law, apalagi pembahasan pendidikan juga masuk dalam Omnibus Law.
"Sehingga, aksi hari ini kami juga membawa isu soal gagalkan Omnibus Law," jelas dia.
Adapun tuntutan dari ARB dalam aksi demo tersebut, pertama, negara diharapkan menggratiskan seluruh biaya pendidikan untuk semua jenjang dan semua jenis pembayaran, baik SPP, UKT, dana kemahasiswaan, maupun dana gedung.
Kedua, mereka meminta dihentikannya praktik privatisasi sektor pendidikan dan nasionalisasi semua institusi pendidikan. Artinya, pemerintah tak boleh mengambil alih aset institusi pendidikan swasta.
Baca Juga: Tagar #UIBergerak Trending, Mahasiswa UI Tuntut Keringanan UKT
Ketiga, tolak pemotongan upah dosen, guru, dan karyawan di setiap jenjang pendidikan.
Keempat, hapuskan tunjangan dan potong gaji pejabat negara (Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan setingkatnya, MPR, DPR, DPD, MA, MK, BPK, Duta Besar, Gubernur, Bupati, Walikota beserta wakilnya. Perwira militer dan polisi, pejabat negara non-kementerian, komisaris, dan Direktur BUMN). Dalam rilis, dana tersebut dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kebutuhan tenaga kesehatan.
Kelima, berikan internet gratis untuk kegiatan belajar mengajar di masa Pandemi Covid-19.
Keenam, gagalkan Omnibus Law dan hapuskan sistem Kampus Merdeka.
Berita Terkait
-
Usai Buka Baju Nyatakan Mundur, Eks Rektor Uniba Ikut Demo Bareng Mahasiswa
-
Heboh! Ikut Demo Mahasiswa, Rektor UNIBA Nyatakan Mundur Sambil Buka Baju
-
Orangtua, Ini Startegi Siapkan Dana Pendidikan Anak Sejak Dini
-
Cerita Mistis Sosok Perempuan di Toilet Bawah Tanah Nol Kilometer Jogja
-
Mahasiswa Papua Demonstrasi saat Wabah Corona, Polisi Disemprot Disinfektan
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
Terkini
-
Tragis! Warga Sleman Temukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Beringin, Tali Pusar Belum Terpotong
-
Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman: Bupati Minta BGN Turun Tangan, Berikan Sanksi Tegas
-
Royalti Musik Bikin Stasiun 'Sepi', Lagu Ikonik Hilang dari Yogyakarta dan Solo
-
Kronologi Keracunan Massal SMPN 3 Berbah: Makanan Terlalu Lama Disimpan jadi Biang Kerok?
-
Catat! Ring Road Utara Macet Malam Ini, Contraflow Berlaku untuk Proyek Tol Jogja-Solo