SuaraJogja.id - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) melakukan demonstrasi di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, yang kemudian berlanjut ke Lembaga Layanan (LL) Dikti V DIY, Kamis (9/7/2020). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, seperti penggratisan seluruh biaya pendidikan untuk semua jenjang dan semua jenis pembayaran, antara lain SPP, UKT, Dana Kemahasiswaan, hingga Dana Gedung.
Humas ARB Jerry menuturkan, aksi tersebut merupakan lanjutan dari aliansi mahasiswa dan aliansi buruh.
"Aksi geruduk kampus sudah kami lakukan sebelumnya di sejumlah kampus negeri maupun swasta. Hari ini kami lakukan aksi geruduk ke LL Dikti DIY," ujar Jerry dalam rilis tertulisnya yang diterima SuaraJogja.id, Kamis.
Jerry menyampaikan, tuntutan peserta aksi bermacam-macam, mulai dari pembebasan UKT yang dinilai naik dan juga pemotongan UKT sebanyak 50 persen. Kendati begitu, ARB menuntut LL Dikti V DIY untuk menggratiskan biaya SPP, UKT, dan dana kemahasiswaan selama pandemi Covid-19 ini.
"Sebelumnya sudah banyak audiensi yang kami lakukan. Namun, hasil audiensi di sejumlah kampus, baik negeri maupun swasta, itu tak membuahkan hasil apa-apa. Kampus tidak bisa memberikan solusi. Maka dari itu kami lakukan aksi ke LL Dikti DIY," terangnya.
Dalam aksi ini, ARB juga menyuarakan tuntutan dari kawan-kawan buruh soal penolakan terhadap RUU Omnibus Law, apalagi pembahasan pendidikan juga masuk dalam Omnibus Law.
"Sehingga, aksi hari ini kami juga membawa isu soal gagalkan Omnibus Law," jelas dia.
Adapun tuntutan dari ARB dalam aksi demo tersebut, pertama, negara diharapkan menggratiskan seluruh biaya pendidikan untuk semua jenjang dan semua jenis pembayaran, baik SPP, UKT, dana kemahasiswaan, maupun dana gedung.
Kedua, mereka meminta dihentikannya praktik privatisasi sektor pendidikan dan nasionalisasi semua institusi pendidikan. Artinya, pemerintah tak boleh mengambil alih aset institusi pendidikan swasta.
Baca Juga: Tagar #UIBergerak Trending, Mahasiswa UI Tuntut Keringanan UKT
Ketiga, tolak pemotongan upah dosen, guru, dan karyawan di setiap jenjang pendidikan.
Keempat, hapuskan tunjangan dan potong gaji pejabat negara (Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan setingkatnya, MPR, DPR, DPD, MA, MK, BPK, Duta Besar, Gubernur, Bupati, Walikota beserta wakilnya. Perwira militer dan polisi, pejabat negara non-kementerian, komisaris, dan Direktur BUMN). Dalam rilis, dana tersebut dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kebutuhan tenaga kesehatan.
Kelima, berikan internet gratis untuk kegiatan belajar mengajar di masa Pandemi Covid-19.
Keenam, gagalkan Omnibus Law dan hapuskan sistem Kampus Merdeka.
Berita Terkait
-
Usai Buka Baju Nyatakan Mundur, Eks Rektor Uniba Ikut Demo Bareng Mahasiswa
-
Heboh! Ikut Demo Mahasiswa, Rektor UNIBA Nyatakan Mundur Sambil Buka Baju
-
Orangtua, Ini Startegi Siapkan Dana Pendidikan Anak Sejak Dini
-
Cerita Mistis Sosok Perempuan di Toilet Bawah Tanah Nol Kilometer Jogja
-
Mahasiswa Papua Demonstrasi saat Wabah Corona, Polisi Disemprot Disinfektan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini