SuaraJogja.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo kembali menangkap seorang residivis kasus pencurian KA alias Wayan (29), warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo. Wayan terpaksa harus kembali mendekam di jeruji besi karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.
“Tersangka merupakan residivis yang beberapa tahun lalu juga pernah dipidana karena kasus yang sama,” kata Kasatreskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso, Jumat (10/7/2020).
Dijelaskan Munarso, pencurian oleh tersangka dilakukan pada awal Juli lalu dengan menggondol sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi AB 5196 YC. Sepeda motor tersebut diketahui milik korban Muhammad Rizky, warga Giripeni, Wates.
Kronologi kejadian bermula saat korban baru saja pulang ke rumah dengan sepeda motor. Lalu ia lupa mencabut kuncinya dan melenggang masuk ke dalam rumah dengan kondisi kunci masih tertancap di sepeda motor.
Saat korban hendak keluar kembali menggunakan sepeda motornya, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat semula. Merasa kehilangan sepeda motor, korban langsung mengunggah kabar kehilangan itu di media sosial miliknya.
"Dari situ terus sejumlah rekannya yang cukup mengenali motor milik korban yang berwarna biru tersebut ada yang merespons, dengan melihat sepeda motor korban yang dibawa pelaku ke di Jalan Tentara Pelajar, Wates," katanya.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada polisi. Tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 12 tahun penjara. Dari tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri dan pakaian milik pelaku.
Sementara itu, pelaku KA mengaku awalnya tidak berniat untuk mencuri sepeda motor milik korban, melainkan hanya meminjam untuk membeli obat di apotek. Selain karena masalah ekonomi, KA juga sedang dipusingkan oleh masalah rumah tangga.
Dengan berbagai persoalan hidupnya tersebut, ia mengaku melampiaskannya dengan mengonsumsi 20 saset obat batuk cair, sehingga saat melakukan aksinya, kata dia, kondisinya sudah cukup berada di luar kesadarann.
Baca Juga: Kena PHK, Warga Klaten Ajak Istri dan Bawa Balitanya Curi Motor
“Saya minum 20 saset, jadinya tidak sadar mencuri,” ujarnya polos.
Berita Terkait
-
Sudjiyo Berdalih Pemerkosaan Terjadi Karena Korban yang Mengajaknya
-
Lagi Salat di Masjid, Motor Sopir Ojol Digondol Maling, Videonya Viral!
-
Gara-gara Ini, Bandara YIA Raih Penghargaan dari Polres Kulon Progo
-
Lawan Polisi, Pencuri Motor Dihadiahi Timah Panas di Kaki
-
Pembacok Polisi saat Tawuran di Tambora Tertangkap, Begini Tampangnya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026