SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman meminta tujuh panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Pilkada Serentak 2020 yang reaktif saat dilakukan rapid test untuk karantina mandiri.
"Saat dilakukan tes cepat kepada seluruh panwas pilkada, memang ada tujuh orang yang hasilnya reaktif. Mereka telah kami minta untuk melakukan karantina," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa seperti dikutip dari Antara, Sabtu (11/7/2020).
Menurut dia, setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, sampai tes cepat terakhir pada 8 Juli 2020, yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman dan Panwascam Sleman hasilnya tujuh orang reaktif.
"Tujuh orang yang reaktif terdiri dari Panwascam dua orang dan lima orang Panwaslu Desa," katanya.
Ia mengatakan, pada pelaksanaan tes cepat peserta yang tidak hadir satu orang karena sudah tes cepat mandiri dan delapan orang ada yang belum fit sehingga belum dimungkinkan tes cepat.
"Posisi mereka yang reaktif saat ini sudah melaksanakan protokoler kesehatan sesuai dengan instruksi Dinkes Sleman dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman," katanya.
Karim mengatakan, panwas yang reaktif tersebut satu orang melakukan karantina di shelter Karantina COVID-19 Asrama Haji Sleman dan sisanya melakukan karantina mandiri.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Sleman untuk pendampingan mereka yang melakukan karantina," katanya.
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Sleman menginstruksikan kepada jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Adhoc untuk tes cepat secara serentak di masing-masing kecamatan pada Selasa 7 Juli.
Baca Juga: Bayi Ditelantarkan di Rumah Bersalin Sleman, Polisi Buru Pelaku
Tes cepat ini adalah tindak lanjut dari instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia dalam Surat Edaran (SE) Nomor 0207/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang Standardisasi Alat Pelindung Diri (APD) Protokol Kesehatan COVID-19 bagi jajaran Pengawas Pemilu.
Maka jajaran Pengawas Pemilu wajib melakukan tes cepat sebelum melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pilkada.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi mengatakan, gugus tugas siap untuk berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada Serentak 2020, baik itu KPU maupun Bawaslu dan lainnya dalam upaya pemenuhan protokol kesehatan COVID-19.
"Termasuk untuk fasilitasi karantina di shelter bagi PPDP maupun panwas yang harus menjalani karantina karena saat tes cepat hasilnya reaktif," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta