SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman meminta tujuh panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Pilkada Serentak 2020 yang reaktif saat dilakukan rapid test untuk karantina mandiri.
"Saat dilakukan tes cepat kepada seluruh panwas pilkada, memang ada tujuh orang yang hasilnya reaktif. Mereka telah kami minta untuk melakukan karantina," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa seperti dikutip dari Antara, Sabtu (11/7/2020).
Menurut dia, setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, sampai tes cepat terakhir pada 8 Juli 2020, yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman dan Panwascam Sleman hasilnya tujuh orang reaktif.
"Tujuh orang yang reaktif terdiri dari Panwascam dua orang dan lima orang Panwaslu Desa," katanya.
Ia mengatakan, pada pelaksanaan tes cepat peserta yang tidak hadir satu orang karena sudah tes cepat mandiri dan delapan orang ada yang belum fit sehingga belum dimungkinkan tes cepat.
"Posisi mereka yang reaktif saat ini sudah melaksanakan protokoler kesehatan sesuai dengan instruksi Dinkes Sleman dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman," katanya.
Karim mengatakan, panwas yang reaktif tersebut satu orang melakukan karantina di shelter Karantina COVID-19 Asrama Haji Sleman dan sisanya melakukan karantina mandiri.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Sleman untuk pendampingan mereka yang melakukan karantina," katanya.
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Sleman menginstruksikan kepada jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Adhoc untuk tes cepat secara serentak di masing-masing kecamatan pada Selasa 7 Juli.
Baca Juga: Bayi Ditelantarkan di Rumah Bersalin Sleman, Polisi Buru Pelaku
Tes cepat ini adalah tindak lanjut dari instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia dalam Surat Edaran (SE) Nomor 0207/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang Standardisasi Alat Pelindung Diri (APD) Protokol Kesehatan COVID-19 bagi jajaran Pengawas Pemilu.
Maka jajaran Pengawas Pemilu wajib melakukan tes cepat sebelum melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pilkada.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi mengatakan, gugus tugas siap untuk berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada Serentak 2020, baik itu KPU maupun Bawaslu dan lainnya dalam upaya pemenuhan protokol kesehatan COVID-19.
"Termasuk untuk fasilitasi karantina di shelter bagi PPDP maupun panwas yang harus menjalani karantina karena saat tes cepat hasilnya reaktif," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru
-
Libur Nataru ke Sleman? Ini Sederet Event Natal dan Tahun Baru yang Bisa Dicoba