SuaraJogja.id - Persidangan kasus susur sungai Sempor kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (13/7/2020). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli tersebut menghadirkan perwakilan dari Basarnas DIY.
Kepala Sub Seksi Operasi Basarnas DIY Asnawi Suroso, menjadi saksi ahli dalam lanjutan sidang. Ditemui Suarajogja.id usai persidangan, dirinya membeberkan sejumlah fakta yang seharusnya bisa dihindari hingga tak menyebabkan korban.
"Pertama memang alat keselamatan kami rasa tidak standar. Setidaknya dalam kegiatan susur sungai apalagi dengan kondisi cuaca yang buruk minimal ada alat apung seperti jaket pelampung," ungkap Asnawi.
Tak hanya alat keselamatan, metode susur sungai perlu dilakukan survei sebelum peserta masuk ke dalam air.
Baca Juga: Sidang Kasus Turi, Saksi Sebut Susur Sungai Tak Penuhi Standar Keselamatan
"Pengecekan lokasi ini juga penting. Jadi bisa mengantisipasi kejadian dan meminimalisasi resiko yang terjadi sewaktu-waktu. Selain itu metode dalam melakukan susur sungai seharusnya dibuat bergilir," katanya.
Ia menerangkan, memasukkan peserta ke dalam sungai secara bersamaan memiliki potensi yang cukup berbahaya. Selain itu, perlu ada orang yang memantau peserta ketika masuk ke dalam sungai dan setelah keluar dari bibir sungai.
"Jadi tidak hanya serta merta peserta diterjunkan ke dalam sungai dengan bersamaan. Dibuat bergilir dan dipantau di tiap pos itu bisa menekan resiko terjadinya peristiwa hanyut," jelas Asnawi.
Kendati demikian, pihaknya hanya bisa mengingatkan kepada masyarakat yang akan menggelar kegiatan serupa. Ia menekankan bahwa prosedur keselamatan adalah yang utama saat beraktivitas di dalam air.
"Harapannya hal ini menjadi perhatian kami dan juga masyarakat. Tidak hanya saat cuaca hujan, potensi kecelakaan air di tengah musim kemarau bisa terjadi. Sehingga keselamatan adalah yang harus disiapkan secara matang oleh penyelenggara," tambah dia.
Baca Juga: Hampir 5 Bulan Pascatragedi Susur Sungai, Siswa SMPN 1 Turi Masih Trauma
Dalam sidang kasus susur sungai, agenda masih memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya sidang kembali dilakukan pada Kamis (16/7/2020).
Berita Terkait
-
5 Penumpang Longboat Tenggelam di Halmahera Selatan, Begini Kronologinya!
-
Korupsi Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Max Ruland Boseke Divonis 5 Tahun Bui
-
Polisi Sebut Basarnas Masih Lakukan Pencarian Terhadap Hanyutnya Seorang Bocah saat Banjir di Tebet
-
Basarnas Kerahkan Personel hingga Drone Tinjau Titik Banjir Bogor-Jakarta
-
Speedboat Basarnas Meledak di Maluku Utara: 3 Tewas, 1 Wartawan Hilang
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green