SuaraJogja.id - Sidang kasus susur Sungai Sempor yang menghanyutkan 239 siswa SMPN 1 Turi kembali dilanjutkan. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan seorang saksi ahli, yakni psikolog.
Sidang lanjutan kasus tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Annas Mustaqim. Sidang yang dimulai pada pukul 15.30 WIB itu juga menghadirkan ketiga terdakwa -- IYA (36), RY (38), serta DDS (58) -- untuk mendengarkan saksi Dwi Susilawati.
Hakim ketua membuka sidang dengan pertanyaan kepada saksi mengapa dihadirkan. Sejumlah pertanyaan dilontarkan hakim untuk memulai sidang pemeriksaan psikolog dari Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPKI) Wilayah DIY itu sebagai saksi. Dwi satu-satunya yang diperiksa dalam lanjutan sidang.
"Saksi ahli dihadirkan untuk menjelaskan bagaimana Anda menangani beberapa siswa saat tes psikolog," kata Annas Mustakim, membuka sidang di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (9/7/2020).
Dalam pemeriksaan, Dwi menyebut bahwa memang beberapa siswa SMPN 1 Turi masih mengalami trauma. Bahkan beberapa siswa yang dijadikan saksi pada sidang sebelumnya berpotensi masih terbayang-bayang trauma.
"Waktunya memang sudah cukup lama, kasus terjadi pada 21 Februari dan terdapat rentang waktu siswa mengalami perubahan, mungkin emosi atau pikirannya terhadap kasus itu. Memang saat kami lakukan assesment di sekolah setelah satu bulan pasca-peristiwa, didapati beberapa siswa mengalami trauma," katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan psikologis siswa tidak dilakukan untuk semua. Mereka melakukan pengecekan dengan menyebar kuesioner kepada 239 siswa.
"Kami mulai dengan menyebar kuesioner, dan dari 239 siswa, yang mengisi hanya 150 orang. Jadi ada yang sudah tidak di DIY, ada yang pindah sekolah, sehingga tidak semua mengisi," kata Dwi.
Ia melanjutkan, ada beberapa siswa yang mengalami reaksi stres akut. Kendati demikian, pendampingan psikolog selama hampir tiga pekan di SMP setempat menurunkan reaksi yang dialami siswa.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Susur Sungai, Saksi Tak Melihat Pembina di TKP
"Jadi dari rilisnya memang ada yang mengalami stres, kami terus melakukan pendampingan, dan reaksi tersebut seiring waktu mengalami penurunan. Namun, ada satu siswa yang membutuhkan perhatian lebih khusus untuk dilakukan terapi lanjutan," terang dia.
Selama sidang berlangsung, saksi ahli mendapat pertanyaan dari sejumlah kuasa hukum terdakwa. Beberapa di antaranya hasil dari pendampingan psikolog terkait keadaan siswa.
"Untuk keadaan saat ini kami belum mendapat kondisi terbaru. Pasalnya, terakhir pendampingan pada April lalu. Namun begitu, banyak siswa mengalami kondisi stabil. Jadi, laporan serta hasil pendampingan ini kami serahkan kepada polisi sebagai dokumen untuk BAP terhadap kasus [susur sungai]," kata Dwi.
Sidang berakhir pada pukul 17.30 WIB. Selanjutnya sidang akan dilakukan kembali pada Senin (13/7/2020) mendatang dengan agenda masih memeriksa saksi ahli.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi hanyut saat mengikuti ekstrakulikuler Pramuka di Sungai Sempor Sleman, Jumat (21/2/2020). Kegiatan berupa susur sungai tersebut menewaskan 10 siswa. Polisi juga menetapkan tiga tersangka dari kasus tersebut, yaitu guru dan pembina Pramuka SMP setempat, yang kini menjadi terdakwa.
Berita Terkait
-
Fakta Terbaru Kasus Susur Sungai, Saksi Tak Melihat Pembina di TKP
-
Terungkap di Sidang Tragedi Susur Sungai, Ortu Korban Alami Trauma Berat
-
Tangani Perkara Susur Sungai, Polres Sleman Dapat Tekanan Sana-Sini
-
Berkas Perkara Susur Sungai Sempor Masuk ke Kejari
-
Disdik Sleman Gandeng Berbagai Pihak Siapkan Protap Kegiatan Outbond Siswa
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Miliki 36 Ribu Pekerja Perempuan, Setara 43% dari Total 86 Ribu Pekerja
-
Sesuai RUPST 2026, BRI Komitmen Ciptakan Pertumbuhan Kinerja Finansial secara Berkelanjutan
-
Dorong Peran Perempuan, BRI Raih 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
Harga LPG Non Subsidi Meroket di Jogja, Penjual Resah, Ancaman Migrasi ke Elpiji 3 Kg Menguat?
-
Embarkasi Haji Berbasis Hotel Pertama di Indonesia Resmi Beroperasi di Kulon Progo