SuaraJogja.id - Berkas tersangka perkara laka air susur Sungai Sempor sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Sleman (Kajari Sleman), Jumat (6/3/2020).
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah menjelaskan, dalam pekan ini jajaran Polres Sleman sudah melakukan Tahap 1 atau berkas perkara dikirim ke kejaksaan. Polres Sleman juga sudah melakukan ekspos dengan pihak kejaksaan.
"Nanti jaksa akan meneliti. Kalau ada petunjuk baru, akan kami penuhi. Kalau tidak, maka akan dianggap P21 [lengkap]," kata dia di Mapolres Sleman, Jumat.
Kala ditanya wartawan perihal apakah status tersangka menyeret pula Kepala Sekolah, Rizky menegaskan bahwa Polres Sleman murni memeriksa berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
Baca Juga: SBY Bertemu Ketum Golkar Obrolkan Omnibus Law
"Sementara belum ada yang mengarah ke situ dan kami masih menetapkan tiga tersangka," ujarnya.
Sementara itu, Kajari Sleman Bambang Surya Irawan menjelaskan, berkas perkara Susur Sungai Sempor baru saja masuk dan berkas tersebut sedang diteliti Tim Jaksa Peneliti.
"Untuk meneliti kelengkapan formal dan materiilnya," ungkapnya.
Sebanyak 10 siswi SMP N 1 Turi, Sleman meninggal dalam kegiatan susur Sungai Sempor saat cuaca buruk, Jumat (21/2/2020). Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, dari pemeriksaan, kepolisian telah menetapkan tiga tersangka: IYA, DDS (58), dan R (58).
IYA merupakan guru olahraga SMP N 1 Turi yang meninggalkan para siswa usai mengatar mereka turun ke sungai. Sementara itu, R merupakan Ketua Gugus Depan di SMP N 1 Turi. Saat proses susur sungai berlangsung, tersangka berada di sekolah. Tersangka lainnya, DDS, tidak ikut masuk ke dalam sungai, melainkan hanya menunggu di garis finis. Tersangka merupakan pembina dari luar SMP N 1 Turi.
Baca Juga: PSK Tewas Bersimbah Darah di Hotel Sleman, Pelaku Terekam CCTV
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Disdik Sleman Gandeng Berbagai Pihak Siapkan Protap Kegiatan Outbond Siswa
-
Deklarasi Move On SMPN 1 Turi, Pascatragedi Susur Sungai Sempor
-
Musim Hujan Susur Sungai Disetop, Desa Wisata Diminta Cari Penggantinya
-
Saat Ikut Acara Pramuka, Fadli Zon Ngaku Pernah Nyaris Meninggal
-
Guru Tersangka SMPN 1 Turi Akui Gundul Inisiatif Sendiri, Ini Alasannya
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara