SuaraJogja.id - Berkas tersangka perkara laka air susur Sungai Sempor sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Sleman (Kajari Sleman), Jumat (6/3/2020).
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah menjelaskan, dalam pekan ini jajaran Polres Sleman sudah melakukan Tahap 1 atau berkas perkara dikirim ke kejaksaan. Polres Sleman juga sudah melakukan ekspos dengan pihak kejaksaan.
"Nanti jaksa akan meneliti. Kalau ada petunjuk baru, akan kami penuhi. Kalau tidak, maka akan dianggap P21 [lengkap]," kata dia di Mapolres Sleman, Jumat.
Kala ditanya wartawan perihal apakah status tersangka menyeret pula Kepala Sekolah, Rizky menegaskan bahwa Polres Sleman murni memeriksa berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
"Sementara belum ada yang mengarah ke situ dan kami masih menetapkan tiga tersangka," ujarnya.
Sementara itu, Kajari Sleman Bambang Surya Irawan menjelaskan, berkas perkara Susur Sungai Sempor baru saja masuk dan berkas tersebut sedang diteliti Tim Jaksa Peneliti.
"Untuk meneliti kelengkapan formal dan materiilnya," ungkapnya.
Sebanyak 10 siswi SMP N 1 Turi, Sleman meninggal dalam kegiatan susur Sungai Sempor saat cuaca buruk, Jumat (21/2/2020). Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, dari pemeriksaan, kepolisian telah menetapkan tiga tersangka: IYA, DDS (58), dan R (58).
IYA merupakan guru olahraga SMP N 1 Turi yang meninggalkan para siswa usai mengatar mereka turun ke sungai. Sementara itu, R merupakan Ketua Gugus Depan di SMP N 1 Turi. Saat proses susur sungai berlangsung, tersangka berada di sekolah. Tersangka lainnya, DDS, tidak ikut masuk ke dalam sungai, melainkan hanya menunggu di garis finis. Tersangka merupakan pembina dari luar SMP N 1 Turi.
Baca Juga: SBY Bertemu Ketum Golkar Obrolkan Omnibus Law
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Disdik Sleman Gandeng Berbagai Pihak Siapkan Protap Kegiatan Outbond Siswa
-
Deklarasi Move On SMPN 1 Turi, Pascatragedi Susur Sungai Sempor
-
Musim Hujan Susur Sungai Disetop, Desa Wisata Diminta Cari Penggantinya
-
Saat Ikut Acara Pramuka, Fadli Zon Ngaku Pernah Nyaris Meninggal
-
Guru Tersangka SMPN 1 Turi Akui Gundul Inisiatif Sendiri, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat