SuaraJogja.id - Berkas tersangka perkara laka air susur Sungai Sempor sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Sleman (Kajari Sleman), Jumat (6/3/2020).
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah menjelaskan, dalam pekan ini jajaran Polres Sleman sudah melakukan Tahap 1 atau berkas perkara dikirim ke kejaksaan. Polres Sleman juga sudah melakukan ekspos dengan pihak kejaksaan.
"Nanti jaksa akan meneliti. Kalau ada petunjuk baru, akan kami penuhi. Kalau tidak, maka akan dianggap P21 [lengkap]," kata dia di Mapolres Sleman, Jumat.
Kala ditanya wartawan perihal apakah status tersangka menyeret pula Kepala Sekolah, Rizky menegaskan bahwa Polres Sleman murni memeriksa berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
"Sementara belum ada yang mengarah ke situ dan kami masih menetapkan tiga tersangka," ujarnya.
Sementara itu, Kajari Sleman Bambang Surya Irawan menjelaskan, berkas perkara Susur Sungai Sempor baru saja masuk dan berkas tersebut sedang diteliti Tim Jaksa Peneliti.
"Untuk meneliti kelengkapan formal dan materiilnya," ungkapnya.
Sebanyak 10 siswi SMP N 1 Turi, Sleman meninggal dalam kegiatan susur Sungai Sempor saat cuaca buruk, Jumat (21/2/2020). Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, dari pemeriksaan, kepolisian telah menetapkan tiga tersangka: IYA, DDS (58), dan R (58).
IYA merupakan guru olahraga SMP N 1 Turi yang meninggalkan para siswa usai mengatar mereka turun ke sungai. Sementara itu, R merupakan Ketua Gugus Depan di SMP N 1 Turi. Saat proses susur sungai berlangsung, tersangka berada di sekolah. Tersangka lainnya, DDS, tidak ikut masuk ke dalam sungai, melainkan hanya menunggu di garis finis. Tersangka merupakan pembina dari luar SMP N 1 Turi.
Baca Juga: SBY Bertemu Ketum Golkar Obrolkan Omnibus Law
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Disdik Sleman Gandeng Berbagai Pihak Siapkan Protap Kegiatan Outbond Siswa
-
Deklarasi Move On SMPN 1 Turi, Pascatragedi Susur Sungai Sempor
-
Musim Hujan Susur Sungai Disetop, Desa Wisata Diminta Cari Penggantinya
-
Saat Ikut Acara Pramuka, Fadli Zon Ngaku Pernah Nyaris Meninggal
-
Guru Tersangka SMPN 1 Turi Akui Gundul Inisiatif Sendiri, Ini Alasannya
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja