SuaraJogja.id - Berkas tersangka perkara laka air susur Sungai Sempor sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Sleman (Kajari Sleman), Jumat (6/3/2020).
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah menjelaskan, dalam pekan ini jajaran Polres Sleman sudah melakukan Tahap 1 atau berkas perkara dikirim ke kejaksaan. Polres Sleman juga sudah melakukan ekspos dengan pihak kejaksaan.
"Nanti jaksa akan meneliti. Kalau ada petunjuk baru, akan kami penuhi. Kalau tidak, maka akan dianggap P21 [lengkap]," kata dia di Mapolres Sleman, Jumat.
Kala ditanya wartawan perihal apakah status tersangka menyeret pula Kepala Sekolah, Rizky menegaskan bahwa Polres Sleman murni memeriksa berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
"Sementara belum ada yang mengarah ke situ dan kami masih menetapkan tiga tersangka," ujarnya.
Sementara itu, Kajari Sleman Bambang Surya Irawan menjelaskan, berkas perkara Susur Sungai Sempor baru saja masuk dan berkas tersebut sedang diteliti Tim Jaksa Peneliti.
"Untuk meneliti kelengkapan formal dan materiilnya," ungkapnya.
Sebanyak 10 siswi SMP N 1 Turi, Sleman meninggal dalam kegiatan susur Sungai Sempor saat cuaca buruk, Jumat (21/2/2020). Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, dari pemeriksaan, kepolisian telah menetapkan tiga tersangka: IYA, DDS (58), dan R (58).
IYA merupakan guru olahraga SMP N 1 Turi yang meninggalkan para siswa usai mengatar mereka turun ke sungai. Sementara itu, R merupakan Ketua Gugus Depan di SMP N 1 Turi. Saat proses susur sungai berlangsung, tersangka berada di sekolah. Tersangka lainnya, DDS, tidak ikut masuk ke dalam sungai, melainkan hanya menunggu di garis finis. Tersangka merupakan pembina dari luar SMP N 1 Turi.
Baca Juga: SBY Bertemu Ketum Golkar Obrolkan Omnibus Law
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Disdik Sleman Gandeng Berbagai Pihak Siapkan Protap Kegiatan Outbond Siswa
-
Deklarasi Move On SMPN 1 Turi, Pascatragedi Susur Sungai Sempor
-
Musim Hujan Susur Sungai Disetop, Desa Wisata Diminta Cari Penggantinya
-
Saat Ikut Acara Pramuka, Fadli Zon Ngaku Pernah Nyaris Meninggal
-
Guru Tersangka SMPN 1 Turi Akui Gundul Inisiatif Sendiri, Ini Alasannya
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar