SuaraJogja.id - Melalui unggahan akun Twitter pribadinya, rapper Saykoji memasang sebuah foto dengan latar hitam bertuliskan kalimat "Is School Still Relevant?" Dalam cuitan tersebut, @saykoji mempertanyakan pembayaran uang sekolah dan buku cetak di tengah pandemi.
Saykoji pun mengajak para orang tua dan menyebut akun @Kemdikbud_RI untuk berdiskusi mengenai topik tersebut. Unggahan ini lantas mendapatkan ratusan komentar dan retweets dari warganetm terutama para orang tua yang anaknya masih bersekolah.
Beberapa orang tua dengan anak yang bersekolah di sekolah negeri merasa kebijakan yang disinggung Saykoji merugikan orang tua. Sementara, orang tua yang anaknya belajar di sekolah swasta mengaku memaklumi kebutuhan sekolah agar tetap bisa menggaji tenaga pengajarnya.
"Anakku sekolah swasta, dan masih bayar full. Disisi lain istri guru TK yang di-PHK karena ga ada murid yang daftar sama sekali. Makanya saya tetap sadar bayar sekolah anak. Walau uang kegiatan dll ditiadakan. Buat sekolah swasta apalagi yg kecil mrk kesulitan bayar gaji guru," tulis akun @temulawakasli.
Baca Juga: Unggah Foto Adiknya Saat Sekolah Online, Gadis Ini Malah Kena Nyinyir
"Iya bang,adik saya dua duanya baru masuk sekolah satu smp dan satu sma,tp di awal masuk disuruh bayar sumbangan awal tahun yang nominalnya mayan besar padahal sekolah negeri -_-," curhat akun @Ulhaaqq.
Warganet memperdebatkan biaya di sekolah swasta yang masih harus berjalan untuk memenuhi kebutuhan operasional, sekaligus menggaji tenaga pengajar. Sementara, orang tua dari siswa sekolah negeri meminta agar biaya dipenuhi oleh negara.
"Posisi serba salah di sklh swasta, di satu sisi ortu siswa terdampak pandemi pada protes minta utk tdk bayar/dpt potongan biaya sekolah, di satu sisi ada guru yg terancam gak dpt gaji krn ortu nunggak bayar sekolah, padahal guru juga tetep kerja ngajar daring dan siapin materi," tulis akun @Viyonaarsita.
"Klo utk urusan buku cetak sejak lama sudah problematis sih. Banyak buku yg jelas2 tidak akan terpakai terpaksa dibeli entah kenapa. Murid dan orangtua tidak bisa berkilah dan menentukan. Semua ada di pihak sekolah dan kita tidak tau apa alasannya," komentar akun @bebassabeb.
Beberapa pendapat yang disampaikan menyebutkan bahwa pembayaran SPP masih bisa ditolerir untuk kebutuhan operasional guru dan karyawan, terutama sekolah swasta. Namun, tidak sedikit yang mengatakan, sebaiknya biaya ekskul, buku cetak, dan beberapa lainnya ditiadakan.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Ini 5 Aksesori Penunjang Sekolah Online Selain Laptop
Berita Terkait
-
Unggah Foto Adiknya Saat Sekolah Online, Gadis Ini Malah Kena Nyinyir
-
Tahun Ajaran Baru, Ini 5 Aksesori Penunjang Sekolah Online Selain Laptop
-
Nggak Perlu Mahal, Ini 5 Rekomendasi Laptop untuk Sekolah Online
-
"Pak Minta Duit Jajan Juga dong", Ruwetnya Sekolah Online saat Wabah Corona
-
Cerita Guru Jalani Sekolah Online, Yeti Siaga 24 Jam Koreksi Tugas Siswa
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi