SuaraJogja.id - Beredar viral video seorang pria yang tengah bersepeda ingin memasuki kawasan Pantai Indah Kapuk. Namun saat akan melewati jembatan, ia diadang oleh pihak keamanan dan tidak diizinkan masuk. Menurut penuturan pria tersebut, memasuki kawasan itu harus menggunakan paspor.
Bersama dengan dua orang temannya, ia kemudian mendokumentasikan perlakuan petugas yang melaranganya masuk. Dalam video tersebut juga disampaikan bahwa hanya kendaraan roda empat saja yang boleh bebas berkunjung. Sementara, kendaraan roda dua harus menunjukkan paspor ke ruang marketing.
"Jadi seperti yang sudah saya sampaikan bahwa untuk masuk tempat ini di atas jam sembilan harus menggunakan paspor," ujar pria tersebut sambil menunjukkan rekannya yang masih bernegosiasi.
Pria yang disebut bernama Iwan ini juga menjelaskan, saat ini kawasan tersebut sudah dikuasai pihak swasta, sehingga untuk rakyat dengan kendaraan roda dua yang ingin berkunjung, mereka harus meminta izin dengan membawa paspor ke kantor marketing.
Video tersebut pun mendapat banyak tanggapan warganet, antara lain setelah diunggah oleh pengguna Twitter dengan akun @Karinbahary2. Dalam kicauannya, Karin menuliskan keterangan, "Makin hari makin engak jelas Indonesia. Masak mau masuk ke suatu tempat aja harus pakai paspor. Muke gile."
"Pak @jokowi apa-apaan ini? Apakah RI sebagian sudah dijual sama asing? Mana ada peraturan- peraturan konyol kayak gini sebelumnya? Merasa asing di negara sendiri. WNC aja masuk RI banyak yang ilegal," imbuhnya sambil me-mention akun Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Unggahan tersebut pun kemudian dibumbui dengan berbagai komentar netizen, baik yang mengyayangkan maupun komentar bernada kocak.
"Bagaimana klo warganya yg keluar komplek juga harus pakai passport atau minta izin dulu," tulis akun @Hendri_Mantis.
"Daerah PIK = Pake ijin Komisaris," tutur akun @Argo33Susanto.
Baca Juga: Viral Pesepeda Bule Lawan Arus di Jalanan, Aksinya Bikin Jantung Copot
"Makin gak karuan," tulis akun @sasaranbina dengan emoji sedih.
Hak Jawab
Terkait berita ini, pihak PT Kapuknaga Indah selaku pengembang di kawasan tersebut, belakangan pun mengirimkan klarifikasi atau hak jawab. Berikut beberapa poin utama yang disampaikan:
1. Bahwa seluruh masyarakat dapat memasuki kawasan Pantai Indah Kapuk tanpa menggunakan paspor, terbukti pria bersepeda dalam video tersebut dapat masuk kawasan Pantai Maju, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara yang terbuka untuk umum, namun saat akan melintasi jalan penghubung menuju kawasan Pantai Kita yang selanjutnya dapat terhubung ke kawasan PIK2 belum dibuka untuk umum dengan mempertimbangkan faktor keselamatan, keamanan dan/atau kenyamanan pengguna jalan, karena kawasan tersebut masih dalam proses pembangunan dan sering dilintasi kendaraan proyek.
2. Bahwa kami tidak menutup ruang bagi masyarakat yang ingin beraktifitas olahraga atau bersepeda melintasi kawasan Pantai Kita dan masuk kawasan PIK2 yang masih dalam proses pembangunan, namun diperlukan pemberitahuan/izin terlebih dahulu agar setiap pengguna jalan dapat terdata dengan baik dan disesuaikan dengan waktu/jam tertentu yang telah ditentukan agar tidak berbenturan dengan aktifitas pembangunan proyek, sehingga kami selaku developer/pengembang pada kawasan Pantai Maju dan Pantai Kita, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, turut berusaha untuk menjaga dan memperhatikan faktor keselamatan, keamanan dan/atau kenyamanan pengguna jalan yang akan beraktifitas olahraga.
Selain itu, di tengah pandemi Covid-19 ada kewajiban kami mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan pada kawasan Pantai Maju dan Pantai Kita, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Viral Pesepeda Bule Lawan Arus di Jalanan, Aksinya Bikin Jantung Copot
-
Soal Video Bule Bersepeda Melawan Arus, Roy Suryo: Lumayan Bagus Editingnya
-
Minggu Depan, Pemprov DKI Putuskan Tiadakan Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin
-
Djoko Tjandra Bisa Buat Paspor, Imigrasi Sebut Tak Ada Data DPO di Sistem
-
Viral Aksi Pesepeda Bule Sok Jagoan Nekat Lawan Arus, Mau Setor Nyawa?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026