SuaraJogja.id - Bagi para pengguna jalan yang tak bisa mengendalikan kesabaran, lampu merah APILL dianggap sebagai penghambat dan kerap diterobos. Namun tidak begitu di Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Sejumlah pengendara sepeda motor di kota ini justru sangat tertib menaati aturan lalu lintas. Fakta tersebut dibuktikan melalui sebuah video yang tengah viral di Twitter setelah diunggah akun @LadyStay_Classy pada Selasa (14/7/2020).
Dalam video tersebut, jalan aspal di sebuah simpang APILL diberi markah mirip pada garis start balap motor. Fungsinya pun sama, setiap pemotor harus berhenti di belakang markah tersebut.
Dalam video unggahan @LadyStay_Classy, para pemotor pun secara otomatis mengikuti aturan tersebut. Mereka refleks mengehentikan kendaraannya berjajar dan saling berjarak menuruti posisi setiap markah, mirip pembalap.
Pria yang mengabadikan pemandangan tersebut pun ikut takjub. Ia menyatakan keheranannya menyaksikan para pengguna jalan dengan sendirinya mengikuti aturan lalu lintas di sana.
"Gue enggak tahu siapa yang bikin konsep ini pertama kali, tapi gue lihat ini di Mojokerto. Sumpah, ini keren banget, jadi dibikins eakan-akan mau balapan. Secara refleks orang-orang nurut," katanya.
Ia pun menceletuk dengan membayangkan jika aturan serupa diujo coba di Jakarta.
TONTON VIDEONYA DI SINI
"Gokil sih. Apa perlu gue bikin social experiment ini di Jakarta ya?" imbuhnya.
Baca Juga: Team Mobil-Motor Dolan-dolan, Inovasi Polres Mojokerto Atasi COVID-19
Akun Twitter yang membagikan video TikTok @affdol ini juga sama herannya. Ia pun memuji Mojokerto keren.
"Ehh..Mojokerto keren lohh. Pengendara motor yg biasanya tidak teratur saat berhenti di TL, kini hrs berhenti tepat di garis putih mirip starting grid di sirkuit balap. Garis ini berfungsi utk mengatur jarak antrian antara pengendara motor satu dgn lainnya saat berhenti di TL," cuitnya.
Lebih dari 1.500 akun menyukai video yang juga telah mendapat hampir 900 retweets tersebut. Namun, di antara mereka banyak yang pesimis peraturan ini bisa diterapkan di Jakarta, mengingat lalu lintas ibu kota sangat padat.
"Utk Kota2 yg lalu lintasnya tidak padat bisa diterapkan.Tapi utk Kota2 seperti Jakarta tak akan bisa.Bayangkan sj berapa panjang "antrian" jka aturan sprti itu diterapkan di Jakarta," komentar @Cebongmilitan1.
"Kok keren.... tapi kalo di jkt bakalan sepanjang apa macetnya yakk wkwk," tambah @AritonangPedro.
"Gak bakal muat buat motor di jkt," tulis @bingunggalau.
Berita Terkait
-
Team Mobil-Motor Dolan-dolan, Inovasi Polres Mojokerto Atasi COVID-19
-
Sempat Viral, Fakta Video Almira Taraktakdung
-
Lagi Ospek Online, Video Almira Taraktakdung Bikin Warganet Ngakak
-
Pak Guru Ganteng dan Siswi Cinlok hingga Nikah, Kisahnya Bikin Warganet Iri
-
Terkuak! Ada Misi Khusus Dibalik Perekrutan Pol Espargaro ke Honda
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat