SuaraJogja.id - Peserta aksi Tolak Omnibus Law di simpang tiga Gejayan, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Kamis (16/7/2020) terapkan protokol pencegahan COVID-19.
Para peserta aksi mulai mendatangi lokasi pada pukul 14:25 WIB dan langsung meneriakkan tuntutan mereka. Peserta aksi berdiri dalam barisan, namun tetap menjaga jarak fisik sekitar setengah meter antar orang.
Koordinator lapangan tak lama kemudian meminta para peserta untuk duduk di atas aspal, dengan tetap menjaga jarak fisik.
Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Revo mengatakan pada sore tersebut mereka tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, bukan untuk memenuhi anjuran pemerintah tapi peduli dengan kesehatan mereka.
Menyinggung perihal tuntutan peserta aksi, ia menerangkan, saat ini ada sekitar 6 juta penduduk Indonesia kehilangan pekerjaan. Menurut mereka bukti ada kesalahan dalam sistem kenegaraan Indonesia.
"Dalam omnibus law ada kebijakan yang menyusahkan tenaga kerja, mulai dari jam kerja yang berlebihan, dan pemutusan hubungan kerja yang dapat dilakukan begitu saja. Hal itu sudah terjadi," kata dia, kala ditanyai wartawan, Kamis (16/7/2020).
Revo menambahkan, aksi demonstrasi yang dilakukan ini, merupakan aksi gabungan mahasiswa yang khawatir tidak bisa melanjutkan kuliah di semester depan.
Pasalnya orang tua dan penanggung biaya kuliah mereka terdampak pandemi sehingga tidak bisa membayar uang kuliah.
"Hal itu juga menjadi alasan kami meminta agar menggratiskan biaya kuliah tinggi selama pandemi. Kami berharap bisa merevolusikan pendidikan Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: Tabrak Truk Tronton di Ring Road Utara Sleman, Pengendara Motor Tewas
Diketahui, aksi yang mengusung tagar #AtasiVirusCabutOmnibus dan #GagalkanOmnibusLaw itu membawa tujuh tuntutan. Antara lain:
1.Gagalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja
2.Berikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan dan upah layak untuk rakyat, terutama di saat pandemi
3.Gratiskan UKT/SPP dua semester selama pandemi
4.Cabut UU Minerba, batalkan RUU Pertanahan dan tinjau ulang RUU KUHP
5.Segera sahkan RUU PKS
6.Hentikan dwi fungsi Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik dan akan dilegalkan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja
7.Menolak otonomi khusus Papua dan berikan hak penentuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM dan buka ruang demokrasi seluas-luasnya.
Sementara itu, Humas ARB lainnya, Lusi menerangkan, bukan tanpa alasan mereka mengusung 7 tuntutan dalam aksi kali ini. Menurut mereka tujuh tuntutan yang dilayangkan itu, memiliki sangkut-paut satu dan lainnya.
"Jadi sebenarnya, ketujuh tuntutan ini saling berkelindan. Misalnya, kita tidak mungkin bisa menolak omnibus law tanpa menolak UU Minerba, karena itu saling berkelindan. Kita tidak mungkin bisa menggugat omnibus law tanpa menggugat RUU PKS. Karena di omnibus law itu dihapuskan cuti haid, cuti melahirkan dan sebagainya," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah