SuaraJogja.id - Peserta aksi Tolak Omnibus Law di simpang tiga Gejayan, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Kamis (16/7/2020) terapkan protokol pencegahan COVID-19.
Para peserta aksi mulai mendatangi lokasi pada pukul 14:25 WIB dan langsung meneriakkan tuntutan mereka. Peserta aksi berdiri dalam barisan, namun tetap menjaga jarak fisik sekitar setengah meter antar orang.
Koordinator lapangan tak lama kemudian meminta para peserta untuk duduk di atas aspal, dengan tetap menjaga jarak fisik.
Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Revo mengatakan pada sore tersebut mereka tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, bukan untuk memenuhi anjuran pemerintah tapi peduli dengan kesehatan mereka.
Menyinggung perihal tuntutan peserta aksi, ia menerangkan, saat ini ada sekitar 6 juta penduduk Indonesia kehilangan pekerjaan. Menurut mereka bukti ada kesalahan dalam sistem kenegaraan Indonesia.
"Dalam omnibus law ada kebijakan yang menyusahkan tenaga kerja, mulai dari jam kerja yang berlebihan, dan pemutusan hubungan kerja yang dapat dilakukan begitu saja. Hal itu sudah terjadi," kata dia, kala ditanyai wartawan, Kamis (16/7/2020).
Revo menambahkan, aksi demonstrasi yang dilakukan ini, merupakan aksi gabungan mahasiswa yang khawatir tidak bisa melanjutkan kuliah di semester depan.
Pasalnya orang tua dan penanggung biaya kuliah mereka terdampak pandemi sehingga tidak bisa membayar uang kuliah.
"Hal itu juga menjadi alasan kami meminta agar menggratiskan biaya kuliah tinggi selama pandemi. Kami berharap bisa merevolusikan pendidikan Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: Tabrak Truk Tronton di Ring Road Utara Sleman, Pengendara Motor Tewas
Diketahui, aksi yang mengusung tagar #AtasiVirusCabutOmnibus dan #GagalkanOmnibusLaw itu membawa tujuh tuntutan. Antara lain:
1.Gagalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja
2.Berikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan dan upah layak untuk rakyat, terutama di saat pandemi
3.Gratiskan UKT/SPP dua semester selama pandemi
4.Cabut UU Minerba, batalkan RUU Pertanahan dan tinjau ulang RUU KUHP
5.Segera sahkan RUU PKS
6.Hentikan dwi fungsi Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik dan akan dilegalkan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja
7.Menolak otonomi khusus Papua dan berikan hak penentuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM dan buka ruang demokrasi seluas-luasnya.
Sementara itu, Humas ARB lainnya, Lusi menerangkan, bukan tanpa alasan mereka mengusung 7 tuntutan dalam aksi kali ini. Menurut mereka tujuh tuntutan yang dilayangkan itu, memiliki sangkut-paut satu dan lainnya.
"Jadi sebenarnya, ketujuh tuntutan ini saling berkelindan. Misalnya, kita tidak mungkin bisa menolak omnibus law tanpa menolak UU Minerba, karena itu saling berkelindan. Kita tidak mungkin bisa menggugat omnibus law tanpa menggugat RUU PKS. Karena di omnibus law itu dihapuskan cuti haid, cuti melahirkan dan sebagainya," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal