SuaraJogja.id - Peserta aksi Tolak Omnibus Law di simpang tiga Gejayan, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Kamis (16/7/2020) terapkan protokol pencegahan COVID-19.
Para peserta aksi mulai mendatangi lokasi pada pukul 14:25 WIB dan langsung meneriakkan tuntutan mereka. Peserta aksi berdiri dalam barisan, namun tetap menjaga jarak fisik sekitar setengah meter antar orang.
Koordinator lapangan tak lama kemudian meminta para peserta untuk duduk di atas aspal, dengan tetap menjaga jarak fisik.
Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Revo mengatakan pada sore tersebut mereka tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, bukan untuk memenuhi anjuran pemerintah tapi peduli dengan kesehatan mereka.
Menyinggung perihal tuntutan peserta aksi, ia menerangkan, saat ini ada sekitar 6 juta penduduk Indonesia kehilangan pekerjaan. Menurut mereka bukti ada kesalahan dalam sistem kenegaraan Indonesia.
"Dalam omnibus law ada kebijakan yang menyusahkan tenaga kerja, mulai dari jam kerja yang berlebihan, dan pemutusan hubungan kerja yang dapat dilakukan begitu saja. Hal itu sudah terjadi," kata dia, kala ditanyai wartawan, Kamis (16/7/2020).
Revo menambahkan, aksi demonstrasi yang dilakukan ini, merupakan aksi gabungan mahasiswa yang khawatir tidak bisa melanjutkan kuliah di semester depan.
Pasalnya orang tua dan penanggung biaya kuliah mereka terdampak pandemi sehingga tidak bisa membayar uang kuliah.
"Hal itu juga menjadi alasan kami meminta agar menggratiskan biaya kuliah tinggi selama pandemi. Kami berharap bisa merevolusikan pendidikan Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: Tabrak Truk Tronton di Ring Road Utara Sleman, Pengendara Motor Tewas
Diketahui, aksi yang mengusung tagar #AtasiVirusCabutOmnibus dan #GagalkanOmnibusLaw itu membawa tujuh tuntutan. Antara lain:
1.Gagalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja
2.Berikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan dan upah layak untuk rakyat, terutama di saat pandemi
3.Gratiskan UKT/SPP dua semester selama pandemi
4.Cabut UU Minerba, batalkan RUU Pertanahan dan tinjau ulang RUU KUHP
5.Segera sahkan RUU PKS
6.Hentikan dwi fungsi Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik dan akan dilegalkan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja
7.Menolak otonomi khusus Papua dan berikan hak penentuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM dan buka ruang demokrasi seluas-luasnya.
Sementara itu, Humas ARB lainnya, Lusi menerangkan, bukan tanpa alasan mereka mengusung 7 tuntutan dalam aksi kali ini. Menurut mereka tujuh tuntutan yang dilayangkan itu, memiliki sangkut-paut satu dan lainnya.
"Jadi sebenarnya, ketujuh tuntutan ini saling berkelindan. Misalnya, kita tidak mungkin bisa menolak omnibus law tanpa menolak UU Minerba, karena itu saling berkelindan. Kita tidak mungkin bisa menggugat omnibus law tanpa menggugat RUU PKS. Karena di omnibus law itu dihapuskan cuti haid, cuti melahirkan dan sebagainya," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Antisipasi Kepadatan, Polda DIY Tutup Situasional Sejumlah Titik Putar Balik di Jalan Jogja-Solo
-
BRI Perkuat UMKM, TSDC Bali Olah Serat Alam Jadi Produk Fashion Global
-
Empat Ruas Tol Ini Dibuka Fungsional Dukung Arus Mudik Lebaran 2026, Ada Jogja-Solo
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari