Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 16 Juli 2020 | 21:10 WIB
Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Rakyat Bergerak menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law dengan menerapkan jaga jarak di simpang tiga Gejayan, Kamis (16/7/2020). [Kontributor / Uli Febriarni]

Sementara itu, Humas ARB lainnya, Lusi menerangkan, bukan tanpa alasan mereka mengusung 7 tuntutan dalam aksi kali ini. Menurut mereka tujuh tuntutan yang dilayangkan itu, memiliki sangkut-paut satu dan lainnya.

"Jadi sebenarnya, ketujuh tuntutan ini saling berkelindan. Misalnya, kita tidak mungkin bisa menolak omnibus law tanpa menolak UU Minerba, karena itu saling berkelindan. Kita tidak mungkin bisa menggugat omnibus law tanpa menggugat RUU PKS. Karena di omnibus law itu dihapuskan cuti haid, cuti melahirkan dan sebagainya," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Tabrak Truk Tronton di Ring Road Utara Sleman, Pengendara Motor Tewas

Load More