Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 17 Juli 2020 | 17:50 WIB
Puluhan warga Kalurahan Kaligintung mendatangi Kantor Kapanewon Temon untuk meminta kejelasan terkait pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek pembangunan rel Bandara YIA, Jumat (17/7/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Hari ini dilakukan pembayaran tahap ketiga untuk ketiga kalurahan di Kapanewon Temon itu. Totalnya ada sekitar 56 bidang tanah. Jadi total kalau dihitung sudah ada hingga saat ini sebanyak 303 bidang dari 560 bidang yang dibayarkan," ucapnya.

Yurisal dapat memastikan bahwa terkait proses verifikasi berkas warga terdampak yang sudah masuk ke LMAN saat ini sudah dalam proses verifikasi. Kepastian itu juga didukung oleh perintah Kemenhub kepada tim pembangunan rel bandara agar bisa mempercepat proses verifikasi dan pembayaran ganti rugi kepada warga bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Ditambahkan Yurisal, bidang tanah yang belum terbayarkan itu sekarang masih menunggu hasil verifikasinya untuk keluar. Jika tidak ada kendala dalam proses verifikasi pembayaran kepada warga terdampak yang tersisa bisa dilakukan setiap pekan.

Disinggung soal kepastian pembayaran kepada warga terdampak tersebut bisa diselesaikan sepenuhnya. Pihaknya merencanakan agar Agustus tahun ini bisa rampung.

Baca Juga: Update Covid-19 di Jogja, Satu Keluarga di Kulon Progo Positif Covid-19

"Rencananya Agustus pembayaran sudah selesai semua," tegasnya.

Load More