"Hari ini dilakukan pembayaran tahap ketiga untuk ketiga kalurahan di Kapanewon Temon itu. Totalnya ada sekitar 56 bidang tanah. Jadi total kalau dihitung sudah ada hingga saat ini sebanyak 303 bidang dari 560 bidang yang dibayarkan," ucapnya.
Yurisal dapat memastikan bahwa terkait proses verifikasi berkas warga terdampak yang sudah masuk ke LMAN saat ini sudah dalam proses verifikasi. Kepastian itu juga didukung oleh perintah Kemenhub kepada tim pembangunan rel bandara agar bisa mempercepat proses verifikasi dan pembayaran ganti rugi kepada warga bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Ditambahkan Yurisal, bidang tanah yang belum terbayarkan itu sekarang masih menunggu hasil verifikasinya untuk keluar. Jika tidak ada kendala dalam proses verifikasi pembayaran kepada warga terdampak yang tersisa bisa dilakukan setiap pekan.
Disinggung soal kepastian pembayaran kepada warga terdampak tersebut bisa diselesaikan sepenuhnya. Pihaknya merencanakan agar Agustus tahun ini bisa rampung.
"Rencananya Agustus pembayaran sudah selesai semua," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma