SuaraJogja.id - Warga terdampak lahan rel kereta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kapanewon Temon, Kulon Progo akan mulai mendapat kejelasan terkait pembayaran ganti rugi tersebut. Menurut rencana pembayaran ganti rugi yang sempat tertunda sudah bisa dilakukan secara bertahap mulai pekan ini.
"Penyaluran itu nantinya akan melibatkan BRI dan dilakukan di kantor Kapanewon Temon dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Panewu Temon, Jaka Prasteya saat ditemui awak media di Command Room Center, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Selasa (14/7/2020).
Dikatakan Jaka, nantinya pencairan ganti rugi tersebut akan dilakukan secara bertahap terhitung mulai Jumat (17/7/2020) besok. Terhitung ada 56 bidang tanah terdampak yang akan dibayarkan kepada para pemilik tanah tersebut.
Menurut informasi yang didapatkan Jaka, sebenarnya uang ganti rugi lahan rel bandara YIA tersebut sudah tersedia. Warga yang terdampak hanya tinggal menunggu informasi selanjutnya terkait penyaluran uang ganti rugi itu.
Baca Juga: Kulon Progo Ada Tambahan 2 Positif Covid-19, Salah Satunya OTG
Pihaknya meminta agar progres pembayaran itu dapat terus diperbarui datanya setiap minggu. Hal tersebut guna menciptakan transparansi yang baik dari pihak yang berwenang dengan warga terdampak.
"Anggaran yang disediakan untuk ganti rugi ini sekitar Rp.230 miliar. Itu untuk lahan di tiga kalurahan yang ada di Temon," ucapnya.
Diketahui sebelumnya Bupati Kulon Progo beserta jajarannya telah melakukan pertemuan secara virtual dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan sejumlah pihak terkait pembangunan rel bandara guna terus mengupayakan agar pembayaran ganti rugi itu cepat dibayarkan. Pihaknya menilai perlunya respon yang seimbang antara pemangku kepentingan di proyek tersebut dengan warga yang terdampak.
"Karena memang dari info yang kami tahu persyaratan warga sudah sesuai, kalaupun ada berkas-berkas yang kurang mohon segera diinformasikan," ujar Sutedjo.
Pihaknya berharap persoalan ganti rugi itu bisa segera diselesaikan agar tidak ada gejolak di masyarakat. Pasalnya sejak awal masyarakat khususnya warga terdampak sudah setuju dan mendukung secara penuh proyek tersebut.
Baca Juga: Lahan Sawah Tergerus Pembangunan, Pemkab Kulon Progo Siapkan Lahan Baru
Berita Terkait
-
Jatimulyo Kulon Progo Masuk Anugerah Desa Wisata Indonesia, Dapat Pujian Selangit dari Menparekraf Sandiaga Uno
-
Menang Praperadilan, Pegi Setiawan Berpeluang Dapat Ganti Rugi, Nilai Setara Toyota Avanza Lawas
-
Ini Hitung-hitungan Ganti Rugi Pegi Setiawan Selama Ditahan Polda Jabar
-
Segini Nominal Ganti Rugi yang Diterima Pegi Setiawan Usai Menang Praperadilan
-
Asyiknya Packrafting di Kali Papah, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi