SuaraJogja.id - Warga terdampak lahan rel kereta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kapanewon Temon, Kulon Progo akan mulai mendapat kejelasan terkait pembayaran ganti rugi tersebut. Menurut rencana pembayaran ganti rugi yang sempat tertunda sudah bisa dilakukan secara bertahap mulai pekan ini.
"Penyaluran itu nantinya akan melibatkan BRI dan dilakukan di kantor Kapanewon Temon dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Panewu Temon, Jaka Prasteya saat ditemui awak media di Command Room Center, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Selasa (14/7/2020).
Dikatakan Jaka, nantinya pencairan ganti rugi tersebut akan dilakukan secara bertahap terhitung mulai Jumat (17/7/2020) besok. Terhitung ada 56 bidang tanah terdampak yang akan dibayarkan kepada para pemilik tanah tersebut.
Menurut informasi yang didapatkan Jaka, sebenarnya uang ganti rugi lahan rel bandara YIA tersebut sudah tersedia. Warga yang terdampak hanya tinggal menunggu informasi selanjutnya terkait penyaluran uang ganti rugi itu.
Baca Juga: Kulon Progo Ada Tambahan 2 Positif Covid-19, Salah Satunya OTG
Pihaknya meminta agar progres pembayaran itu dapat terus diperbarui datanya setiap minggu. Hal tersebut guna menciptakan transparansi yang baik dari pihak yang berwenang dengan warga terdampak.
"Anggaran yang disediakan untuk ganti rugi ini sekitar Rp.230 miliar. Itu untuk lahan di tiga kalurahan yang ada di Temon," ucapnya.
Diketahui sebelumnya Bupati Kulon Progo beserta jajarannya telah melakukan pertemuan secara virtual dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan sejumlah pihak terkait pembangunan rel bandara guna terus mengupayakan agar pembayaran ganti rugi itu cepat dibayarkan. Pihaknya menilai perlunya respon yang seimbang antara pemangku kepentingan di proyek tersebut dengan warga yang terdampak.
"Karena memang dari info yang kami tahu persyaratan warga sudah sesuai, kalaupun ada berkas-berkas yang kurang mohon segera diinformasikan," ujar Sutedjo.
Pihaknya berharap persoalan ganti rugi itu bisa segera diselesaikan agar tidak ada gejolak di masyarakat. Pasalnya sejak awal masyarakat khususnya warga terdampak sudah setuju dan mendukung secara penuh proyek tersebut.
Baca Juga: Lahan Sawah Tergerus Pembangunan, Pemkab Kulon Progo Siapkan Lahan Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari