SuaraJogja.id - Sebanyak 22 narapidana (napi) bandar narkoba dipindahkan dari Yogyakarta ke Nusakambangan. Mereka termasuk dalam total 228 napi yang dipindahkan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Dari 228 napi tersebut, kini pemindahan secara bertahap dilakukan terhadap 90 napi dari lapas di Jawa Barat. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan pada Jumat (17/7/2020) malam dan tiba di Nusakambangan pada Sabtu (18/7/2020) dini hari.
Ia menyebutkan, dari 90 bandar narkoba dari Jawa Barat itu, 23 orang dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Cirebon, 13 orang dari Lapas Narkotika Kelas 2 Gunung Sindur, 12 orang dari Lapas Narkotika Kelas 2A Cirebon, 5 orang dari Lapas Kelas 2A Gunung Sindur, 22 orang dari Lapas Kelas 2A Banceuy, dan 15 orang dari Lapas Kelas 2 Karawang.
"Jadi, total yang baru sampai tadi malam sebanyak 90 orang adalah para bandar narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat," katanya saat memberi keterangan pers di Dermaga Wijayapura Cilacap, Sabtu.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga telah memindahkan sebanyak 138 napi bandar narkoba dari sejumlah lapas secara bertahap. Di antaranya 22 napi dari Yogyakarta, 75 napi dari Jakarta, dan 41 napi yang dipindahkan pada tahap pertama, sehingga total ada 228 napi yang telah dipindahkan.
"Kami tegaskan ini bentuk keseriusan dan komitmen kami dari Ditjen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dengan pemindahan ini, kami berharap peredaran narkoba di wilayah kita yang tercinta ini semakin berkurang, dengan pemindahan ini diharapkan peredaran narkoba di negara kita yang tercinta semakin berkurang," katanya, dikutip dari ANTARA.
Terkait penempatan sebanyak 90 napi yang baru dipindahkan itu, Reynhard mengatakan, 53 orang di antaranya akan ditempatkan di Lapas Karanganyar dan sisanya di Lapas Narkotika, Nusakambangan.
"Hukumannya, hukuman mati dan hukuman seumur hidup serta ada juga yang di bawah itu hukumannya, tapi diidentifikasi menjadi pengendali narkoba di luar, sehingga yang bersangkutan juga dikirim ke Nusakambangan," jelas Reynhard, menambahkan bahwa proses pemindahan napi dari lapas asal menuju Nusakambangan tetap disertai penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Dirjen PAS: Petugas Terlibat Narkoba Dikirim ke Lapas Supermaksimum
Berita Terkait
-
Dirjen PAS: Petugas Terlibat Narkoba Dikirim ke Lapas Supermaksimum
-
Transaksi di TPU, Kaki Bandar Narkoba Patah saat Berusaha Kabur dari Polisi
-
Habib Bahar Pilih Tetap di Nusakambangan, Menteri Yasonna: Beliau Nyaman
-
Top 5 SuaraJogja: Perempuan Aceh Masuk Kristen hingga Anak Kos Kesurupan
-
Walikota Risma Murka Lihat Bandar Narkoba Pakai Masker Bonek
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor