SuaraJogja.id - Seorang wanita pemilik akun twitter @BalqisRrzq membuat hebih warganet setelah membagikan tulisan yang mengatakan bahwa selama ini rumah sakit merekayasa pasien covid-19 untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 350 juta.
Dalam unggahannya terseut ia mencantumkan foto percakapan ayahnya dalam grup WhatsApp keluarga. Ia menulsikan bahwa ayahnya merupakan salah satu pasien covid-19 yang tengah dirawat. Namun, setelah tiga minggu hasil laboratorium tak kunjung keluar, sang ayah meminta untuk isolasi mandiri di rumahtap tidak diijinkan.
Tuduh rumah sakit merekayasa pasien covid-19 dan mengeluhkan pelayanan rumah sakit tempat ayahnya dirawat, perempuan bernama Balqis tersebut mengundang beragam komentar warganet. Salah satunya adalah anggota Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Anjari.
Anjari turut membagikan tanggapannya, melalui akun Twitter @anjarisme. Ia mengatakan bahwa pernyataan tersebut berdasarkan pada hasil klarifikasi kepada Balqis dan pihak rumah sakit. Terdapat dua hal yang diklarifikasi terkait unggahan Balqis.
Baca Juga: Gara-gara Corona, Polres Kendari Kewalahan Atur Tahanan di Penjara
"1. Keluhan pelayanan kesehatan di RS Wiyung Sejahtera Surabaya yang menurut pengakuan sdr Balqis adalah ayahnya," tulis akun @anjarisme.
Kedua, Anjari mengklarifikasi tuduhan terhadap rumah sakit yang menyatakan Rs Wiyung merekayasa hasil positif untuk bantuan Rp 200 juta, sementara untuk pasien meninggal Rp 350 juta. Kemudian, pasien yang masuk ke Rs Siloam dan Rs Mayapada pasti mati karena disuntik mati untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 350 juta.
Balqis juga menuduh pemerintah juga dituduh menargetkan 70 juta jiwa rakyatnya meninggal akibat covid-19. Setiap ambulan mendapatkan jatah Rp 15 juta untuk setiap jenazah yang diantar. Dimana Rp 9 juta diantaranya untuk supir ambulan dan sisanya untuk rumah sakit.
"Sampai laporan ini disusun, yang bersangkutan menyampaikan bahwa tuduhan terhadap RS Wiyung, RS Siloam dan RS Mayapada yg 'mengcovidkan pasien dengan tujuan uang bantuan ratusan juta' didasarkan pada 'hanya dapat dari hasil teman ayah saya yg katanya org dinkes'," tulis Anjari, ia mengatakan melalukakan komunikasi dengan Balqis melalui pesan langsung di Twitter.
Anjari menuliskan bahwa Balqis tidak bisa menunjukkan bukti apapun mengenai tuduhan yang diberikan. Tuduhan itu didasarkan pada informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan baik isi maupu sumbernya. Hal tersebut diperkuat dengan hasil rapat PERSI Pusat, PERSI Jatim, BPRS Jatim, RS Wiyung dan RS Siloam Senin (20/7/2020).
"Terhadap keluhan pelayanan, saudari Balqis menuduh RS Wiyung Sejahtera Surbaya bersikukuh menjadi status positif covid-19 terhadap pasien (Ayahnya). Menurut penjelasan RS Wiyung berdasarkan pemeriksaan laboratorium swab pasien H (49 thn) hasilnya positif," imbuh Anjari.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Covid-19 Telah Telanjangi Ketidaksiapan Kita
Anjari meminta Balqis untuk ssegera melakuka pelurusan informasi melalui media sosial dan menyampaikan permintaan maaf kepada tiga rumah sakit yang dirugikan dan kepada masyarat atas informasi yang tidak benar dan menyesatkan.
Mewakili PERSI, Ia mengatakan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari Balqis dalam mengajukan permohonan maaf. Ia juga menghimbau kepada siapapun agar tidak membuat, memperbanyak maupun menyebarluaskan informasi yang keliru atau palsu.
Selain menyesatkan, informasi yang salah juga merugikan pasien, pelayanan rumah sakit dan masyarakat hukum. Serta dapat berdampak hukum kepada yang bersangkutan. Anjari juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang menaruh perhatian terhadap kasus tersebut.
Selain PERSI, RS Mayapada juga memberikan tanggapan dengan mengirimkan pesan langsung kepada Balqis. Dalam pesan tersebut pihak rumah sakit menyatakan bahwa pernyataan Balqis tidak benar dan hanya sebuah tuduhan. Mereka menuntut Balqis untuk membuat klarifikasi dan permohonan maaf di sosial media atau akan menempun jalur hukum.
Pemilik akun @BalqisRrzq sendiri sudah menyampaikan permohonaan maafnya kepasa RS Mayapada dan pihak-pihak yang dirugikan. Ia menyebut pihak rumah sakit tidak pernah merugikan keluarganya yang kebetulan ayahnya pernah terjangkit covid-19.
"Maka saya sekali lagi memohon maaf yang sebesar besarnya atas postingan saya tersebut dan sekaligus klarifikasi dari postingan saya, management mayapada tidak pernah merugikan pihak keluarga saya yang KEBETULAN ayah pernah mengalami sebagai pasien covid," tulis Balqis
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bakal Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan 481 Kepala Daerah di Istana, Dimulai dari Jam 6
-
Jadi Tantangan Setiap Perusahaan: Pentingnya Menjaga Kesehatan Pekerja Agar Tetap Produktif dan Efisien
-
Dari Wamenkes hingga Dirut BPJS: Rekam Jejak Ali Ghufron Mukti
-
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan
-
Rekayasa Lalu Lintas di Manggarai Imbas Pembangunan LRT Fase 1B
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali