SuaraJogja.id - Karyawan PT Kharisma Eksport akhirnya bisa sedikit bernapas lega setelah mediasi dengan pihak perusahaan mencapai kesepakatan. Disnakertrans Bantul menjadi mediator dalam perundiangan yang sudah dilaksanakan sebanyak empat kali tersebut.
"Dari proses mediasi keempat ini, tiga tuntutan yang diminta oleh para karyawan akhirnya hari ini sudah terjadi kesepakatan," ujar Sekretaris Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti kepada awak media di kantornya, Selasa (21/7/2020).
Perempuan yang akrab disapa Tirul itu menyampaikan bahwa salah satu dari tiga tuntutan yang sudah disepakati adalah terkait dengan gaji yang akan dibayarkan oleh pihak perusahaan. Pembayaran itu akan dilakukan dalam durasi waktu dua setengah bulan, dengan komposisi pembayaran 40 persen, 50 persen, dan 10 persen.
Selain itu, Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarakan sebanyak dua kali. Pembayaran itu bakal dilakukan dengan komposisi 50 persen, 50 persen pada 30 Oktober dan 30 Desember mendatang.
Baca Juga: Terapis hingga Pemandu Karaoke Ngebet Beroperasi, Asphija: Mohon Sabar Dulu
"Hasil kesepakatan tadi sekarang sedang dibuatkan perjanjian bersama. Apa yang disepakati bersama hari ini akan dituangkan dalam perjanjian bersama, yang itu nanti dicatatkan pengadilan hubungan industrial kekuatannya sama dengan putusan hakim," ungkapnya.
Dijelaskan Tirul, pihaknya masih akan mengundang kedua pihak untuk melanjutkan proses mediasi terkait dengan karyawan yang masih meminta kejelasan rencana perusahaan merumahkan mereka. Berbagai kejelasan yang diminta yakni terkait dengan sampai kapan mereka dirumahkan dan berapa gaji yang akan diterima selama mereka dirumahkan.
Tirul menuturkan, jika nantinya perusahaan melakukan ingkar janji terhadap kesepakatan yang telah dibuat, Pengadilan Negeri bagian industrial Kabupaten Bantul akan langsung melakukan eksekusi. Artinya, jika memang tidak ditepati, pihak perusahaan dapat dikenakan hukum perdata.
"Saat ini total ada sebanyak 52 orang yang termasuk dalam gelombang pertama. Dikabarkan nanti akan masuk ke gelombang kedua dengan 170-an orang yang menuntut hak-hak mereka," ucapnya.
Ditemui seusai mediasi dengan pihak karyawan, Komisaris PT Kharisma Eksport Prisma Wardana Sasmita menuturkan, perusahaan sejak awal sudah berkomitmen untuk menyelesaikan dengan baik persoalan yang ada, terlebih lagi dengan adanya kesepakatan ini, yang tentunya bakal ditepati sesuai apa yang diperjanjikan oleh kedua belah pihak.
Baca Juga: Demo Anies, Terapis Pijat hingga Pekerja Diskotek Geruduk Balai Kota
"Tapi kan memang kondisi perusahaan yang sedang goyah. Kita sendiri juga tahu perekonomian nasional juga goyah dengan adanya pandemi ini. Jadi semua juga mengalami bukan cuma kita," kata Prisma.
Berita Terkait
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
-
Potret Aksi 411 Tuntut Jokowi Diadili dan Fufufafa Ditangkap
-
Potret Para Buruh Demo di Patung Kuda Kawal Putusan MK soal Omnibus Law
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
Terkini
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024
-
Waspada, Kasus DBD di Yogyakarta Naik Tajam, Anak-Anak Rentan Terinfeksi
-
Sholawatan Pilkada Sleman Berujung Polemik, Bawaslu Usut Dugaan Eksploitasi Anak