Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 24 Juli 2020 | 16:15 WIB
Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta - (SUARA/Yulita Futty)

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta mengatakan, adanya perbup ini menjadi payung hukum bagi Satpol PP untuk menegakkan kedsiplinan di masyarakat walaupun memang selama pandemi Covid-19 ini pihaknya sudah tergolong rutin melakukan patroli terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan.

"Biasanya memang masyarakat kita kalau tidak diberi sanksi bakal cukup lama menjadi disiplinnya tapi dengan ini bisa menjadi sebuah dukungan dan masyarakat juga bisa disiplin," kata Yulius.

Load More