"Dari ciri yang didapat, kami mengerahkan petugas untuk memburu pelaku. Setelah bukti dan petunjuk lengkap, pelaku mengarah kepada ES, yang ternyata tinggal tidak jauh dari indekos korban. Namun saat kami temui di rumahnya, orang ini diketahui berada di Dieng, Jawa Tengah," katanya.
Sambil menunggu kedatangan pelaku ke kota pelajar, polisi juga mencari pelaku lainnya, FW. Namun, hasilnya nihil.
"Kami masih sabar menunggu pelaku untuk datang ke Yogyakarta. Setelah mengetahui pelaku kembali ke rumahnya, langsung kami ringkus. Selanjutnya, kami menginterogasi ES dan juga berhasil menangkap FW," terang dia.
Fendi menjelaskan, tak hanya sekali dua pelaku ini melancarkan aksinya. ES dan FW juga pernah melancarkan aksinya di wilayah Gamping, Sleman dan menggasak satu buah televisi serta speaker aktif.
Baca Juga: Pemilik Konter Ponsel Korban Pencurian, Pelaku Ternyata Karyawan Sendiri
Fendi mengatakan, atas perbuatan kedua pelaku, ES, yang membawa senjata tajam, serta FW, yang juga ikut melancarkan tindak pencurian, dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian serta UU Darurat no 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal penjara 10 tahun
Berita Terkait
-
Bolehkah Pencuri Sedekah dengan Hasil Curiannya? Ini Penjelasannya
-
Viral! Aksi Heroik Petugas KRL Ringkus Pencuri Tas di Stasiun Pondok Cina
-
Rentetan Bunuh Diri Mahasiswa, Kapan Krisis Mental Generasi Muda Berakhir?
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan dalam Kamar Indekos
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini