SuaraJogja.id - Seorang warga asal Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah bernama Abdul Gofur (53) diringkus Satreskrim Polres Bantul setelah diketahui membobol sebuah konter ponsel di Jalan Imogiri Timur Km 15, Cebolan, Desa Imogiri, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Pelaku diketahui melakukan aksinya saat mengunjungi Jogja untuk berwisata bersama keluarganya.
Kepala Bagian Operasional Polres Bantul Kompol Bambang Suharyanto mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya pada 19 Juli 2020 lalu. Aksi tersangka baru diketahui oleh pemilik konter pada sekitar pukul 02.00 WIB pagi setelah menutup konter.
"Dalam aksinya, yang bersangkutan membawa empat buah HP dan uang tunai dengan total Rp8,4 juta," ujar Bambang dalam jumpa pers di Polres Bantul, Selasa (28/7/2020).
Bambang menjelaskan, modus tersangka adalah berlibur seperti keluarga pada umumnya ke Jogja. Saat berlibur itu, tersangka menginapkan keluarganya di salah satu penginapan. Pada saat itu juga tersangka melakukan aski pembobolan dan pencurian tersebut.
Dikatakan Bambang, tersangka merusak gembok dan mendobrak pintu salah satu konter tersebut untuk bisa masuk. Baru setelah di dalam, tersangka mengambil sejumlah barang dan uang yang masih ada di konter.
"Setelah mendapat laporan dari pemilik konter, kita langsung lakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan jejak tersangka melalui HP milik tersangka yang malah masih tertinggal di dalam konter saat melakukan aksinya," ungkapnya.
Setelah mengetahui identitas tersangka melalui HP yang tertinggal itu, pihaknya segera melakukan penangkapan di Semarang.
"Tersangka ini melakukan aksi pencurian yang lintas provinsi. Tersangka juga pernah melakukan aksi yang sama dengan modus yang sama pula di Semarang," ucapnya.
Sementara itu ketika ditanyai mengenai aksinya, tersangka mengaku nekat mencuri karena kehabisan uang ketika berwisata di Jogja. Ia juga tidak mematok sasaran tempat dalam melakukan aksi pencurian, melainkan hanya berjalan-jalan dan saat menemukan toko dalam keadaan sepi, langsung melakukan aksinya.
Baca Juga: Suporter Usul PSIS Bermarkas di Yogyakarta, Yoyok Sukawi Berikan Tanggapan
"Kehabisan uangnya waktu di Jogja, buat keperluan sehari-hari," kata dia.
Tersangka, yang juga mengaku hanya berjualan bensin eceran di Semarang untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya, pernah mendekam di jeruji besi selama delapan bulan akibat kasus yang sama dan baru bebas pada 2018 lalu. Dalam pengakuannya, tersangka selalu melakukan aksinya seorang diri.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Suporter Usul PSIS Bermarkas di Yogyakarta, Yoyok Sukawi Berikan Tanggapan
-
Kisah Riyati: Janda Miskin Diusir Keluarga, Warga Patungan Bangun Rumah
-
Pemilik Konter Ponsel Korban Pencurian, Pelaku Ternyata Karyawan Sendiri
-
Warga Desa Semarang Bangun Rumah Janda Miskin Utang Kas Tahlilan
-
Janda Miskin Diusir Keluarga, Warga Desa Patungan Rp 25 Ribu Bangun Rumah
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan