SuaraJogja.id - Seorang warga asal Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah bernama Abdul Gofur (53) diringkus Satreskrim Polres Bantul setelah diketahui membobol sebuah konter ponsel di Jalan Imogiri Timur Km 15, Cebolan, Desa Imogiri, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Pelaku diketahui melakukan aksinya saat mengunjungi Jogja untuk berwisata bersama keluarganya.
Kepala Bagian Operasional Polres Bantul Kompol Bambang Suharyanto mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya pada 19 Juli 2020 lalu. Aksi tersangka baru diketahui oleh pemilik konter pada sekitar pukul 02.00 WIB pagi setelah menutup konter.
"Dalam aksinya, yang bersangkutan membawa empat buah HP dan uang tunai dengan total Rp8,4 juta," ujar Bambang dalam jumpa pers di Polres Bantul, Selasa (28/7/2020).
Bambang menjelaskan, modus tersangka adalah berlibur seperti keluarga pada umumnya ke Jogja. Saat berlibur itu, tersangka menginapkan keluarganya di salah satu penginapan. Pada saat itu juga tersangka melakukan aski pembobolan dan pencurian tersebut.
Dikatakan Bambang, tersangka merusak gembok dan mendobrak pintu salah satu konter tersebut untuk bisa masuk. Baru setelah di dalam, tersangka mengambil sejumlah barang dan uang yang masih ada di konter.
"Setelah mendapat laporan dari pemilik konter, kita langsung lakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan jejak tersangka melalui HP milik tersangka yang malah masih tertinggal di dalam konter saat melakukan aksinya," ungkapnya.
Setelah mengetahui identitas tersangka melalui HP yang tertinggal itu, pihaknya segera melakukan penangkapan di Semarang.
"Tersangka ini melakukan aksi pencurian yang lintas provinsi. Tersangka juga pernah melakukan aksi yang sama dengan modus yang sama pula di Semarang," ucapnya.
Sementara itu ketika ditanyai mengenai aksinya, tersangka mengaku nekat mencuri karena kehabisan uang ketika berwisata di Jogja. Ia juga tidak mematok sasaran tempat dalam melakukan aksi pencurian, melainkan hanya berjalan-jalan dan saat menemukan toko dalam keadaan sepi, langsung melakukan aksinya.
Baca Juga: Suporter Usul PSIS Bermarkas di Yogyakarta, Yoyok Sukawi Berikan Tanggapan
"Kehabisan uangnya waktu di Jogja, buat keperluan sehari-hari," kata dia.
Tersangka, yang juga mengaku hanya berjualan bensin eceran di Semarang untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya, pernah mendekam di jeruji besi selama delapan bulan akibat kasus yang sama dan baru bebas pada 2018 lalu. Dalam pengakuannya, tersangka selalu melakukan aksinya seorang diri.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Suporter Usul PSIS Bermarkas di Yogyakarta, Yoyok Sukawi Berikan Tanggapan
-
Kisah Riyati: Janda Miskin Diusir Keluarga, Warga Patungan Bangun Rumah
-
Pemilik Konter Ponsel Korban Pencurian, Pelaku Ternyata Karyawan Sendiri
-
Warga Desa Semarang Bangun Rumah Janda Miskin Utang Kas Tahlilan
-
Janda Miskin Diusir Keluarga, Warga Desa Patungan Rp 25 Ribu Bangun Rumah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat