SuaraJogja.id - Omnibus law RUU Cipta Kerja yang terus saja digodog DPR RI meski banyak pro dan kontra di masyarakat dinilai justru menjadi salah satu paradigma baru dalam penanganan COVID-19. Walaupun banyak pihak yang menolak, RUU tersebut justru bisa mengatasi krisis ekonomi di masa pandemi ini.
"Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang ada saat ini upaya pemerintah untuk memulai lebih awal. Sebelum kondisi normal kita harus menarik perhatian dan investasi-investasi baru," papar Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya dalam diskusi virtual bertajuk "Solusi Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi", Rabu (29/07/2020).
Menurut Wihana, semua pihak harus berpikir pandemi saat ini berbeda dari kondisi normal sebelumnya. Krisis terjadi seiring berhentinya roda perekonomian di dunia, termasuk di Indonesia.
Sementara selama ini regulasi di bidang ekonomi dan investasi masih tumpang tindih. Perlu ada upaya penyelesaian masalah birokrasi ini sesegera mungkin.
Baca Juga: Dihantam Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi Jogja Paling Rendah di Jawa
Apalagi investasi yang sering dipersoalkan dalam RUU itu tidak bisa dilihat dari sisi investasi asing. RUU Cipta Kerja juga memiliki semangat untuk mendorong investasi lokal yang berbasis ekonomi masyarakat.
Karenanya perlu ada pemikiran Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara tetangga di masa pandemi ini. Sebab peringkat kemudahan berbisnis kita masih tertinggal dari negara-negara lain.
"Justru dalam regulasi ini, ada batasan-batasan. Policy dan rule of the game-nya coba diselaraskan agar investasi lokal juga terdorong dan terakselerasi," terangnya.
Sementara ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Ma’ruf mengungkapkan RUU Cipta Kerja pro terhadap kepentingan ekonomi rakyat seperti UMKM. Sebab RUU tersebut mampu menstimulus dan membantu UMKM dalam menjalankan perekonomian masyarakat.
"RUU Cipta Kerja relevan dengan ekonomi lokal masyarakat karena pemerintah diharuskan melakukan penyederhanaan administrasi perizinan," ungkapnya.
Baca Juga: Nyetir Sendiri Jakarta-Jogja, Zaskia Mecca Dipuji Netizen
Pro kontra RUU tersebut, lanjut Ma'rut tidak masalah karena RUU tersebut bisa memangkas regulasi agar lebih efektif. Pembahasan RUU itu bahkan sebagai bentuk keberanian Presiden Joko Widodo(Jokowi).
Berita Terkait
-
Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan
-
Pimpinan Pastikan RUU Pemilu Dibahas di Komisi II, Revisi ASN Tetap Jalan Terus
-
Omnibus Law Politik Sudah jadi Perbincangan Fraksi, DPR Lanjut Dengarkan Masukan Rakyat dan Akademisi
-
Presidential Threshold Dihapus, DPR Galau Mau Lanjutkan Lewat Omnibus Law atau Jalur Lain
-
Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan