SuaraJogja.id - Omnibus law RUU Cipta Kerja yang terus saja digodog DPR RI meski banyak pro dan kontra di masyarakat dinilai justru menjadi salah satu paradigma baru dalam penanganan COVID-19. Walaupun banyak pihak yang menolak, RUU tersebut justru bisa mengatasi krisis ekonomi di masa pandemi ini.
"Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang ada saat ini upaya pemerintah untuk memulai lebih awal. Sebelum kondisi normal kita harus menarik perhatian dan investasi-investasi baru," papar Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya dalam diskusi virtual bertajuk "Solusi Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi", Rabu (29/07/2020).
Menurut Wihana, semua pihak harus berpikir pandemi saat ini berbeda dari kondisi normal sebelumnya. Krisis terjadi seiring berhentinya roda perekonomian di dunia, termasuk di Indonesia.
Sementara selama ini regulasi di bidang ekonomi dan investasi masih tumpang tindih. Perlu ada upaya penyelesaian masalah birokrasi ini sesegera mungkin.
Baca Juga: Dihantam Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi Jogja Paling Rendah di Jawa
Apalagi investasi yang sering dipersoalkan dalam RUU itu tidak bisa dilihat dari sisi investasi asing. RUU Cipta Kerja juga memiliki semangat untuk mendorong investasi lokal yang berbasis ekonomi masyarakat.
Karenanya perlu ada pemikiran Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara tetangga di masa pandemi ini. Sebab peringkat kemudahan berbisnis kita masih tertinggal dari negara-negara lain.
"Justru dalam regulasi ini, ada batasan-batasan. Policy dan rule of the game-nya coba diselaraskan agar investasi lokal juga terdorong dan terakselerasi," terangnya.
Sementara ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Ma’ruf mengungkapkan RUU Cipta Kerja pro terhadap kepentingan ekonomi rakyat seperti UMKM. Sebab RUU tersebut mampu menstimulus dan membantu UMKM dalam menjalankan perekonomian masyarakat.
"RUU Cipta Kerja relevan dengan ekonomi lokal masyarakat karena pemerintah diharuskan melakukan penyederhanaan administrasi perizinan," ungkapnya.
Baca Juga: Nyetir Sendiri Jakarta-Jogja, Zaskia Mecca Dipuji Netizen
Pro kontra RUU tersebut, lanjut Ma'rut tidak masalah karena RUU tersebut bisa memangkas regulasi agar lebih efektif. Pembahasan RUU itu bahkan sebagai bentuk keberanian Presiden Joko Widodo(Jokowi).
Berita Terkait
-
Omnibus Law Politik Sudah jadi Perbincangan Fraksi, DPR Lanjut Dengarkan Masukan Rakyat dan Akademisi
-
Presidential Threshold Dihapus, DPR Galau Mau Lanjutkan Lewat Omnibus Law atau Jalur Lain
-
Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik
-
Kebut Omnibus Law Politik, Komisi II Bersurat ke Pimpinan DPR
-
Polemik UMP: Upaya Resolusi Konflik Buruh dan Pengusaha oleh Pemerintah
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali