SuaraJogja.id - Polres Sleman telah menaikkan status kedua mahasiswa pembuang bayi di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan dengan penetapan dua orang tua bayi tersebut sebagai tersangka.
“Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun proses penyidikan masih berlanjut. Keduanya masih berada di Polres Sleman,” ucap Deni melalui pesan singkat, Jumat (31/7/2020).
Ia melanjutkan bahwa alasan kedua mahasiswa menjadi tersangka karena memenuhi unsur pidana sesuai pasal tentang Penelantaran Anak.
Keduanya dijerat pasal Pasal 76B Jo 77B UURI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 308 Sub Pasal 304 Sub Pasal 305 KUH Pidana.
“Keduanya terkena pasal tentang menelantarkan anak dari hasil hubungan mereka. Selanjutnya masih kami kembangkan dan proses lagi,” jelas dia.
Deni mengatakan bahwa dua tersangka pria berinisial K (21) dan perempuan berinisial A (20) merupakan mahasiswa fakultas kedokteran di sebuah perguruan tinggi swasta yang ada di Yogyakarta. Keduanya ditangkap di sebuah indekos wilayah Kasihan, Bantul.
“Pelaku kami amankan kemarin (Kamis) sekitar pukul 10.00 wib. Kemudian kami bawa mereka ke polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas dia.
Ia melanjutkan dari hasil pemeriksaan polisi bahwa pelaku laki-laki asal Lampung dan wanita asal Jember, Jawa Timur ini membuang bayi karena takut ketahuan oleh orang tua atas perbuatan mereka. Selain itu mereka juga malu melahirkan bayi tanpa ikatan pernikahan.
Baca Juga: Gelapkan Motor Milik Warga Sleman, Buruh Tani di Bantul Dicokok Polisi
Sebelumnya diberitakan, seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam kardus berwarna coklat di teras rumah Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Rabu (29/7/2020). Bayi dalam kardus tersebut ditemukan dalam keadaan sehat oleh pemilik rumah Setiyo Sudarminto (68).
Di dalam kardus juga terdapat baju yang sengaja ditinggalkan orang tua untuk si bayi. Selain itu orang tua bayi juga meninggalkan sebuah pesan kepada penemu bayi untuk merawat dan menjaga si anak hingga besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
5 Minuman Khas Jogja Pelepas Dahaga saat Lelah Berkeliling Wisata di Cuaca Panas
-
Bantul Siapkan Peta Rahasia Atasi Sampah! Ini Strategi Unik Tiap Wilayah
-
Cerdas di Era Digital, Suara.com Gandeng Bank Jago Latih Guru Tangkal Hoaks dan Pintar Finansial
-
3 Link DANA Kaget Gratis Menantimu Hari Ini, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Panewu Dilibatkan, Sleman Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Ini Alasannya