SuaraJogja.id - Dua korban kecelakaan sepeda motor yang terjadi di Jalan Padjajaran, Dusun Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman tak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Satu korban berjenis kelamin wanita tewas dalam insiden tersebut.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuka menjelaskan bahwa saat kedua korban diperiksa identitasnya, tak ada lisensi SIM C yang mereka kantongi.
“Setelah mendapat laporan dari warga atas kecelakaan tersebut, petugas Satlantas Polres Sleman langsung mendatangi lokasi. Kami memeriksa tempat kejadian perkara dan mencari identitas korban. Kami tak menemukan SIM C dari kedua korban,” jelas Mega, dikonfirmasi SuaraJogja.id, Minggu (2/8/2020).
Mega melanjutkan, dirinya tak mengetahui pasti apakah korban memang tak memiliki SIM C atau memang tertinggal. Kendati demikian, dirinya menyebut bahwa SIM seharusnya dibawa oleh masyarakat saat berkendara.
Baca Juga: Mobil Minibus Terjun ke Laut di Madura, Hindari Tabrakan dengan Truk
“Secara aturan, orang yang diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya harus sudah cukup umur dan memiliki SIM. Hal itu jelas sebuah aturan bahwa masyarakat harus menaatinya,” ujar dia.
Disinggung apakah akan menjatuhkan sanksi kepada salah satu korban, pihaknya masih melakukan pendalaman serta penyelidikan dari kecelakaan yang terjadi. Saat ini korban atas nama Kurniawan Sandi menjalani rawat jalan usai mengalami luka ringan dari kecelakaan tersebut.
“Satu korban dinyatakan tewas dari kecelakaan ini. Keduanya langsung dilarikan ke RSA UGM. Satu korban yang masih hidup menjalani rawat jalan setelah mengalami luka lecet,” kata Mega.
Kecelakaan sendiri bermula saat pengendara Rahajeng Seles Abdillah (21), yang mengendarai motor jenis Honda PCX berpelat nomor AB 3835 IB, berjalan dari arah barat menuju timur.
"Saat waktu bersamaan, ada motor yang dikendarai Kurniawan Sandi melaju di depan motor Rahajeng. Mahasiswi ini hendak menyalip motor di depannya [Kurniawan]," kata dia.
Baca Juga: Saling Menyalip, 2 Pemotor Terlibat Kecelakaan Maut di Sleman
Berusaha mendahului di jalan yang dekat dengan Jembatan Nganti, Rahajeng menyerempet motor di depannya. Diduga karena kaget, dua motor kehilangan keseimbangan dan oleng. Korban terpental dan terjatuh di aspal.
Berita Terkait
-
Bikin Warga Ngamuk, Kronologi Truk Tanah Proyek PIK 2 Lindas Kaki Bocah hingga Remuk: Korban Jatuh ke Kolong Truk!
-
Raih Kemenangan Dramatis, Putri KW Lolos Babak Semifinal Korea Masters 2024
-
Truk Dibakar Massa, Sopir Penabrak Bocah di Teluknaga Tangerang Resmi Tersangka: Urine Positif Narkoba!
-
BRI Dukung Satlantas Polres Lombok Tengah Beri SIM Gratis untuk Penjual Sayur Keliling
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar