SuaraJogja.id - Dua korban kecelakaan sepeda motor yang terjadi di Jalan Padjajaran, Dusun Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman tak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Satu korban berjenis kelamin wanita tewas dalam insiden tersebut.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuka menjelaskan bahwa saat kedua korban diperiksa identitasnya, tak ada lisensi SIM C yang mereka kantongi.
“Setelah mendapat laporan dari warga atas kecelakaan tersebut, petugas Satlantas Polres Sleman langsung mendatangi lokasi. Kami memeriksa tempat kejadian perkara dan mencari identitas korban. Kami tak menemukan SIM C dari kedua korban,” jelas Mega, dikonfirmasi SuaraJogja.id, Minggu (2/8/2020).
Mega melanjutkan, dirinya tak mengetahui pasti apakah korban memang tak memiliki SIM C atau memang tertinggal. Kendati demikian, dirinya menyebut bahwa SIM seharusnya dibawa oleh masyarakat saat berkendara.
“Secara aturan, orang yang diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya harus sudah cukup umur dan memiliki SIM. Hal itu jelas sebuah aturan bahwa masyarakat harus menaatinya,” ujar dia.
Disinggung apakah akan menjatuhkan sanksi kepada salah satu korban, pihaknya masih melakukan pendalaman serta penyelidikan dari kecelakaan yang terjadi. Saat ini korban atas nama Kurniawan Sandi menjalani rawat jalan usai mengalami luka ringan dari kecelakaan tersebut.
“Satu korban dinyatakan tewas dari kecelakaan ini. Keduanya langsung dilarikan ke RSA UGM. Satu korban yang masih hidup menjalani rawat jalan setelah mengalami luka lecet,” kata Mega.
Kecelakaan sendiri bermula saat pengendara Rahajeng Seles Abdillah (21), yang mengendarai motor jenis Honda PCX berpelat nomor AB 3835 IB, berjalan dari arah barat menuju timur.
"Saat waktu bersamaan, ada motor yang dikendarai Kurniawan Sandi melaju di depan motor Rahajeng. Mahasiswi ini hendak menyalip motor di depannya [Kurniawan]," kata dia.
Baca Juga: Mobil Minibus Terjun ke Laut di Madura, Hindari Tabrakan dengan Truk
Berusaha mendahului di jalan yang dekat dengan Jembatan Nganti, Rahajeng menyerempet motor di depannya. Diduga karena kaget, dua motor kehilangan keseimbangan dan oleng. Korban terpental dan terjatuh di aspal.
Seorang warga Sendangadi, Saputra Lesmana (37), menjelaskan bahwa lokasi kecelakaan yang berdekatan dengan Jembatan Nganti cukup rawan. Di samping lokasinya yang sempit, pengendara motor kerap memacu kencang kendaraannya di jalur lambat.
“Karena lokasinya sempit untuk dua motor yang berjejer, jadi cukup rawan. Mungkin pengendara motor kurang fokus dan malah terjadi kecelakaan itu,” kata Saputra, yang juga membuka usaha bengkel di sisi selatan Jalan Padjajaran.
Berita Terkait
-
Mobil Minibus Terjun ke Laut di Madura, Hindari Tabrakan dengan Truk
-
Saling Menyalip, 2 Pemotor Terlibat Kecelakaan Maut di Sleman
-
Ambulans Berstiker Projo Tabrak Truk Fuso, Pengemudi Tewas di Tempat
-
Detik-Detik Kecelakaan Bus karena Rem Blong, Sopir Tewas di Hari Idul Adha
-
Tabrak Tiang Rambu, Pengendara Asal Blora Meninggal di Bangkalan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta