SuaraJogja.id - Baliho dan spanduk dua bakal calon bupati dan wakil bupati Bantul terlihat sudah terpasang di beberapa titik. Padahal jika mengacu pada tahapan pilkada, saat ini Bantul belum masuk ke dalam tahapan pendaftaran atau bahkan penetapan calon bupati dan wakil bupati.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul Harlina mengatakan belum akan melakukan penindakan terkait baliho atau spanduk yang telah terpasang. Pasalnya, pihaknya mengaku belum mempunyai dasar terkait penindakan itu.
"Kita belum punya dasar untuk penindakan, masih harus diperhatikan dulu. Kalau ada penindakan ya berarti harus sudah memenuhi pembedahan unsur pasalnya kalau itu jelas sudah ada di dalam tahapan kampanye," ujar Harlina, kepada SuaraJogja.id, Senin (3/8/2020).
Harlina mengatakan bahwa untuk saat ini pihaknya masih tetap melakukan pengawasan yang berfokus kepada tahapan pilkada itu sendiri. Sedangkan dalam Pilkada Bantul, saat ini masih dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dengan pencocokan dan penelitian atau coklit.
Sedangkan terkait dengan pengawasan non tahapan, maka yang menjadi titik fokus pengawasan Bawaslu adalah netralitas pihak-pihak terkait. Masalah baliho dan spanduk yang sudah terpasang, pihaknya akan melakukan pendataan untuk mengetahui progres sejauh mana baliho atau spanduk itu sudah tersebar.
"Fokus kita dalam pengawasan proses non-tahapan ini adalah memastikan kembali spanduk atau baliho yang telah dipasang itu apakah sudah bisa dikategorikan Alat Peraga Kampanye (APK) atau belum. Penentuan itu dilihat kembali pada tahapan saat ini," ungkapnya.
Harlina menuturkan, peran bawaslu terkait dengan spanduk dan baliho yang dipasang itu akan kembali pada tugas proporsional yang dimiliki. Jika memang nantinya ditemui sejumlah pelanggaran terkait dengan pemasangan, maka pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan Pemda Bantul untuk ditindaklanjuti.
"Jangan tanya boleh atau tidak boleh, yang pasti kalau dari sisi ketugasan kami bukan memberikan izin boleh atau tidak, tapi tugas kita adalah pencegahan, pengawasan, penindakan, kemudian penyelesaian sengketa proses," jelasnya.
Harlina menambahkan bahwa pencegahan yang dilakukan terkait pemasangan tadi akan berfokus kepada ada tidaknya indikasi penggunaan program pemerintah. Hal itu juga sebagai bentuk pengawasan terkait dengan penyalahgunaan kewenangan dan program pihak-pihak yang akan maju bertarung pada Pilkada Bantul mendatang.
Baca Juga: Sehari Sebelum Iduladha, Pemkab Bantul Bagikan 33 Kambing ke Warga Miskin
"Kalau memang itu ada potensi, maka kita punya kewenangan di situ. Jadi untuk membedakan spanduk atau baliho itu dari sisi pengawasan Bawaslu adalah ada tidaknya unsur pembiayaan dari pemerintah. Kalau di luar itu, maka kita belum bisa masuk untuk melakukan penertiban," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sehari Sebelum Iduladha, Pemkab Bantul Bagikan 33 Kambing ke Warga Miskin
-
Ke Bantul, dr Tirta Sosialisasi Keselarasan New Normal dan Sektor Ekonomi
-
Pakai Pengeras Suara, Suharsono Tegur Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan
-
Tegaskan Dukung Suharsono di Pilkada Bantul, Gandung: Jangan Membelot
-
Calon Petahana di Pilkada Rentan Mobilisasi ASN, Bawaslu Ingatkan Sanksi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!