SuaraJogja.id - Sejumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh IM, masih terus mendapat pendampingan.
IM diketahui merupakan alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) yang telah dicabut gelar Mawapresnya, akibat perilaku tercela yang diduga dilakukan olehnya. Saat ini, terduga pelaku berada di Australia dan menempuh pendidikan lanjut di Universitas Melbourne.
Kuasa Hukum Korban, Meila Nurul Fajriah mengungkapkan, secara umum belum banyak yang berubah dari proses pendampingan korban oleh timnya.
"Ini masih menunggu korban untuk siap laporan ke kepolisian," kata dia, Selasa (4/8/2020).
Menurut Meila, pendampingan korban kasus kekerasan seksual harus dilakukan dengan hati-hati.
"Apalagi beberapa penyintas masih ada yang mengalami tekanan, secara psikologis maupun sosial," kata dia.
Kala ditanya perihal rencana langkah hukum, Meila menjelaskan bahwa pelaporan ke ranah hukum itu adalah pilihan penyintas, jika mereka sudah siap.
"Untuk kasus IM ini, beberapa penyintas hingga saat ini belum siap untuk melaporkan kasusnya. Selain karena secara psikologis belum siap, sistem hukum di Indonesia juga belum mengakomodasi," tuturnya.
Namun, Meila dan tim dipastikan mengarahkan penyelesaian kasus ke ranah hukum.
Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal di Tempat Sampah di Sleman
"Tapi sekali lagi, itu kan keputusan penyintas," terangnya.
Ia juga tak dapat berkomentar banyak, kala ditanya perihal bukti yang menguatkan, untuk korban membawa kasus tersebut ke aparat berwenang.
"Kalau ini, kami belum bisa kasih komentar apa-apa ya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Universitas Islam Indonesia, Ratna Permata Sari menyatakan, hingga saat ini UII masih terus fokus melakukan pendampingan secara segi psikologis dan hukum, kepada para penyintas atau korban, untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Ia menyebut, total ada sebanyak delapan orang yang didampingi oleh tim UII.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan sekitar dua pekan lalu, dari psikolog, korban saat ini sudah membaik," kata Ratna.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun