Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay).
Sebelumnya diberitakan, sekitar 30 orang di Yogyakarta dan sejumlah lainnya warga luar Yogyakarta, mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual dari IM.
Kasus ini sempat viral tersiar di media sosial pada akhir April 2020 lalu, namun belum menemukan titik terang. Kendati demikian, UII sudah mengambil langkah tegas, yaitu mencabut gelar Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) 2015 yang sebelumnya disematkan kepada IM.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun