SuaraJogja.id - Sejumlah warga Sanggrahan yang terdampak tol Jogja-Bawen mengaku menginginkan tim proyek memberikan kesempatan agar mendapatkan relokasi tempat tinggal.
Misalnya saja seperti diungkapkan Slamet, kala mengikuti sosialisasi tol Jogja-Bawen, di Balai Desa Tirtoadi, Selasa (4/8/2020).
Ia mengungkapkan, ketika warga sudah hidup berdampingan bertahun-tahun, maka akan merasa sedih sekali bila kemudian harus pisah dengan warga lainnya.
Warga kemudian sudah rapat dan sama-sama menyadari bahwa mencari tanah itu tidak mudah. Sehingga warga ingin tinggal bersama-sama lagi pascaterdampak proyek tol.
"Mohon panitia, nyuwun direlokasi. Alternatif bisa pakai tanah kas desa. Atau jika tidak dimungkinkan, kalau panitia punya kemampuan [dana], panitia bisa [ambil tanah] di selatan dusun kami," kata dia.
Selain itu, dari rapat itu warga memohon validitas akurasi peta dan trase jalan, terlebih data tersebut sempat simpang siur.
"Peta trase jalan tol yang membingungkan masyarakat. Kemudian dari sekian banyak warga terdampak, terdapat ketidaksesuaian dengan tempat yang ditempati. Selain itu, ada juga yang pemiliknya berbeda antara yang dulu dan sekarang," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Slamet juga menanyakan asas penetapan harga tanah terdampak serta yang menjadi dasar ganti rugi tanah.
Warga juga menanyakan, apakah material yang berasal dari rumah yang terdampak tol, bisa diminta dan digunakan lagi oleh masyarakat.
Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal di Tempat Sampah di Sleman
"Kami juga berharap diberi time schedule berjalannya proyek," terangnya.
Sementara itu, Zainuri yang lahannya terdampak menjadi lokasi jalur melayang, menanyakan perihal ada tidaknya kemungkinan mendapat tambahan luasan dari garis yang sudah ada di peta, yang disampaikan oleh tim proyek.
Menanggapi itu, Ketua Tim PPK Tol Ruas Yogyakarta-Semarang (sektor Jogja-Bawen), Heru Budi Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku sesungguhnya warga terdampak bisa relokasi. Pilihan lainnya, pemerintah mengganti uang dan mengganti tanah lalu merelokasi.
Hanya saja, dari pengalaman menangani proyek di waktu sebelumnya, ada sejumlah kendala yang muncul saat warga direlokasi.
"Kalau mau relokasi itu, kan sesuai besaran tanah terdampak, misalnya yang terdampak 100 meter persegi ya nanti diganti sesuai nilainya. Padahal kalau diganti, dapat tanah yang nilainya sama, nanti belum tentu cocok dengan hati nurani. Sehingga tidak akan bisa nyambung [sepakat]. Saran saya lebih baik ganti uang," jelas Heru.
Sementara itu, saat menjelaskan soal luasan tanah di peta, Heru menyatakan secara koridor, angka luasan sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan
-
Lempar Botol ke Barikade hingga Bakar Tumpukan Botol, Demo Mahasiswa Bertahan di DPRD DIY
-
Dibumbui Komedi Absurd, GJLS: Berapi-api Ceritakan Perjuangan Petugas Damkar
-
Aksi Mahasiswa di DPRD DIY Memanas, Kaca Pintu Pecah dan Tembok Dicoret
-
Ribuan Mahasiswa Jogja Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kampus Resmi Beri Izin Turun ke Jalan