SuaraJogja.id - Sejumlah warga Sanggrahan yang terdampak tol Jogja-Bawen mengaku menginginkan tim proyek memberikan kesempatan agar mendapatkan relokasi tempat tinggal.
Misalnya saja seperti diungkapkan Slamet, kala mengikuti sosialisasi tol Jogja-Bawen, di Balai Desa Tirtoadi, Selasa (4/8/2020).
Ia mengungkapkan, ketika warga sudah hidup berdampingan bertahun-tahun, maka akan merasa sedih sekali bila kemudian harus pisah dengan warga lainnya.
Warga kemudian sudah rapat dan sama-sama menyadari bahwa mencari tanah itu tidak mudah. Sehingga warga ingin tinggal bersama-sama lagi pascaterdampak proyek tol.
"Mohon panitia, nyuwun direlokasi. Alternatif bisa pakai tanah kas desa. Atau jika tidak dimungkinkan, kalau panitia punya kemampuan [dana], panitia bisa [ambil tanah] di selatan dusun kami," kata dia.
Selain itu, dari rapat itu warga memohon validitas akurasi peta dan trase jalan, terlebih data tersebut sempat simpang siur.
"Peta trase jalan tol yang membingungkan masyarakat. Kemudian dari sekian banyak warga terdampak, terdapat ketidaksesuaian dengan tempat yang ditempati. Selain itu, ada juga yang pemiliknya berbeda antara yang dulu dan sekarang," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Slamet juga menanyakan asas penetapan harga tanah terdampak serta yang menjadi dasar ganti rugi tanah.
Warga juga menanyakan, apakah material yang berasal dari rumah yang terdampak tol, bisa diminta dan digunakan lagi oleh masyarakat.
Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal di Tempat Sampah di Sleman
"Kami juga berharap diberi time schedule berjalannya proyek," terangnya.
Sementara itu, Zainuri yang lahannya terdampak menjadi lokasi jalur melayang, menanyakan perihal ada tidaknya kemungkinan mendapat tambahan luasan dari garis yang sudah ada di peta, yang disampaikan oleh tim proyek.
Menanggapi itu, Ketua Tim PPK Tol Ruas Yogyakarta-Semarang (sektor Jogja-Bawen), Heru Budi Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku sesungguhnya warga terdampak bisa relokasi. Pilihan lainnya, pemerintah mengganti uang dan mengganti tanah lalu merelokasi.
Hanya saja, dari pengalaman menangani proyek di waktu sebelumnya, ada sejumlah kendala yang muncul saat warga direlokasi.
"Kalau mau relokasi itu, kan sesuai besaran tanah terdampak, misalnya yang terdampak 100 meter persegi ya nanti diganti sesuai nilainya. Padahal kalau diganti, dapat tanah yang nilainya sama, nanti belum tentu cocok dengan hati nurani. Sehingga tidak akan bisa nyambung [sepakat]. Saran saya lebih baik ganti uang," jelas Heru.
Sementara itu, saat menjelaskan soal luasan tanah di peta, Heru menyatakan secara koridor, angka luasan sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000