SuaraJogja.id - Seorang perempuan berinisial SF harus berurusan dengan kepolisian atas dugaan praktik perdangangan orang lewat prostitusi online. Wanita 23 tahun ini melakukan perekrutan kepada empat remaja untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Sleman.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah menjelaskan bahwa perempuan asal Kulonprogo ini juga sebagai muncikari. SF menawarkan jasa prostitusi online melalui Twitter.
"Pelaku ini awalnya membuka lowongan kerja dan merekrut para remaja yang tertarik untuk bekerja dengan dia. Jadi calon pekerja ini dihubungi pelaku melalui inbox dan ditawarkan untuk menjadi pemijat," jelas Deni dihubungi wartawan, Rabu (5/8/2020).
Deni menjelaskan bahwa korban yakni para remaja ini memang membutuhkan uang untuk bekerja. Mereka menyepakati sebagai tukang pijat namun beberapa lainnya harus melayani pelanggan yang ingin meminta pijat plus hingga prostitusi.
Baca Juga: Golkar Godog 10 Nama untuk Hadapi Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Sleman
"Korban memang awalnya hanya ingin bekerja. Tak tanggung-tanggung, pelaku juga memberikan fasilitas berupa kamar hotel, handphone dan kebutuhan korban," jelas Deni.
Pelaku membuat kesepakatan terhadap korban dengan keuntungan 60 persen bagi pelaku dan 40 persen untuk korban. Deni mengatakan, harga yang ditawarkan kepada pelanggan kisaran Rp400 ribu.
"Dari pengakuan pelaku, dia memasang tarif sekitar Rp400 ribu, itu untuk pijat. Jika ada yang meminta untuk lebih akan ada biaya yang lebih besar," jelasnya.
SF, telah melancarkan aksinya ini selama satu pekan. Dirinya menjalankan prostitusi online di sebuah hotel yang ada di wilayah Gejayan, Condongcatur, Sleman.
"Atas informasi bahwa terjadi dugaan prostitusi dan perdagangan orang, akhirnya kami mengecek dan menangkap pelaku pada 11 Juli 2020 lalu. Kami juga menemukan empat remaja ini yang dipekerjakan sebagai jasa pijat plus-plus di hotel tersebut," katanya.
Baca Juga: Covid-19 di Sleman Melonjak, Asrama Haji untuk Rawat Pasien Tanpa Gejala
Deni menjelaskan, korban rata-rata berusia di bawah 24 tahun. Korban paling muda berusia 16 tahun.
"Rata-rata yang dipekerjakan ini berusia 20-23 tahun. Yang paling muda umur 16 tahun, dan korban ini sudah tak sekolah," kata dia.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu buah celana dalam, satu buah bra. Satu pak kondom habis pakai, empat buah handphone serta uang tunai Rp2,5 juta.
Atas perbuatan SF, dirinya dijerat pasal 12 UU no 21 Tahun 2007 tentang TPPO atau pasal 76F UU RI no 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 296 KUHP.
"Atas perbuatan pelaku, dirinya diancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan," kata Deni.
Berita Terkait
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan