SuaraJogja.id - Belasan pemuda mendatangi kantor Pemerintah Desa Nengahan, Bayat, Klaten, Jawa Tengah. Dalam aksinya mereka menuntut agar Pemerintah Desa (Pemdes) mengubah data penerima bantuan sosial covid-19.
Para pemuda di Nengahan mencatat setidaknya ada delapan warga yang semestinya memperoleh bantuan justru tidak menerimanya. Mereka menilai bantuan sosial di tengah pandemi di desa mereka tidak tepat sasaran.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang seharusnya menyasar masyarakat kurang mampu justru diterima oleh pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki rumah bertingkat dan mobil Mitshubisi Pajero.
Tidak hanya itu, warga lainnya yang memiliki anak kandung seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga menerima bantuan. Sementara tukang parkir yang ikut terdampak covid-19 justru tidak menerima BLT DD dan hanya menerima bantuan Pemprov senila Rp 200.000.
"Program bantuan di tengah pandemi Covid-19 kurang tepat sasaran. Ada kasus, mestinya seorang warga memperoleh bantuan, justru tak memperoleh bantuan. Seorang pegawai BUMN yang memiliki rumah bertingkat dan mobil Mitsubhisi Pajero justru memperoleh BLT DD," kata perwakilan Pemuda Nengahan, Rian Aji Wicaksono.
Rian berharap, pemberian bantuan di tengah merebaknya wabah Covid-19 di Desanya dapat dilakukan secara adil, transparan dan objektif. Kedepannya, Pemdes Nengahan diharapkan tidak membeda-bedakan calon penerima bantuan.
Kepala Desa Nengahan, Giyarto menampik bahwa penerima bantuan merupakan orang terdekatnya saja. Ia mengaku sudah berhati-hati dalam mengumpulkan data penerima bantuan covid-19.
Sesuai prosedur yang berlaku, Giyarto telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musedesus) sebelum menetapkan daftar penerima bantuan. Terkait kesalahan yang terjadi ia mengakui itu sebagai kesalahan pribadinya dan bukan kesalahan pemerintah desa.
"Kami sendiri sudah berhati-hati dalam pencairan bantuan ini. Semua dilakukan sesuai prosedur. Artinya tetap ada musyawarah desa khusus di waktu sebelumnya. Ternyata masih ada kesalahan, seperti terkait domisili itu. Apa pun, letak kesalahan di saya selaku kades. Bukan di perangkat desa (perdes). Ke depan, kami akan merivisi hal itu. Kira-kira akan dicabut atau dilanjutkan (tergantung dari musdesus mendatang)," ujar Giyarto dikutip dari Solopos.com -- jaringan SuaraJogja.id, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Pemda DIY Jadwalkan Pematokan Jalur Tol, Warga Kalasan Tunggu Kepastian
Terdapat beberapa kesalahan dalam daftar penerima bantuan yang telah dikeluarkan Giyarto. Diantaranya penerima bantuan yang dianggap sudah tidak berdomisili di Nengahan meskipun warga tersebut merupakan masyarakat asli setempat.
Selain, itu terdapat juga penerima bantuan di desa setempat yang memiliki rumah bertingkat serta mobil Mitsubishi Pajero. Saat ditemui wartawan, Giyarto mengatakan bantuan diberikan ke seluruh elemen masyarakat di Nengahan yang terdampak pandemi Covid-19.
Desa Nengahan sendiri terdiri dari 563 Kepala Keluarga (KK). Hampir seluruhnya menerima bantuan, mulai dari bantuan Pemprov Jawa Tengah, Pemkab Klaten, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan bantuan lainnya. Terkait, keputusan Musdesus kedepannya Giyarto mengaku siap bertanggungjawab.
"Semua warga di luar aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, dan perangkat desa (perdes) memperoleh bantuan. Entah dari BLT DD, Pemprov Jateng, Kabupaten Klaten, dan lainnya. Jika di musdesus nanti diputuskan penerima BLT DD yang dipersoalkan warga akan ditarik, otomatis nantinya akan ditarik. Saya siap bertanggung jawab juga. Begitu pula soal bantuan ideal yang diberikan ke seorang warga sakit menahun," ujarnya.
Selanjutnya Pemdes Nengahan berjanji siap merevisi daftar calon penerima bantuan yang terdampak Covid-19. Janji tersebut turut disampaikan langsung ketika sekelompok pemuda mendatangi kantor pemerintahan desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang