SuaraJogja.id - Sebagai lanjutan proses pengerjaan proyek tol Jogja-Solo, setelah sosialisasi selesai, pemda DIY akan melakukan pematokan sekitar 15-20 Agustus.
Meski begitu, Pemerintah Desa (Pemdes) Tamanmartani, Kalasan, sebagai salah satu wilayah yang terdampak tol, hingga kini belum diajak berkoordinasi mengenai rencana pematokan tersebut.
Pj Kepala Desa Tamanmartani Kalasan Joko Susilo mengatakan hingga awal Agustus ini Pemdes Tamanmartani belum diajak koordinasi terkait rencana pematokan jalur tol tersebut.
"Sejak IPL [izin penetapan lokasi] keluar, kami belum diajak koordinasi lagi terkait rencana pematokan jalur tol," katanya, kemarin.
Dia berharap jadwal pematokan jalan tol segera ditetapkan.
"Sudah banyak warga yang menanyakan. Tetapi kami tidak bisa menjawab karena sampai saat ini memang belum ada jawaban yang pasti," katanya.
Di Tamanmartani, lanjut Joko, hanya Dusun Tegalrejo yang terdampak pembangunan jalan tol. Di dusun tersebut terdapat 80 rumah atau pemilik bidang yang terdampak.
Selain itu, enam bidang tanah kas desa (TKD) juga terdampak pembangunan jalan tol tersebut.
"Warga terdampak mempertanyakan rencana pematokan itu untuk persiapan selanjutnya. Seperti masalah harga dan kesiapan administrasi yang diperlukan," jelas Joko.
Baca Juga: Waduh! Gegara Tali Layangan, 13 Daerah di Jateng dan DIY Mati Lampu Semalam
Tamanmartani, katanya, menjadi rute pertama jalan tol di DIY yang terhubung dengan Klaten, Jawa Tengah. Pemdes, lanjut Joko, tidak menerapkan relokasi bagi warga terdampak. Mereka diharapkan menentukan sendiri langkah selanjutnya setelah proses ganti rugi.
"Itu hak masing-masing warga untuk tinggal di mana nanti, yang jelas tidak ada relokasi," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno mengatakan masih membahas finalisasi jadwal pematokan jalan tol Jogja-Solo. Rencana awal, pematokan akan dilakukan antara tanggal 15-20 Agustus. Namun dia belum bisa memastikan tanggalnya.
"Nanti saya kabari kalau jadwalnya sudah ada," kata Krido.
Sebelumnya, Krido mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Sleman Sri Purnomo. Koordinasi dilakukan terkait proses pemberitahuan ke desa-desa yang dilalui jalan tol berkaitan dengan pemasangan patok tersebut.
Menurut Krido, pembangunan jalan tol tersebut harus melalui sejumlah tahapan. Setelah IPL disetujui oleh Gubernur DIY, maka dokumen tersebut diserahkan Satuan Kerja Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (Satker PJBH) Tol Jogja-Solo. Pada proses selanjutnya, dibentuk Panitia Pengadaan Lahan Satgas A dan Satgas B yang dimotori oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek