SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mendorong percepatan penerbitan Peraturan Desa (Perdes), bagi desa yang belum memilikinya, untuk memperlancar proses pembangunan proyek tol Yogyakarta-Solo.
Perdes tersebut mengatur perihal pembebasan lahan yang dibutuhkan sebagai legalitas penggunaan sebagai aset Pemerintah Desa (pemdes) berupa tanah kas desa (TKD) terdampak proyek nasional, dalam hal ini tol Yogyakarta-Solo.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menjelaskan, belum semua desa yang memiliki TKD terdampak tol, sudah memiliki Perdes pembebasan lahan. Sehingga menurutnya, hal itu menjadi kewajiban Pemkab untuk mendampingi Pemdes.
"Supaya nanti cepat muncul Perdesnya," kata dia, dijumpai wartawan, Kamis (5/3/2020).
Ia menuturkan, di Sleman Timur sejumlah desa dengan TKD terdampak tol telah memiliki Perdes, antara lain Tamanmartani dan Purwomartani itu sudah ada perdesnya. Perdes tersebut membantu mempercepat tahapan proyek berjalan.
"Tapi yang belum dan akan dilewati [tol], akan kami dorong dari dinas teknis kami. Agar segera bisa membuat Perdes," ucapnya.
Ditanyai tentang kesulitan yang dimiliki Pemdes hingga belum memiliki Perdes, SP menduga tiap desa memiliki aktivitas berbeda-beda. Ditambah lagi, beberapa desa juga disibukkan dengan Pilkades serentak. Sehingga diperkirakan mereka memilih untuk menunggu munculnya Kades definitif.
"Nanti yang masih sulit muncul Perdes, kami akan mendampingi untuk yang belum ada Perdesnya. Supaya kepala desa, perangkat desa dan BPD segera duduk bersama untuk memikirkan wilayah mereka," ungkapnya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta, Krido Suprayitno mengatakan, konsultasi publik yang dilakukan pascasosialisasi dan validasi membawa konsekuensi. Salah satunya, diketahui adanya penambahan bidang tanah di Desa Bokoharjo. Ditargetkan validasi dan konsultasi publik untuk tol Yogyakarta-Solo selesai pada Maret.
Baca Juga: Hujan Deras di Sleman: 11 Rumah Terendam, Jembatan Ambrol, 2 Mobil Hanyut
"Untuk Perdes, Mei harus jadi. Karena kami akan pararel proses pelepasan tanah," ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun SuaraJogja.id, dari total 20 desa terdampak tol Yogyakarta-Solo dan memiliki TKD yang tergusur, baru ada 5 desa yang telah menerbitkan Perdes untuk keperluan pembebasan lahan. Sedangkan sisanya, ada yang masih dibahas di tingkat desa, Pemkab dan menunggu persetujuan Gubernur DIY.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Komplek Makam Terdampak Tol Jogja, Totok: Negara Tanggung Biaya Relokasinya
-
Anggaran Tol Jogja-Solo Senilai Rp4 Triliun Bakal Cair Tahun Ini
-
Selain Jalan Desa, Sebagian Makam di Sinduadi Bakal Tergusur Tol Jogja-Solo
-
Redesain Tol Jogja di Simpang Monjali akan Dibuat Jalur Melingkar
-
Dilewati Proyek, Selokan Mataram Bakal Jadi Ikon Tol Jogja
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?