SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mendorong percepatan penerbitan Peraturan Desa (Perdes), bagi desa yang belum memilikinya, untuk memperlancar proses pembangunan proyek tol Yogyakarta-Solo.
Perdes tersebut mengatur perihal pembebasan lahan yang dibutuhkan sebagai legalitas penggunaan sebagai aset Pemerintah Desa (pemdes) berupa tanah kas desa (TKD) terdampak proyek nasional, dalam hal ini tol Yogyakarta-Solo.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menjelaskan, belum semua desa yang memiliki TKD terdampak tol, sudah memiliki Perdes pembebasan lahan. Sehingga menurutnya, hal itu menjadi kewajiban Pemkab untuk mendampingi Pemdes.
"Supaya nanti cepat muncul Perdesnya," kata dia, dijumpai wartawan, Kamis (5/3/2020).
Ia menuturkan, di Sleman Timur sejumlah desa dengan TKD terdampak tol telah memiliki Perdes, antara lain Tamanmartani dan Purwomartani itu sudah ada perdesnya. Perdes tersebut membantu mempercepat tahapan proyek berjalan.
"Tapi yang belum dan akan dilewati [tol], akan kami dorong dari dinas teknis kami. Agar segera bisa membuat Perdes," ucapnya.
Ditanyai tentang kesulitan yang dimiliki Pemdes hingga belum memiliki Perdes, SP menduga tiap desa memiliki aktivitas berbeda-beda. Ditambah lagi, beberapa desa juga disibukkan dengan Pilkades serentak. Sehingga diperkirakan mereka memilih untuk menunggu munculnya Kades definitif.
"Nanti yang masih sulit muncul Perdes, kami akan mendampingi untuk yang belum ada Perdesnya. Supaya kepala desa, perangkat desa dan BPD segera duduk bersama untuk memikirkan wilayah mereka," ungkapnya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta, Krido Suprayitno mengatakan, konsultasi publik yang dilakukan pascasosialisasi dan validasi membawa konsekuensi. Salah satunya, diketahui adanya penambahan bidang tanah di Desa Bokoharjo. Ditargetkan validasi dan konsultasi publik untuk tol Yogyakarta-Solo selesai pada Maret.
Baca Juga: Hujan Deras di Sleman: 11 Rumah Terendam, Jembatan Ambrol, 2 Mobil Hanyut
"Untuk Perdes, Mei harus jadi. Karena kami akan pararel proses pelepasan tanah," ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun SuaraJogja.id, dari total 20 desa terdampak tol Yogyakarta-Solo dan memiliki TKD yang tergusur, baru ada 5 desa yang telah menerbitkan Perdes untuk keperluan pembebasan lahan. Sedangkan sisanya, ada yang masih dibahas di tingkat desa, Pemkab dan menunggu persetujuan Gubernur DIY.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Komplek Makam Terdampak Tol Jogja, Totok: Negara Tanggung Biaya Relokasinya
-
Anggaran Tol Jogja-Solo Senilai Rp4 Triliun Bakal Cair Tahun Ini
-
Selain Jalan Desa, Sebagian Makam di Sinduadi Bakal Tergusur Tol Jogja-Solo
-
Redesain Tol Jogja di Simpang Monjali akan Dibuat Jalur Melingkar
-
Dilewati Proyek, Selokan Mataram Bakal Jadi Ikon Tol Jogja
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun