Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 13 Februari 2020 | 11:55 WIB
Ratusan warga Desa Selomartani, kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman mengikuti sosialisasi pembangunan jalan tol di Balai Desa Selomartani, Kamis (12/12/2019). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Usai melalui sejumlah tahapan sosialisasi, proyek tol Jogja-Solo akan melangkah ke tahap konsultasi publik. Hal tersebut seperti diungkapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo, Totok Wijayanto.

Seperti dilansir dari harianjogja.com, ia mengungkapkan pelaksanaan proyek tol Jogja-Solo tak lama lagi akan memasuki tahap konsultasi publik.

Konsultasi publik ini dilakukan untuk mendapat persetujuan masyarakat khususnya pemilik lahan yang terdampak trase tol Jogja-Solo. Hasil konsultasi publik ini nantinya akan jadi dasar penerbitan izin penetapan lokasi (IPL).

"Jadi konsultasi ke publik ini sudah mengarah ke masyarakat setuju bahwa tanahnya kena jalan tol. Dulu sosialisasi diberitahu kalau mau ada proyek, nah konsultasi publik ini sebagai persetujuan lokasi terbitnya IPL," jelasnya.

Baca Juga: Ini Kawasan di Sleman yang Mengalami Hujan Abu Usai Merapi Meletus

Apabila IPL dari Gubernur DIY terbit, selanjutnya akan dilakukan pematokan lahan pada trase tol sebagai batas akhir kepemilikan lahan. Setelah itu, pihaknya akan mengajukan surat ke BPN untuk pengadaan tanah.

"Begitu konsultasi publik selesai, itu IPL dari Gubernur kalau sudah terbit IPL baru saya mengadakan pematokan trase untuk menentukan batas akhir kepemilikan kanan dan kiri. Setelah itu kami memberikan surat ke BPN untuk dilaksanakan pengadaan tanah. Itu sudah bergulir pengadaan tanahnya," ucapnya.

Totok menargetkan IPL bisa diterimanya pada April, dan pada 2020 ini bisa diselesaikan untuk pengadaan lahan hingga pembayaran ke warga terdampak trase tol Jogja-Solo.

"Target konsultasi publik Maret [2020] selesai, akhir [Maret]. Target kami IPL keluar di April [2020], Juni nanti pelaksanaan pematokan, Juni saya ajukan permohonan pengadaan tanah, sehingga tahun ini sudah ada proses sampai selesai pembayaran dana yang disiapkan sekitar Rp4 triliun," ujarnya.

Baca Juga: Polres Sleman Imbau Pemilik Toko di Pinggir Jalan Pasang CCTV

Load More