Panduan bersepeda di jalan raya. (Dok. Bike2Work)
SuaraJogja.id - Bersepeda menjadi alternatif pilihan transportasi yang sedang tren akhir-akhir ini. Dengan sepeda, polusi yang dihasilkan lebih rendah dan Anda juga mendapat manfaat kesehatan.
Namun, sorotan tentang fenomena bersepda muncul karena masih ada pesepeda yang abai terhadap keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Untuk itu, ketahui panduan bersepeda yang baik dan benar di jalan raya berikut ini, yang disusun oleh bersama oleh komunitas Bike2Work Indonesia, Road Safety Association, FDTJ Transport for Jakarta, Masyarakat Transportasi Indonesia wilayah DKI Jakarta, dan Dewan Transportasi kota Jakarta (DTKJ).
Bersepeda di jalan
- Pesepeda wajib menggunakan jalur sepeda yang tersedia. Usahakan untuk selalu menggunakan jalur sepeda di ruas jalan yang tersedia. Jarak minimal 1,5 meter dengan kendaraan lain.
- Tetap di tepi apabila jalur sepeda tidak tersedia. Selalu tetap di tepi jalan saat bersepeda di jalan tanpa jalur sepeda. Jika bersepeda bersama orang lain, sejajar tidak boleh lebih dari dua sepeda.
- Jika memungkinkan sepeda diperbolehkan di trotoar. Trotoar dengan lebar minimal 2,2 meter memungkinkan untuk dilewati pesepeda. Namun ingat, pejalan kaki harus diberikan prioritas saat melintas khususnya disabilitas.
Bersepeda di persimpangan
- Gunakan sinyal tangan. Selalu gunakan sinyal tangan saat akan berbelok, berhenti, atau mempersilakan pengguna jalan lain untuk mendahului anda.
- Lampu merah = berhenti. Ingat, pesepeda wajib untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas. Pesepeda wajib berhenti jika lampu merah menyala. Selalu ikuti isyarat lalu lintas yang ada.
- Disarankan untuk melakukan hook turn berbelok di simpang. Di saat anda ingin berbelok ke kanan di sebuah persimpangan disarankan untuk melakukan penyeberangan dua tahap dengan metode hook turn untuk keselamatan anda.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Napak Tilas Masa Lalu Daihatsu, Sepeda Listrik Roda Satu Lagi Naik Daun
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Roda Satu, Ada yang Seharga Kawasaki Ninja
-
5 Pilihan Sepatu Sepeda Non Cleat untuk Gowes, Harga Murah Mulai Rp60 Ribuan
-
Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading
-
Detik-detik Maling Motor Asal Lampung Tewas Dihajar Massa di Gang Buntu Cengkareng
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Miris, Literasi Keuangan Rendah, Penerima Bansos di Jogja jadi Korban Judi Online dan Pinjol
-
Sejarah Kelam Raffles: Penjarahan Keraton Yogyakarta Ternyata Ilegal Menurut Hukum Inggris, Trah Sultan HB II Tuntut Keadilan
-
Buang Sampah Sembarangan Jadi Kebiasaan: PR Besar Sleman Ubah Mindset Warga
-
124 Ribu Warga Yogyakarta Terancam? BGN Desak Dinkes Perketat Izin Dapur MBG
-
Jamaah Haji DIY Tak Perlu ke Solo Lagi, Embarkasi Langsung dari YIA Mulai 2026