Panduan bersepeda di jalan raya. (Dok. Bike2Work)
SuaraJogja.id - Bersepeda menjadi alternatif pilihan transportasi yang sedang tren akhir-akhir ini. Dengan sepeda, polusi yang dihasilkan lebih rendah dan Anda juga mendapat manfaat kesehatan.
Namun, sorotan tentang fenomena bersepda muncul karena masih ada pesepeda yang abai terhadap keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Untuk itu, ketahui panduan bersepeda yang baik dan benar di jalan raya berikut ini, yang disusun oleh bersama oleh komunitas Bike2Work Indonesia, Road Safety Association, FDTJ Transport for Jakarta, Masyarakat Transportasi Indonesia wilayah DKI Jakarta, dan Dewan Transportasi kota Jakarta (DTKJ).
Bersepeda di jalan
Baca Juga: Sebal Sering Ditinggal Gowes, Istri Nekat Jual Sepeda Suami, Fotonya Viral
- Pesepeda wajib menggunakan jalur sepeda yang tersedia. Usahakan untuk selalu menggunakan jalur sepeda di ruas jalan yang tersedia. Jarak minimal 1,5 meter dengan kendaraan lain.
- Tetap di tepi apabila jalur sepeda tidak tersedia. Selalu tetap di tepi jalan saat bersepeda di jalan tanpa jalur sepeda. Jika bersepeda bersama orang lain, sejajar tidak boleh lebih dari dua sepeda.
- Jika memungkinkan sepeda diperbolehkan di trotoar. Trotoar dengan lebar minimal 2,2 meter memungkinkan untuk dilewati pesepeda. Namun ingat, pejalan kaki harus diberikan prioritas saat melintas khususnya disabilitas.
Bersepeda di persimpangan
- Gunakan sinyal tangan. Selalu gunakan sinyal tangan saat akan berbelok, berhenti, atau mempersilakan pengguna jalan lain untuk mendahului anda.
- Lampu merah = berhenti. Ingat, pesepeda wajib untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas. Pesepeda wajib berhenti jika lampu merah menyala. Selalu ikuti isyarat lalu lintas yang ada.
- Disarankan untuk melakukan hook turn berbelok di simpang. Di saat anda ingin berbelok ke kanan di sebuah persimpangan disarankan untuk melakukan penyeberangan dua tahap dengan metode hook turn untuk keselamatan anda.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Sepeda Motor Bekas, Harga Kurang dari 5 Juta Rupiah
-
Duka Gubernur Pramono Atas Meninggalnya Pesepeda di Depan Kedubes Jepang: Tak Boleh Terulang Lagi
-
76 Indonesian Downhill 2025: Seri Perdana Siap Bergulir di Ternadi Bike Park
-
Syarat Ajukan Pinjaman BRI untuk Kredit Sepeda Motor Bekas, Cicilan Ringan!
-
Pedagang Buah Keliling di Cikarang Ini Ternyata Spesialis Maling Motor, Pak RT Jadi Korbannya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
- Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 100 Juta, Pajaknya Murah Meriah
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
Terkini
-
Juru Parkir Jogja Siap dengan QRIS, Ini Lokasi Pilot Projectnya
-
Lewat Pemberdayaan, BRI Antar UMKM Kopi Nusantara ke Pentas Global
-
Modal Klik Langsung Cuan, Ini 5 Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini
-
Karantina Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka di Bandara YIA, Begini Kronologinya
-
421 Kuda Andong Malioboro Diperiksa, Apa Saja Temuan Petugas?