SuaraJogja.id - Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Bantul bakal cair paling lambat akhir pekan ini.
Untuk keperluan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul sudah menyiapkan anggaran senilai Rp38 miliar.
"Pekan ini sudah cair. Paling lambat Jumat lah. Nanti akan dibuatkan Perbup. Saat Ini kami terus melakukan koordinasi dan rapat terkait pencairannya," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Trisna Manurung seperti dikutip dari harianjogja.com, Selasa (11/8/2020).
Untuk besaran gaji yang diterima, dia mengungkapkan hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44/2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 pada pasal 5 dijelaskan bahwa gaji ke-13 diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Diharapkan, OPD segera mengirimkan surat permintaan pembayaran (SPP) maupun surat perintah membayar (SPM) dengan melampirkan daftar gaji pegawai.
"Acuan yang dipakai gaji bulan Juli 2020," kata Trisna.
Trisna mengungkapkan, sebelum pencairan gaji ke-13, pihaknya sempat mencairkan anggaran senilai Rp38 miliar khusus untuk THR.
Setiap PNS mendapat THR berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan umum untuk sekitar 8.000 PNS.
Sejauh ini, kata dia, pencairan THR tidak mengganggu anggaran penanganan Covid–19. Sebab, gaji pegawai sudah dianggarkan sejak awal tahun termasuk gaji ke-13 dan ke-14.
Baca Juga: Masih Pandemi, Tirakatan hingga Upacara HUT ke-75 RI di Bantul Ditiadakan
"Anggaran gaji ke-13 dan ke-14 memng sudah kami masukkan ke APBD sejak awal tahun," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Dominasi Total, PSS Sleman Bungkam Persipal di Kandang Lawan: Taktik Jitu Bawa 3 Poin Penuh
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja