SuaraJogja.id - Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Bantul bakal cair paling lambat akhir pekan ini.
Untuk keperluan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul sudah menyiapkan anggaran senilai Rp38 miliar.
"Pekan ini sudah cair. Paling lambat Jumat lah. Nanti akan dibuatkan Perbup. Saat Ini kami terus melakukan koordinasi dan rapat terkait pencairannya," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Trisna Manurung seperti dikutip dari harianjogja.com, Selasa (11/8/2020).
Untuk besaran gaji yang diterima, dia mengungkapkan hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44/2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 pada pasal 5 dijelaskan bahwa gaji ke-13 diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Baca Juga: Masih Pandemi, Tirakatan hingga Upacara HUT ke-75 RI di Bantul Ditiadakan
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Diharapkan, OPD segera mengirimkan surat permintaan pembayaran (SPP) maupun surat perintah membayar (SPM) dengan melampirkan daftar gaji pegawai.
"Acuan yang dipakai gaji bulan Juli 2020," kata Trisna.
Trisna mengungkapkan, sebelum pencairan gaji ke-13, pihaknya sempat mencairkan anggaran senilai Rp38 miliar khusus untuk THR.
Setiap PNS mendapat THR berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan umum untuk sekitar 8.000 PNS.
Sejauh ini, kata dia, pencairan THR tidak mengganggu anggaran penanganan Covid–19. Sebab, gaji pegawai sudah dianggarkan sejak awal tahun termasuk gaji ke-13 dan ke-14.
Baca Juga: Cegah Insiden Pantai Goa Cemara Terulang, Bantul Usul Pasang Papan Larangan
"Anggaran gaji ke-13 dan ke-14 memng sudah kami masukkan ke APBD sejak awal tahun," ucapnya.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan