SuaraJogja.id - Ditemukan fakta baru perihal aksi VV, baby sitter alias pengasuh bayi di Sumatra Barat yang tega mencabuli bayi usia delapan bulan saat melakukan video call dengan suaminya.
Dikutip Suara.com dari Minangkabaunews.com, Selasa (11/8/2020), sehari sebelum melakukan aksi pencabulan, VV sempat mengonsumsi sabu-sabu.
Terungkapnya kasus ini, motif pelaku melakukan pelecehan seksual itu karena untuk memenuhi hasrat seksual sang suami.
Kapolres Pariaman Ajun Komisaris Besar, Deny Rendra Laksmana mangatakan, pelaku merupakan pemakai narkoba.
Dalam kasus ini, polisi juga masih memburu suami pelaku lantaran diduga terlibat terkait kasus pencabulan terhadap balita.
"Suami pelaku sendiri dalam pengejaran DPO, sedangkan tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat 1 UU RI No. 17 tahun 2016, pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp5 milyar," kata dia.
Menurutnya, aksi pencabulan ini dilakukan VV pada Kamis (5/8) pekan lalu di rumah orang tua korban, Korong Sungai Sirah, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Pariaman, Sumbar.
"Pada saat itu orang tua korban EH (27) pulang ke rumah seusai mencari bibit padi di sekitaran kampungnya. Setelah masuk ke rumah orang tua korban curiga karena tidak melihat keberadaan anaknya yang bisa diasuh oleh pelaku," ujar Deny.
Kemudian lanjutnya, EH menanyakan kepada Saksi Lisa (41) di mana keberadaan anaknya. Saksi menjawab anaknya bersama pelaku didalam kamar tidur.
Baca Juga: Cabuli Bayi sambil VCS dengan Suami, Pengasuh Berlagak Gantikan Popok
Selanjutnya, ibu korban menuju kamar tersangka sambil mengintip dari celah dinding kamar dan melihat VV sedang memakaikan pampers pada anaknya.
"Melihat hal tersebut EH langsung mendobrak dan masuk ke kamar tersangka dan menanyakan apa yang telah diperbuat terhadap korban," ujarnya.
Pelaku awalnya berkilah, dan menjawab hanya mengganti pampers saja setelah buang air besar.
"Namun setelah didesak dan dicek oleh ibu korban, ternyata anaknya tidak ada buang air besar," ulas Deny.
Setelah didesak, akhirnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya.
Dengan cara menggosokkan botol permen ke bibir kemaluan korban sambil VC (Video Call) sex dengan suami siri pelaku.
Berita Terkait
-
Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol
-
Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais