SuaraJogja.id - Pemkab Klaten melalui Surat Edarannya (SE) sempat akan meniadakan pelaksanaan malam tirakatan menyambut hari jadi Republik Indonesia ke 75. Mengeluarkan SE baru, Pemkab Klaten tidak melarang pelaksanaan malam tirakatan.
Warga diperkenankan menggelar malam tirakatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Aturan tersebut ditulis dalam SE baru bernomor 003/483/01 dengan tanggal pembuatan Senin (10/8/2020).
Sebelumnya, pelaksanaan salah satu budaya masyarakat suku Jawa tersebut sempat dilarang berdasarkan SE yang dikeluarkan 30 Juli 2020 nomor 003/457/01. Malam tirakatan ditiadakan baik dari tingkat RT/RW, desa/kelurahan dan kecamatan.
Sementara dalam SE baru yang ditandangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi, Pemkab Klaten tidak melarang pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kegiatan sempat akan dilarang untuk mencegah penyebaran virus corona akibat munculnya kerumunan massa. Seiring berjalannya waktu, disebutkan banyak orang yang berharap kegiatan tersebut dapat tetap dilaksanakan.
"SE sebelumnya bukan melarang [tirakatan] tetapi meniadakan dengan pertimbangan perkembangan Covid-19," tutur Jaka Salwadi Selasa (11/8/2020) seperti yang dikutip dari Solopos.com -- jaringan Suarajogja.id.
Sekarang, setiap masyarakat yang akan menggelar malam tirakatan harus menerapkan protokol pencegahan covid-19. Selain itu, jumlah peserta malam tirakatan di klaten harus dibatasi dan pelaksanaannya dilakukan secara sederhana tanpa adanya acara hiburan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais