SuaraJogja.id - Pemkab Klaten melalui Surat Edarannya (SE) sempat akan meniadakan pelaksanaan malam tirakatan menyambut hari jadi Republik Indonesia ke 75. Mengeluarkan SE baru, Pemkab Klaten tidak melarang pelaksanaan malam tirakatan.
Warga diperkenankan menggelar malam tirakatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Aturan tersebut ditulis dalam SE baru bernomor 003/483/01 dengan tanggal pembuatan Senin (10/8/2020).
Sebelumnya, pelaksanaan salah satu budaya masyarakat suku Jawa tersebut sempat dilarang berdasarkan SE yang dikeluarkan 30 Juli 2020 nomor 003/457/01. Malam tirakatan ditiadakan baik dari tingkat RT/RW, desa/kelurahan dan kecamatan.
Sementara dalam SE baru yang ditandangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi, Pemkab Klaten tidak melarang pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kegiatan sempat akan dilarang untuk mencegah penyebaran virus corona akibat munculnya kerumunan massa. Seiring berjalannya waktu, disebutkan banyak orang yang berharap kegiatan tersebut dapat tetap dilaksanakan.
"SE sebelumnya bukan melarang [tirakatan] tetapi meniadakan dengan pertimbangan perkembangan Covid-19," tutur Jaka Salwadi Selasa (11/8/2020) seperti yang dikutip dari Solopos.com -- jaringan Suarajogja.id.
Sekarang, setiap masyarakat yang akan menggelar malam tirakatan harus menerapkan protokol pencegahan covid-19. Selain itu, jumlah peserta malam tirakatan di klaten harus dibatasi dan pelaksanaannya dilakukan secara sederhana tanpa adanya acara hiburan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026
-
Aveta Hotel Malioboro Mengadakan Buka Bersama Anak-anak Panti Asuhan Mustika Tama