SuaraJogja.id - Pemkab Klaten melalui Surat Edarannya (SE) sempat akan meniadakan pelaksanaan malam tirakatan menyambut hari jadi Republik Indonesia ke 75. Mengeluarkan SE baru, Pemkab Klaten tidak melarang pelaksanaan malam tirakatan.
Warga diperkenankan menggelar malam tirakatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Aturan tersebut ditulis dalam SE baru bernomor 003/483/01 dengan tanggal pembuatan Senin (10/8/2020).
Sebelumnya, pelaksanaan salah satu budaya masyarakat suku Jawa tersebut sempat dilarang berdasarkan SE yang dikeluarkan 30 Juli 2020 nomor 003/457/01. Malam tirakatan ditiadakan baik dari tingkat RT/RW, desa/kelurahan dan kecamatan.
Sementara dalam SE baru yang ditandangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi, Pemkab Klaten tidak melarang pelaksanaan kegiatan tersebut.
Baca Juga: Covid-19 Yogyakarta Masih Tinggi, Keraton Buat Aturan Ketat di Tamansari
Kegiatan sempat akan dilarang untuk mencegah penyebaran virus corona akibat munculnya kerumunan massa. Seiring berjalannya waktu, disebutkan banyak orang yang berharap kegiatan tersebut dapat tetap dilaksanakan.
"SE sebelumnya bukan melarang [tirakatan] tetapi meniadakan dengan pertimbangan perkembangan Covid-19," tutur Jaka Salwadi Selasa (11/8/2020) seperti yang dikutip dari Solopos.com -- jaringan Suarajogja.id.
Sekarang, setiap masyarakat yang akan menggelar malam tirakatan harus menerapkan protokol pencegahan covid-19. Selain itu, jumlah peserta malam tirakatan di klaten harus dibatasi dan pelaksanaannya dilakukan secara sederhana tanpa adanya acara hiburan.
Berita Terkait
-
Tragedi Keracunan Massal di Klaten, 1 Orang Meninggal dan 127 Dirawat
-
Liburan Segar di Klaten, Ini Dia 5 Umbul Terbaik dengan Air Super Jernih
-
THR untuk Semua Warga Desa: Kisah Unik dari Klaten yang Bikin Penasaran!
-
6 Kuliner Khas Klaten yang Bikin Ketagihan, Mulai dari Sego Wiwit hingga Jenang Krasikan
-
Unik! Pohon Natal 7 Meter Dihiasi Ratusan Sandal Jepit di Klaten
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Ramai TNI Masuk Kampus di Semarang, Dosen UIN Jogja: Kebebasan Akademik Terancam
-
Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?
-
Kemarau 2025 Lebih Singkat dari Tahun Lalu? Ini Prediksi BMKG dan Dampaknya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF