SuaraJogja.id - Seorang pemuda berusia 26 tahun berinisial AF harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Wirobrajan. Pemuda yang memiliki dendam pribadi dengan rekan satu kampungnya ini terbukti membawa senjata tajam yang rencananya akan digunakan untuk melukai korban.
Kapolsek Wirobrajan, Kompol Endang Sri Widiyanti menjelaskan peristiwa terjadi pada Jumat (7/8/2020) pukul 01.30 wib. Pelaku bersama temannya bernama Sigit sengaja mendatangi rumah korban bernama Fondra di wilayah Kampung Kleben, Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
"Mereka datang sudah dalam pengaruh minuman beralkohol. Pelaku juga sudah menyelipkan senjata tajam berupa golok yang diselipkan di dalam pakaiannya," terang Endang Sri saat ditemui wartawan di Mapolsek Wirobrajan, Rabu (12/8/2020).
Endang melanjutkan sesampainya di rumah Fondra, pelaku hanya menemukan orang tua korban. Namun ayah korban yang ditemui pelaku memberitahu jika Fondra berada di sebuah angkringan yang tak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: Mahasiswa Jogja Ini Bongkar Rahasia Biar Media Sosialnya Keren
"Pelaku akhirnya mendatangi angkringan yang dimaksud ayah korban. Sesampainya di sana, korban tidak ada. Pelaku memutuskan kembali namun di tengah jalan berpapasan dengan Fondra," kata dia.
Pelaku dan korban terlibat cekcok hingga terjadi adu jotos. Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam ambruk akibat perkelahian tersebut. Senjata tajam berupa golok yang diselipkan pelaku jatuh.
"Warga yang mendengar keributan ini langsung melerai dan melaporkan peristiwa kepada Polsek. Tim kami bergegas mengamankan pelaku dan membawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.
Dari keterangan pelaku, dirinya sengaja membawa golok untuk keamanan diri. Selain itu pelaku sudah menyimpan dendam lama kepada korban.
"Jadi dia mengaku memiliki dendam pada korban. Namun kami masih menyelidiki alasan dia sampai bertengkar," katanya.
Baca Juga: Unik! Sambut HUT Kemerdekaan RI, 11 Pasang Pengantin Nikah Bareng di Jogja
Atas tindakan pelaku, AF di kenai UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam di Muka Umum tanpa Izin.
"Perbuatan pelaku diancam dengan kurungan penjara 10 tahun. Kami masih memintai keterangan pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Endang mengimbau kepada masyarakat khususnya wilayah Wirobrajan untuk selalu mengedepankan keamanan. Kegiatan siskamling diharapkan terus berjalan.
"Kami berterimaksih atas partisipasi warga Wirobrajan yang ikut menciptakan keamanan wilayah kampungnya. Tindak kejahatan yang terjadi sebaiknya langsung dilaporkan ke pihak berwenang dan tidak langsung main hakim sendiri," jelasnya.
Berita Terkait
-
Israel Ancam "Serangan Sangat Keras" jika Iran Balas Dendam Lagi
-
Film Confessions: Balas Dendam dengan Memainkan Psikologis Pelaku
-
Balas Dendam 25 Tahun, Wanita Ini Berjuang Jadi Polisi untuk Tangkap Sendiri Pembunuh Ayahnya
-
Siap Melawan Bahrain, Shin Tae-yong Tak Ambil Pusing soal Misi Balas Dendam
-
Israel Minta Dukungan Regional untuk Balas Serangan Iran
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Tren Meningkat saat Akhir Tahun, Pemkot Yogyakarta Optimis Target Penerimaan Pajak Daerah Tercapai
-
Jelang Pilkada Kota Yogyakarta, 1.300 Lebih Linmas Siap Dikerahkan Jaga Tiap TPS
-
Kegempaan di Gunung Merapi Meningkat, Ada Potensi Luncurkan Awan Panas Lagi
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M15 5G