SuaraJogja.id - Gedung baru tengah dibangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia di tanah seluar 4.000 meter persegi. Pembangunan ini berkaitan dengan pengembangan yang dilakukan pihak RS melalui pelayanan non jiwa untuk menunjang pelayanan kesehatan di DIY.
Gedung baru tersebut akan dibangun di atas lahan sultan ground (SG), yang terletak di sebelah selatan RSJ Grhasia.
“Untuk pelayanan nonjiwa, seperti penyakit dalam, bedah, dan lainnya,” ujar Direktur RSJ Grhasia, Akhmad Akhadi, menjelaskan, Rabu (12/8/2020).
Akhmad memperkirakan, lahan yang akan digunakan seluas 4.000-6.000 meter. Meski begitu, pihaknya belum tahu berapa luas lahan yang akan diizinkan dipakai. Karena lahan tersebut merupakan SG, maka pengurusan administrasi berada di Panitikismo.
Di lokasi yang akan dibangun gedung baru tersebut, terdapat lapangan yang biasa digunakan masyarakat untuk beraktivitas, terutama salat Idulfitri atau Iduladha. Maka, ia berencana mencari lahan baru di timur Grhasia untuk menggantikan fungsi lapangan tersebut.
Bangunan baru tersebut ditargetkan dapat diisi 300 bed. Saat ini Grhasia sebenarnya juga telah memiliki pelayanan nonjiwa, tetapi baru sebatas 13 bed dengan layanan penyakit dalam, anak, saraf, dan fisioterapi. Dengan pengembangan, nanti pelayanan non-jiwa ini akan ditambah lagi, di antaranya bedah dan kebidanan.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Kesehatan No 3/2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, batas bed untuk pelayanan non jiwa sebesar 40% dari total kapasitas. Di RSJ Grhasia, saat ini ada 243 bed, sehingga untuk pelayanan non-jiwa ini masih bisa dikembangkan sampai sekitar 96 bed.
Sebanyak 13 bed yang telah tersedia saat ini difungsikan untuk penanganan pasien suspek Covid-19 sejak 1 April lalu. Meski tidak bertekanan negatif, ke-13 bed itu sudah isolasi, dengan satu kamar satu bed. Adapun pasien suspek covid-19 yang ditangani adalah dengan kondisi khusus, yakni orang dengan gangguan jiwa.
Sejak dibuka kali pertama hingga Senin (10/8/2020) lalu, diberitakan HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, tercatat sudah ada 44 pasien suspek yang ditangani dengan perawatan infeksius tersebut. Dari jumlah itu, empat di antaranya meninggal dan memiliki penyakit komorbid.
Baca Juga: Jokowi: Akses Kesehatan Bagi Ibu Hamil Tak Boleh Berhenti Meski Ada Pandemi
Menurut Akhmad, penularan Covid-19 pada ODGJ bisa berasal dari kontak keluarga atau orang yang mengasuh. Sedangkan, pasien yang datang dengan kondisi cukup parah biasanya berasal dari ODGJ yang telantar atau menggelandang.
Berita Terkait
-
Jokowi: Akses Kesehatan Bagi Ibu Hamil Tak Boleh Berhenti Meski Ada Pandemi
-
Pelayanan Kesehatan Kelas Dunia Kini Hadir di Indonesia
-
Vina Musfarokah: JKN-KIS telah Beri Perlindungan bagi Saya dan Keluarga
-
Survei Kemenkes: 83,9 Persen Pelayanan Kesehatan Terdampak Pandemi Covid-19
-
8 Tahun Cuci Darah, Gatot Bersyukur Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Aksi Nekat di Sleman Berujung Apes, Pencuri Kepergok, Barang Curian Ditinggal
-
Anies Kritik Gaya Kepemimpinan Teknokrasi: Selamatkan Lingkungan Butuh Sentuhan Emosi
-
Hingga Akhir Kuartal II, Vanguard Jadi Pemegang Saham Asing Terbesar Milik BBRI
-
Terjadi Ketimpangan Fasilitas Desa dan Kota soal PET Scan, Nyawa Pasien Kanker di Ujung Tanduk
-
Polda DIY Grebek Peredaran Miras Ilegal: 1.672 Botol Diamankan, Apa Selanjutnya?