SuaraJogja.id - Gedung baru tengah dibangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia di tanah seluar 4.000 meter persegi. Pembangunan ini berkaitan dengan pengembangan yang dilakukan pihak RS melalui pelayanan non jiwa untuk menunjang pelayanan kesehatan di DIY.
Gedung baru tersebut akan dibangun di atas lahan sultan ground (SG), yang terletak di sebelah selatan RSJ Grhasia.
“Untuk pelayanan nonjiwa, seperti penyakit dalam, bedah, dan lainnya,” ujar Direktur RSJ Grhasia, Akhmad Akhadi, menjelaskan, Rabu (12/8/2020).
Akhmad memperkirakan, lahan yang akan digunakan seluas 4.000-6.000 meter. Meski begitu, pihaknya belum tahu berapa luas lahan yang akan diizinkan dipakai. Karena lahan tersebut merupakan SG, maka pengurusan administrasi berada di Panitikismo.
Di lokasi yang akan dibangun gedung baru tersebut, terdapat lapangan yang biasa digunakan masyarakat untuk beraktivitas, terutama salat Idulfitri atau Iduladha. Maka, ia berencana mencari lahan baru di timur Grhasia untuk menggantikan fungsi lapangan tersebut.
Bangunan baru tersebut ditargetkan dapat diisi 300 bed. Saat ini Grhasia sebenarnya juga telah memiliki pelayanan nonjiwa, tetapi baru sebatas 13 bed dengan layanan penyakit dalam, anak, saraf, dan fisioterapi. Dengan pengembangan, nanti pelayanan non-jiwa ini akan ditambah lagi, di antaranya bedah dan kebidanan.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Kesehatan No 3/2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, batas bed untuk pelayanan non jiwa sebesar 40% dari total kapasitas. Di RSJ Grhasia, saat ini ada 243 bed, sehingga untuk pelayanan non-jiwa ini masih bisa dikembangkan sampai sekitar 96 bed.
Sebanyak 13 bed yang telah tersedia saat ini difungsikan untuk penanganan pasien suspek Covid-19 sejak 1 April lalu. Meski tidak bertekanan negatif, ke-13 bed itu sudah isolasi, dengan satu kamar satu bed. Adapun pasien suspek covid-19 yang ditangani adalah dengan kondisi khusus, yakni orang dengan gangguan jiwa.
Sejak dibuka kali pertama hingga Senin (10/8/2020) lalu, diberitakan HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, tercatat sudah ada 44 pasien suspek yang ditangani dengan perawatan infeksius tersebut. Dari jumlah itu, empat di antaranya meninggal dan memiliki penyakit komorbid.
Baca Juga: Jokowi: Akses Kesehatan Bagi Ibu Hamil Tak Boleh Berhenti Meski Ada Pandemi
Menurut Akhmad, penularan Covid-19 pada ODGJ bisa berasal dari kontak keluarga atau orang yang mengasuh. Sedangkan, pasien yang datang dengan kondisi cukup parah biasanya berasal dari ODGJ yang telantar atau menggelandang.
Berita Terkait
-
Jokowi: Akses Kesehatan Bagi Ibu Hamil Tak Boleh Berhenti Meski Ada Pandemi
-
Pelayanan Kesehatan Kelas Dunia Kini Hadir di Indonesia
-
Vina Musfarokah: JKN-KIS telah Beri Perlindungan bagi Saya dan Keluarga
-
Survei Kemenkes: 83,9 Persen Pelayanan Kesehatan Terdampak Pandemi Covid-19
-
8 Tahun Cuci Darah, Gatot Bersyukur Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat
-
Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi