SuaraJogja.id - Gedung baru tengah dibangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia di tanah seluar 4.000 meter persegi. Pembangunan ini berkaitan dengan pengembangan yang dilakukan pihak RS melalui pelayanan non jiwa untuk menunjang pelayanan kesehatan di DIY.
Gedung baru tersebut akan dibangun di atas lahan sultan ground (SG), yang terletak di sebelah selatan RSJ Grhasia.
“Untuk pelayanan nonjiwa, seperti penyakit dalam, bedah, dan lainnya,” ujar Direktur RSJ Grhasia, Akhmad Akhadi, menjelaskan, Rabu (12/8/2020).
Akhmad memperkirakan, lahan yang akan digunakan seluas 4.000-6.000 meter. Meski begitu, pihaknya belum tahu berapa luas lahan yang akan diizinkan dipakai. Karena lahan tersebut merupakan SG, maka pengurusan administrasi berada di Panitikismo.
Di lokasi yang akan dibangun gedung baru tersebut, terdapat lapangan yang biasa digunakan masyarakat untuk beraktivitas, terutama salat Idulfitri atau Iduladha. Maka, ia berencana mencari lahan baru di timur Grhasia untuk menggantikan fungsi lapangan tersebut.
Bangunan baru tersebut ditargetkan dapat diisi 300 bed. Saat ini Grhasia sebenarnya juga telah memiliki pelayanan nonjiwa, tetapi baru sebatas 13 bed dengan layanan penyakit dalam, anak, saraf, dan fisioterapi. Dengan pengembangan, nanti pelayanan non-jiwa ini akan ditambah lagi, di antaranya bedah dan kebidanan.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Kesehatan No 3/2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, batas bed untuk pelayanan non jiwa sebesar 40% dari total kapasitas. Di RSJ Grhasia, saat ini ada 243 bed, sehingga untuk pelayanan non-jiwa ini masih bisa dikembangkan sampai sekitar 96 bed.
Sebanyak 13 bed yang telah tersedia saat ini difungsikan untuk penanganan pasien suspek Covid-19 sejak 1 April lalu. Meski tidak bertekanan negatif, ke-13 bed itu sudah isolasi, dengan satu kamar satu bed. Adapun pasien suspek covid-19 yang ditangani adalah dengan kondisi khusus, yakni orang dengan gangguan jiwa.
Sejak dibuka kali pertama hingga Senin (10/8/2020) lalu, diberitakan HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, tercatat sudah ada 44 pasien suspek yang ditangani dengan perawatan infeksius tersebut. Dari jumlah itu, empat di antaranya meninggal dan memiliki penyakit komorbid.
Baca Juga: Jokowi: Akses Kesehatan Bagi Ibu Hamil Tak Boleh Berhenti Meski Ada Pandemi
Menurut Akhmad, penularan Covid-19 pada ODGJ bisa berasal dari kontak keluarga atau orang yang mengasuh. Sedangkan, pasien yang datang dengan kondisi cukup parah biasanya berasal dari ODGJ yang telantar atau menggelandang.
Berita Terkait
-
Jokowi: Akses Kesehatan Bagi Ibu Hamil Tak Boleh Berhenti Meski Ada Pandemi
-
Pelayanan Kesehatan Kelas Dunia Kini Hadir di Indonesia
-
Vina Musfarokah: JKN-KIS telah Beri Perlindungan bagi Saya dan Keluarga
-
Survei Kemenkes: 83,9 Persen Pelayanan Kesehatan Terdampak Pandemi Covid-19
-
8 Tahun Cuci Darah, Gatot Bersyukur Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif