Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:29 WIB
Ilustrasi pernikahan. (Unsplash/ Nathan Dumlao)

SuaraJogja.id - Nasib apes dialami oleh pasangan calon pengantin asal Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Pasangan ini urung melangsungkan ijab kabul pada Jumat (14/8/2020) esok. Pasalnya, orang tua mempelai wanita baru dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (12/8/2020) kemarin.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pasangan calon pengantin ini urung menikah Jumat besok karena pihak Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tak mau ambil risiko. Mereka menolak melakukan pencatatan pernikahan dan memilih menunda akad nikah sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Rabu kemarin, Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul menyatakan bahwa Har (56), orang tua calon mempelai wanita, yang merupakan warga Playen, dinyatakan terpapar COVID-19. Har memiliki riwayat perjalanan dari zona merah penyebaran Covid-19, Semarang.

Salah seorang tetangga, Sugiyanto, menuturkan, beberapa waktu yang lalu, Har pulang dari perantauan. Har memang selama ini bekerja di Semarang, Jawa Tengah. Kepulangannya beberapa waktu lalu bermaksud hendak menikahkan anaknya.

Baca Juga: Nekat Jadi Pemakai dan Pengedar Sabu-Sabu, Pasutri Asal Gunungkidul Diciduk

"Itu bapaknya gejala sesak napas, Senin (10/8/2020) lalu," ujar Sugiyanto, Kamis (13/8/2020), ketika dikonfirmasi.

Oleh keluarganya, Har diantar ke RSUD Wonosari. Pihak rumah sakit memberikan tindakan tes swab terhadap Har. Hari Rabu kemarin, hasil swab keluar yang ternyata ia positif COVID-19. Merespons hasil swab tersebut, warga dan beberapa pihak termasuk kalurahan melakukan koordinasi.

Pihak kalurahan juga melakukan koordinasi dengan KUA karena yang akan melangsungkan pernikahan anaknya. KUA, sebagai pihak yang akan melangsungkan akad nikah anak dari warga yang terpapar corona, akhirnya memutuskan untuk menundanya.

“Karena khawatir, maka mereka menunda hingga orang tua calon pengantin negatif COVID,” katanya.

Beredar kabar bahwa sebelum dinyatakan positif, Har telah mendatangi sebagian besar tetangganya untuk meminta mereka membantu melaksanakan pernikahan tersebut. Oleh karenanya, Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melaksanakan uji swab terhadap mereka.

Baca Juga: 30 Orang Pegawai Puskesmas di Kota Bogor Positif Covid-19

"Kita akan melakukan uji swab untuk siapa yang saja yang kontak erat dengan pasien,"kata Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty.

Kontributor : Julianto

Load More