SuaraJogja.id - Ratusan warga Kalurahan Nglegi, Kapanewon Patuk Gunungkidul melakukan aksi demonstrasi di kantor lurah setempat, Kamis (13/08/2020) pagi. Mereka menuntut mundur dua pamong desa karena telah mencatut ribuan KTP warga Nglegi untuk mendukung calon bupati.
Mereka melakukan aksi demonstrasi karena dua pamong tersebut telah 'menjual' KTP mereka kepada dua pasangan calon independen yang kini lolos verifikasi dukungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul yang berniat maju dalam Pilkada 2020 nanti.
Koordinator aksi, Amri Nugroho mengatakan, warga di sembilan padukuhan di Kalurahan Nglegi merasa dikhianati oleh dua orang pamong kalurahan tersebut. Setidaknya, 2.000 warga yang memiliki EKTP dicatut oleh ulu-ulu mereka, Sudiyono dan Dukuh Gedoro, Wartono untuk disetorkan ke masing-calon independen sebagai persyaratan dukungan ke KPU.
"Kami kaget kok data pendukung dari Nglegi terbanyak nomor dua di Gunungkidul. Itu pas verifikasi fakfual kemarin," kata Amri di sela aksi, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Orang Tua Positif Covid-19, Calon Pengantin Gunungkidul Langsung Batal Akad
Warga kaget ketika petugas verifikasi faktual datang ke rumah mereka. Warga heran didatangi petugas dari KPU untuk memverifikasi terhadap dukungan mereka kepada calon pasangan independen. Apalagi, karena mereka tidak merasa memberikan dukungan kepada salah satu calon independen.
Karena merasa curiga, wargapun melakukan penelusuran sederhana untuk mencari siapa yang telah menyerahkan fotokopi KTP sebagai dukungan tersebut. Dari penelusuran tersebut mengerucut terhadap pamong kalurahan, Sudiyono dan Wartono.
Dalam penelusuran mereka, setidaknya ada sebanyak 2.500 warga yang memiliki E-KTP di Kalurahan Nglegi yang didaftarkan untuk mendukung calon independen. Setelah data tersebut dilihat oleh masyarakat, ternyata data PNS, Polri, TNI bahkan warga yang telah meninggal dunia dicatut namanya.
Setelah itu, warga lantas mengadukan persoalan tersebut kepada Lurah dan meminta agar mundur dari jabatan mereka. Bahkan antara kedua belah pihak sudah berkali-kali melakukan mediasi tetapi keduanya tidak mengakui aksi jual KTP tersebut.
"Mereka juga bersikukuh untuk tidak mau mundur dari jabatannya. Ya jadi kami demo di sini," imbuhnya.
Baca Juga: Nekat Jadi Pemakai dan Pengedar Sabu-Sabu, Pasutri Asal Gunungkidul Diciduk
Sementara itu, Lurah Nglegi, Wasdiyanto mengatakan, kendati keduanya dituntut untuk mundur namun enggan untuk memutuskan pengunduran diri dari dua stafnya. Ia akan melakukan mekanisme dari pemerintah kabupaten. Ia mengaku tidak bisa memutuskan tetapi akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
Berita Terkait
-
Potret Aksi Tuntut Penghentian Proyek Energi Fosil di Indonesia
-
Aksi Tolak Transmigrasi di Nabire Diadang Aparat, Satu Demonstran Luka Kena Peluru Karet
-
Massa FRPAT Gelar Aksi Tolak Transmigrasi: Papua Bukan Tanah Kosong!
-
Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025