SuaraJogja.id - Ratusan warga Kalurahan Nglegi, Kapanewon Patuk Gunungkidul melakukan aksi demonstrasi di kantor lurah setempat, Kamis (13/08/2020) pagi. Mereka menuntut mundur dua pamong desa karena telah mencatut ribuan KTP warga Nglegi untuk mendukung calon bupati.
Mereka melakukan aksi demonstrasi karena dua pamong tersebut telah 'menjual' KTP mereka kepada dua pasangan calon independen yang kini lolos verifikasi dukungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul yang berniat maju dalam Pilkada 2020 nanti.
Koordinator aksi, Amri Nugroho mengatakan, warga di sembilan padukuhan di Kalurahan Nglegi merasa dikhianati oleh dua orang pamong kalurahan tersebut. Setidaknya, 2.000 warga yang memiliki EKTP dicatut oleh ulu-ulu mereka, Sudiyono dan Dukuh Gedoro, Wartono untuk disetorkan ke masing-calon independen sebagai persyaratan dukungan ke KPU.
"Kami kaget kok data pendukung dari Nglegi terbanyak nomor dua di Gunungkidul. Itu pas verifikasi fakfual kemarin," kata Amri di sela aksi, Kamis (13/8/2020).
Warga kaget ketika petugas verifikasi faktual datang ke rumah mereka. Warga heran didatangi petugas dari KPU untuk memverifikasi terhadap dukungan mereka kepada calon pasangan independen. Apalagi, karena mereka tidak merasa memberikan dukungan kepada salah satu calon independen.
Karena merasa curiga, wargapun melakukan penelusuran sederhana untuk mencari siapa yang telah menyerahkan fotokopi KTP sebagai dukungan tersebut. Dari penelusuran tersebut mengerucut terhadap pamong kalurahan, Sudiyono dan Wartono.
Dalam penelusuran mereka, setidaknya ada sebanyak 2.500 warga yang memiliki E-KTP di Kalurahan Nglegi yang didaftarkan untuk mendukung calon independen. Setelah data tersebut dilihat oleh masyarakat, ternyata data PNS, Polri, TNI bahkan warga yang telah meninggal dunia dicatut namanya.
Setelah itu, warga lantas mengadukan persoalan tersebut kepada Lurah dan meminta agar mundur dari jabatan mereka. Bahkan antara kedua belah pihak sudah berkali-kali melakukan mediasi tetapi keduanya tidak mengakui aksi jual KTP tersebut.
"Mereka juga bersikukuh untuk tidak mau mundur dari jabatannya. Ya jadi kami demo di sini," imbuhnya.
Baca Juga: Orang Tua Positif Covid-19, Calon Pengantin Gunungkidul Langsung Batal Akad
Sementara itu, Lurah Nglegi, Wasdiyanto mengatakan, kendati keduanya dituntut untuk mundur namun enggan untuk memutuskan pengunduran diri dari dua stafnya. Ia akan melakukan mekanisme dari pemerintah kabupaten. Ia mengaku tidak bisa memutuskan tetapi akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Saya kira, keduanya menggunakan database yang dimiliki desa dalam pencatutan ini. Faktor ekonomi menjadi salah satu yang melatarbelakanginya," jelasnya.
Di depan massa yang melakukan aksi, Ulu-ulu Nglegi, Sudiyono tetap bersikukuh untuk tidak mundur. Ia tetap akan mengabdikan diri di Kalurahan Nglegi. Dan sebagai konsekuensi, pihaknya siap mengikuti proses hukum seandainya dilaporkan.
"Saya tetap ingin mengabdi di Nglegi," ucapnya disambut riuhnya warga yang mencaci.
Senada dengan Sudiyono, Dukuh Gedoro yang terlibat, Wartono juga tidak akan mengundurkan diri. Ia tetap akan melanjutkan menjadi dukuh. Dirinya juga tetap akan menjalankan tugas sebagai dukuh. Dan juga bersedia menerima konsekuensi hukum jika memang diproses.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik